Samarinda, 18/8/12. Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak dan Ketua DPRD Kaltim, H.M. Mukmin Faisal HP menandatangani pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 sebesar Rp. 2,74 Trilliun di Gedung DPRD Kaltim, Jln Teuku Umar, Karang Paci 75126 Samarinda, Selasa malam, 14/8/12.
P-APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 sebesar Rp. 2,74 Trilliun, ditambah APBD murni tahun 2012 sebesar Rp.10,6 Trilliun sehingga menjadi Rp. 13,34 Trilliun melalui pengesahan DPRD Kaltim yang dilaksanakan pada rapat paripurna XXVIII DPRD Kaltim dipimpin Ketua DPRD Kaltim, HM. Mukmin Faisal HP, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yahya Anja dan H. Hadi Mulyadi.
Ketua DPRD Kaltim memberikan penjelasan bahwa “Waktu yang tersisa efektif sekitar tiga bulan untuk melaksanakan berbagai program pembangunan, sehingga ini harus menjadi perhatian seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim,” kata Mukmin Faisyal.
Peningkatan APBD Kaltim tahun 2012 melalui P-APBD Kaltim tentu menjadi harapan masyarakat untuk dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltim melalui peningkatan program pembangunan di segala sektor dengan tepat sasaran.
Pada P-APBD 2012 belanja tidak langsung naik dari Rp5,16 triliun menjadi Rp6,64 triliun atau naik Rp1,59 triliun. Sedangkan belanja langsung naik dari Rp5,34 triliun menjadi Rp6,49 triliun atau naik Rp1,04 triliun. Sementara pembiayaan pengeluaran naik dari Rp100 miliar menjadi Rp204 miliar atau naik Rp104 miliar. Sumber : Antara News Kaltim dan dirilis kembali serta dipublikasikan Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos.