Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Meningkatkan Kinerja Perencanaan

Berita

Meningkatkan Kinerja Perencanaan

1_lakip_-_webSamarinda, 1/5/12. Kepala Bappeda Kaltim, DR.Ir.H. Rusmadi.MS memimpin rapat bersama Biro Organisasi tentang Orientasi Rencana Aksi Hasil Evaluasi Kemenpan tahun 2011 dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi akuntabilitas kinerja perencanaan dengan target nilai “A” untuk laki tahun 2011 oleh Kementrian PAN dan RB dapat terwujud dengan nilai bobot nilai perencanaan pembangunan paling tinggi 35% di ruang Propeda Bappeda Kaltim Jl. Kusuma Bangsa No. 2 Samarinda.2_lakip

Pembahasan dari Biro Organisasi Ir. Andi Isak, M.Si menyatakan bahwa target penilaian “A” kinerja perencana membutuhkan keseriusan dan bersungguh-sungguh dalam meningkatkan kinerja dan menyangkut mutu perencana. Hal ini akan terwujud dengan kerja keras dan koordisasi dengan pihak terkait.

Biro Organisasi yang diwakili oleh Ir. Andi Isak, M.Si mempresentasikan dari hasil laporan kegiatan rapat/diskusi tentang Diskusi/Rapat tindak lanjut hasil evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011 yang dilaporkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, DR.H. Irianto Lambei pada tanggal 2 April 2012 dari Kepala Biro Organisasi antara lain :

5_lakip1.    Dasar Pelaksanaan
a.    Kepmenpan No. KEP-135/M.PAN/9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi LAKIP
b.    Permenpan dan RB No. 35 tahun 2011 tentang Juklak Evaluasi AKIP tahun 2011
c.    Surat Menpan dan RB No. B/508/M.PAN-RB/02/2012 tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
d.    Surat Sekda Prov. Kaltim No. 066/1439/Org tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

2.    Kegiatan
Rapat/Diskusi tindak lanjut hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011, dengan Nara Sumber dari Kementerian PAN dan RB yaitu :
a.    M. Yusuf Ateh, Ak., MBA (Inspektur Kemen PAN dan RB)
b.    Didid Noordiatmoko, Ak., MBA (Asisten Deputi Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat)

3.    Tujuan
a.    SKPD mengetahui permasalahan pelaksanaan AKIP Prov. Kaltim tahun 2011
b.    SKPD mengetahui hak dan kewajiban masing-masing dalam rangka peningkatan penerapan system AKIP, khususnya kepada Bappeda, Inspektorat dan Biro Organisasi
c.    Tersusunnya rencana tindak lanjut perbaikan penilaian pelaksanaan system AKIP Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur3_lakip

4.    Hasil Kegiatan

1)    Permasalahan pelaksanaan AKIP Prov. Kaltim tahun 2011, meliputi :
a.    Perencanaan Kinerja
•    Rumusan sasaran dalam RPJMD dan Renstra SKPD belum seluruhnya berorientasi hasil, belum sepenuhnya dilengkapi indikator outcome yang terukur dan target kinerja jangka menengah belum ditetapkan dengan baik
•    Ketidak selarasan penganganggaran yang tertuang dalan RKA-SKPD dengan perencanaan yang dituangkan dalam Renstra
•    Dokumen Penetapan Kinerja (PK) belum dimonitor secara berkala dan belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam berbagai pengarahan, monitoring kinerja maupun pengambilan kebijakan
•    Dokumen RPJMD/Renstra SKPD belum sepenuhnya selaras dengan dokumen RPJMN/dokumen RPJMD, belum menyajikan IKU dengan baik dan belum direviu secara berkala
•    Dokumen RKT/Renja SKPD belum seluruhnya digunakan sebagai acuan untuk menyusun Penetapan Kinerja (PK) dan menyusun anggaran (target kinerja RKT vs target kinerja RKA)

b.    Pengukuran Kinerja
•    Hasil pengukuran belum mencerminkan kinerja yang sesungguhnya sehingga belum dapat dimanfaatkan untuk pengendalian dan pemantauan kinerja
•    Rumusan indikator kinerja (terutama di SKPD) belum cukup untuk mengukur kinerja
•    System/mekanisme pengumpulan data kinerja belum memadai mengenai capaian indikator kinerja
•    Pengukuran IKU belum dimanfaatkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran serta untuk penilaian kinerja
•    Pengukuran kinerja belum sepenuhnya digunakan untuk pengendalian dan pemantauan kinerja secara berkala

4_lakipc.    Pelaporan Kinerja
•    Informasi kinerja masih sulit dimanfaatkan untuk menilai dan memperbaiki pelaksanaan program dan kegiatan organisasi serta peningkatan kinerja selanjutnya
•    SKPD belum menyajikan evaluasi dan analisis capaian kinerja secara memadai
•    Informasi kinerja yang disajikan SKPD belum digunakan untuk penilaian kinerja
d.    Evaluasi Kinerja
•    Pemprov belum melakukan pemantauan mengenai kemajuan pencapaian kinerja dan hambatannya
•    Evaluasi program belum memberikan rekomendasi perbaikan perencanaan/ peningkatan kinerja yang dapat dilaksanakan
•    Hasil evaluasi program/akuntabilitas kinerja belum ditindaklanjuti untuk perbaikan perencanaan
e.    Capaian Kinerja
•    Capaian kinerja sasaran dan indikator kinerja belum seluruhnya tepat dan menggambarkan hasil serta belum seluruhnya tercapai.

2)    Kebijakan penilaian pelaksanaan system AKIP tahun 2012 akan lebih diarahkan kepada pemanfaatannya karena secara kualitas penyusunannya sudah cukup baik, dan keterkaitan antara dokumen anggaran dengan dokumen perencanaan.

3)    Biro Organisasi secara aktif melakukan fasilitasi langsung kepada SKPD guna peningkatan pelaksanaan system AKIP dan menyusun rencana aksi hingga bulan Juli 2012 khususnya dalam pelaksanaan evaluasi kinerja program SKPD berdasarkan Penetapan Kinerja (PK) minimal dilaksanakan tiap triwulan6_lakip

4)    Menyusun pelaksanaan monitoring evaluasi capaian kinerja yang berbasis pada Electronic Data Processing menuju pada pelaksanaan e-Performance secara menyeluruh mulai Rencana Strategis, Rencana Kinerja Tahunan, Penetapan Kinerja hingga penyampaian Laporan AKIP. Pengembangan system informasi tersebut hendaknya dibuat terpadu dalam SIMONEV yang saat ini dikembangkan oleh Bappeda bersama Dinas Kominfo Prov. Kaltim

5)    Penerapan mekanisme evaluasi menuju e-Performance melalui pendekatan pilot project minimal pada 10 SKPD. Penentuan SKPD diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dengan criteria : bersifat lebih teknis yang menjadi core business Pemprov. Kaltim dalam mewujudkan 3 Agenda Kaltim Bangkit 2013, yaitu :
a.    Wajib   : Bappeda Prov. Kaltim dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur
b.    Pilihan  : 1. Dinas Pertambangan
2. Dinas Pekerjaan Umum
3. Dinas Perhubungan
4. Dinas Pertanian Tanaman Pangan
5. Dinas Perkebunan
6. Dinas Perikanan dan Kelautan
7. Dinas Peternakan
8. Badan Ketahanan Pangan
9. Dinas Pendidikan
10. Dinas Kesehatan
11. RSUD A. Wahab Syahranie
12. RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo
13. Dinas Pemuda dan OR
14. Badan Lingkungan Hidup
15. Badan Perpustakaan Daerah
16. Badan Arsip Daerah

6)    Pimpinan SKPD harus serius dan bersungguh-sungguh dalam penerapan SAKIP, melakukan reviu terhadap sasaran dalam Renstra SKPD apakah sejalan dengan tugas fungsi dan tujuan dibentuknya SKPD tersebut maupun sasaran dalam RPJMD dan melakukan monitoring capaian indicator kinerja tahunan, oleh karena itu penetapan indicator hasil sasaran dan target capaiannya harus diarahkan oleh pimpinan SKPD

7)    Untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut segera menyusun rencana aksi yang dikoordinasikan oleh Asisten Administrasi Umum, dengan anggota terdiri dari unsur : Bappeda, Inspektorat, Biro Organisasi ditambah personil yang selama ini telah menangani koordinasi penyusunan LAKIP

8)    Menyusun Langkah Rencana Tindak lanjut
Sekretaris Daerah
Pemantauan pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut peningkatan penerapan SAKIP dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Bappeda Provinsi
a.    Melakukan reviu RPJMD, perbaikan sasaran dan indikatornya yang relevan dalam RPJMD dan Renstra SKPD agar sesuai tugas fungsi dan lebih menggambarkan hasil (outcome oriented)
b.    Kebijakan penyusunan dokumen RKT dan Renja SKPD sebagai penjabaran kinerja tahunan lebih lanjut dari RPJMD/Renstra SKPD serta digunakan dalam proses penyusunan dokumen anggaran dan penyusunan PK
c.    Melakukan reviu IKU SKPD dan menyusun kumpulan indikator kinerja sebagai ukuran keberhasilan instansi agar lebih spesifik
d.    Reviu keselarasan penganggaran (RKA) dan dokumen perencanaan (Renstra)   (Bappeda, Biro Bangda, Biro Keuangan, Biro Perlengkapan)
e.    Pelaksanaan evaluasi program

Biro Organisasi
a.    Melakukan reviu IKU Pemprov
b.    Asistensi penyempurnaan penyajian Penetapan Kinerja (PK) SKPD yang lebih berorientasi kepada sasaran organisasi sesuai RKT/Renstra
c.    Melakukan bimbingan teknis penerapan SAKIP dalam rangka peningkatan kapasitas SDM dan sekaligus melakukan pembenahan hasil dari evaluasi terhadap permasalahan yang masih dijumpai pada penerapan tahun sebelumnya
d.    Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kemajuan pencapaian kinerja dan hambatannya berdasarkan dokumen Penetapan Kinerja melalui mekanisme penerapan manajemen kinerja yang berlaku secara spesifik di lingkungan Pemprov. Kaltim
e.    Peningkatan upaya fasilitasi/pendampingan penerapan Sistem AKIP di Pemprov. Kaltim bekerjasama dengan Kementerian PAN dan RB
f.    Melakukan asistensi perbaikan LAKIP SKPD

Inspektorat
a.    Penyusunan Petunjuk pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja
b.    Melakukan evaluasi AKIP dan memanfaatkan hasil evaluasi AKIP untuk mengukur keberhasilan SKPD dan perbaikan penerapan manajemen kinerja

SKPD
a.    Melakukan perbaikan sasaran dan indikatornya Renstra yang relevan dalam RPJMD dan sesuai tugas fungsi serta lebih menggambarkan hasil (outcome oriented)
b.    Menyampaikan laporan monitoring kinerja sasaran program secara berkala sesuai dengan mekanisme penerapan manajemen kinerja
c.    Melaksanakan evaluasi kegiatan strategis.

Demikian yang disampaikan oleh Ir. Andi Isak,M.SI pada saat rapat dihadiri peserta kurang lebih 40 orang, antara lain dari Biro Organisasi Ir. Andi Isak,M.Si dan Wiwik Setia Pratiwi, SH. Sementara peserta dari Bappeda Kaltim Sekretaris Drs. Said Adiyat; Kepala Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Ir.H. Djoko Susilo Handono; Kabid Pemerintahan dan Aparatur Ir.Tri Murti Rahayu; Kepala Bidang Prasarana Wilayah Ir. Salman Lumoindong, MM; Kabid Statistik dan Pengendalian Pembangunan Drs.H. Taufik Hermawan; Kasubbag Umum Dra.Hj. A.H. Yone May, M.Si; Kasubbag Perencana Program Ir. Surono,M.Si; Kasubbag Keuangan Mohammad Iqbal; Kasubbid SDA & LH Ir. Ujang Rachmad,M.Si; Kasubbid Pengembangan Dunia Usaha, Pariwisata dan Budaya Saur Parsaoran.T,Spi.MEMD; Kasubbid Pendidikan, Mental & Spritual Ir.Hj. Hidayanti Darma; Kasubbid Kesejahteraan Rakyat Charmarijaty,ST; Kasububbid Pemerintahan Dra. Tri Padianawati; Kasubbid Aparatur Abdulah Sani,SE; Kasubbid Prasarana Wilayah Ir.Hj. Lisa Hasliana,M.Si; Kasubbid Statistik dan Pendataan Rina Yuliati,S.Si; Kasubbid Pengkajian Pembangunan Daerah Yusliando,ST; Kasubbid Pembiayaan Pembangunan Daerah Andi Arifuddin, S.Pi. (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).

7_lakip8_lakip