Samarinda, 29/10/13. Plh. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Nazrin,M.Si menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Lokakarya Pembangunan Berdemensi Kewilayah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 di ruang rapat Renstra lantai III kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda, dihadiri peserta kurang lebih 75 orang yang terdiri dari 17 SKPD utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.
Acara diawali dengan sambutan pengantar dan memberikan wawasan kondisi umum tentang penyusunan awal RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013-2018 dari Kepala Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Daerah, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Yusliando, ST dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara oleh Plh. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Nazrin, M.Si dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil penyusunan Ranwal RPJMD Kaltim oleh Kepala Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Wilayah, Ir.H. Djoko Susilo Handono.
pelaksanaan Lokakarya ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kota yang menjadi fokus pelaksanaan program di daerah masing-masing.
Mengutip sambutan dari Plh. Kepala Bappeda Kaltim menyampaikan bahwa Konsep pembangunan berdimensi kewilayahan merupakan materi yang sangat penting dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini karena Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota setelah pemekaran Provinsi Kaltara, yang memiliki permasalahan dan potensi (karakteristik) yang berbeda.
Keberhasilan pembangunan Provinsi sangat dipengaruhi oleh gerak pembangunan Kabupaten/Kota yang berdimensi kewilayahan, khususnya provinsi dan kabupaten/kota merupakan arus timbal balik, yaitu bahwa provinsi memperhatikan permasalahan pembangunan kabupaten/kota. demikian juga sebaliknya diharapkan perencanaan Kabupaten/Kota selaras dengan perencanaan Provinsi. Dengan demikian terjadi perpaduan pemanfaatan modal dasar pembangunan, yang meliputi sumber daya manusia, dana, kelembagaan dan lain-lain.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi Kalimantan Timur telah mengamanatkan bahwa skenario pembangunan wilayah diperlukan untuk memberikan acuan bagi penataan ruang, pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota keseimbangan pertumbuhan antara kota besar, menengah dan kecil, pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan strategis, serta percepatan kemajuan daerah perdesaan, daerah pedalaman tertinggal dan daerah perbatasan.
sampai dengan saat ini draft Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2013-2018 telah merumuskan 1 (satu) visi, 5 (lima) misi, 6 (enam) tujuan dan 21 (dua puluh satu) sasaran, indikator dan target tahun 2018. Terkait dengan ini kita sadari bersama bahwa capaian pembangunan provinsi merupakan agregasi capaian pembangunan kabupaten/kota. Untuk itu Plh. Kepala Bappeda Kaltim, Ir.H. Nazrin, M.Si mengajak semua peran aktif SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan Bappeda Kabupaten/Kota se Kaltim dalam forum lokakarya ini untuk bersama-sama mencermati dan menganalisa program pembanguna lima tahun kedepan. (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).