Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Pansus Raperda RPJMD Kaltim 2013-2018

Berita

Pansus Raperda RPJMD Kaltim 2013-2018

Samarinda, Kamis 5/6/14. Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi.MS 1a._pansus_raperda_RPJMD_20140605_203123_Gang_Terataimenyampaikan jawaban pertanyaan anggota Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur di ruang ruang rapat gedung III kantor DPRD Provinsi Kaltim, Kamis, 5/6/14.

Pelaksanaan rapat pansus Rancangan Perda RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 dimulai pada pukul 20.25 wita s.d. 23.49 oleh Ketua Pansus Drs. H. Hatta Zainal Abidin, M.Si dan didampingi oleh Hj. Encik Widyani SJ,S.KM., M.Qih; Hermanto Kewot, SP; Hj. Kasriyah; Drs. Andareas P. Sirenden,MM; Syafaruddin, S.Sos sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim dan staf ahli DPRD Provinsi Kaltim yang hadir antra lain 1. DR.Ir. Ndan Imang, MP; 2. Achmad Zaini, SP., M.Si; 3. Hairian, SH., MH dan staf pansus H. Andi Abdul Razak, SH serta M. Irsan Arisadikin, SE..
Peserta yang hadir mengikuti acara pansus Rancangan Perda RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 dihadiri seluruhnya berjumlah kurang lebih 35 orang. Sementara peserta hadir dari  lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan kurang terdiri dari Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR.H. Rusmadi.MS, Kepala Biro Keuangan, H. Fadliansyah, SE, Kabid P3D Bappeda Provinsi Kaltim, Ir. H. Djoko Susilo Handono; Kabid Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kaltim, H. Hafid Lahiya; Kabid Ekonomi, Ir. Ujang Rakhmad, M.Si; Kasubbid Pengkajian Pembangunan Daerah,  Bappeda Provinsi Kaltim, Yusliando, ST; Kasubbid Pembiayaan Pembangunan Bappeda Kaltim, Andi Arifuddin, S.Pi; Kasubbid Prasarana Wilayah, Bappeda Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir, ST; Kasubbid Pengembangan Wilayah Bappeda Kaltim, Denny Wardhana, ST., M.Si; Kasubbid Pengendalian Pembangunan Bappeda Kaltim, Charmarijaty,ST dan dihadiri SKPD terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Drs. H. Hatta Zainal, M.Si menyampaikan sambutan dan sekaligus mengambut baik atas rapat pansus Rancangan Akhir RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013-2018 dan kemudian memberikan kesempatan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan atau saran dari anggota dewan Provinsi Kalimantan Timur.

Penyampaian jawaban Pemerintah Provinsi Kaltim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyampaian jawaban pertanyaan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR.H. Rusmadi.MS. yang telah disiapkan.

Berdasarkan jawaban dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maka pihak DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan tanggapan antara lain :
1.    Target yang jelas kapan swasembada beras maupun lahan yang pasti, dari Andarieas;
2.    Apakah dalam RPJMD sudah ada subsidi konfirsi ke gas;
3.    Konservasi cagar alam di Kaltim;
4.    Sinkronisasi selama 5 tahun ke depan antara Dinas atau SKPD harus memiliki satu arah yang akan dicapai oleh Gubernur;2._peserta_pansus_20140605_212732_Jalan_Rapak_Indah
5.    Tindakan Pemeirntah Provinsi yang riilnya bagaimana tentang permasalahan listrik, dari Encik;
6.    Peningkatan atau perbaikan infrastruktur baik jalan dan jembatan apakah sudah termasuk dalam penyedian dana sebesar 12 T;
7.    Kapan mengakhiri krisis listrik di Kaltim; Syafarudin, S.Sos;
8.    Ruang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat sebenarnya terbuka untuk menyampaikan krisis kelistrikan Kaltim bahkan lebih berani menyampaikan kepada Pemerintah Pusat;
9.    Kota Samarinda sebagai Ibukota Provinsi Kaltim diharapkan mendapat perhatian lebih dalam penyediaan infrastrastruktur, namun begitu sejumlah proyek besar ada di Kota Samarinda akan tetapi sampai saat ini masih banyak yang belum selesai, diantaranya Jembatan Kembar, Jembatan Mahkota dan BSB;
10.    Penanganan banjir di Kota Samarinda harus memperhatikan pada perijinan sektor pertambangan;
11.    Stop perijinan pertambangan di Kota Samarinda dan pemimpin harus berani menyatakan sikap dalam menstop perijinan pertambangan di Kota Samarinda;
12.    Pengelolaan lingkungan hidup harus konsisten dengan program dan kegiatan pemerintah;
13.    Konfik lahan di Bohan;
14.    Masih ada penanaman sawit di pinggir sungai di daerah Kukar serta penanaman sawit di kawasan danau. Hal ini mengakibatkan hilangnya mata pencarian masyarakat setempat;
15.    Pemerintah Provinsi diharapkan dapat memberikan tindakan yang tegas terhadap penyalahgunaan wewenang perusahaan di daerah;
16.    Pemimpin pansus menyampaikan pesan bahwa pertanyaan dari dewan dapat dijawab lebih tegas;
17.    Perlu diluarkan perda akan menjadi catatan bagi dewan;
18.    Integrasi penataan ruang antara darat dan laut belum dijawab oleh pihak pemerintah;
19.    Dokumen Rancangan Akhir RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 sudah mendekati harapan dari pansus ini serta RPJMD ini sudah berani menyampaikan anggaran selama 5 tahun ke depan serta memiliki target yang ingin kita capai, dari Plt. Sekprov Kaltim, DR.Ir.H Rusmadi.MS;
20.    Pengalaman tahun sebelumnya menjadi pelajaran yang sangat berharga dalam mencapai swasembada beras sehingga pada tahun berikutnya sangat berhati-hati untuk mencapai target yang diinginkan;
21.    Harapan dari program food estate sangat terkendala pada tata ruang sehingga tidak mencapai apa yang akan diharapkan;
22.    Target swasembada beras dapat tercapai pada tahun 2018 melalui percetakan sawah seluruh Kabupaten/kota se Kaltim;
23.    Pemerintah Provinsi sangat setuju terhadap konservasi cagar alam, namun begitu banyak kawasan konservasi tersebut belum terlindungi dan akan terlindungi pada tata ruang;
24.    Pembiayaan terhadap program dan kegiatan dalam lima tahun kedepan harus jelas apa yang harus bisa diselesaikan dan ada kepastian yang akan diselesaikannya terutama dalam pembangunan infrastruktur;
3._peserta_dr_pemerintah_20140605_203023_Gang_Teratai25.    Sinkronisasi ini merupakan sesuatu yang harus kita lakukan dengan baik;
26.    Posisi tahun 2018 sudah aman dalam mengatasi permasalahan kekurangan listrik Kaltim berdasarkan informasi dari GM PLN bila seluruh pembangunan yang rencanakan sudah berjalan dengan baik;
27.    Pembangunan infrastruktur di Kaltim dibutuhkan bantuan pembiayaan dari Pemerintah Pusat dalam mengatasi peningkatan seluruh pembangunan infrastruktur;
28.    Pembangunan BSB mendapat perhatian serius, secara kontruksi sangat aman dan secara umum dilakukan pengamanan;
29.    Program penanggulangan banjir sangat setuju, bahkan Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyediaka dana sebesar Rp. 600 Milyar kepada Pemerintah Kota Samarinda, sehingga program ini perlu dukungan dari pemerintah Kota Samarinda;
30.    Program penanaman pohon 1 orang sebanyak 5 pohon sudah berjalan;
31.    Penataan ruang belum selesai dan perlu dipertegas;
32.    Program pendidikan dan puskesmas sangat membantu pada pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat memberikan fasilitas pada sektor tersebut;
33.    Pemerintah Provinsi sangat dibatasi pada kewenangan terhadap Kabupaten/Kota melalui bantuan kewenangan, sehingga provinsi mensiasati dalam bentuk bantuan keuangan;
34.    Belum tentu pemerintah Kabupaten/kota memiliki kesiriusan dalam menangani program dan kegiantan yang ingin dicapai;
35.    Pemerintah Kabupaten/Kota yang memberikan perijinan pertambahan harus dapat mempertimbangkan kembali terhadap dampak yang lebih luas terhadap masyarakat;
36.    Integrasi darat dan laut sudah integrasikan terutama di Kabupaten Berau sudah melakukan;
37.    Tata Ruang Provinsi Kaltim apa kendalanya pertanyaan dewan dan dijawab oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan hal ini sudah masuk pada DPR Pusat.
38.    Naskah akademi kalau perlu tidak perlu dimunculkan, pendapat dari staf ahli Dewan;
39.    Sistematika penulisan RPJMD Tahun 2013-2018 sudah melalui Musrenbang RPJMD dan konsultasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri melalui proses yang panjang dan telah sesuai dengan Permen 54 tahun 2010; Kabid P3D Bappeda Kaltim, Ir. H. Djoko Susilo Handono;
40.    Dokumen RPJMD tahun 2013-2018 hanya memuat program dan outcame tidak ada output;
41.    Visi dan Misi Gubernur tidak boleh berubah begitu juga dengan sasaran yang telah ditetapkan pada RPJMD;
42.    Pada prinsipnya setuju apa yang disampaikan indikator yang disampaikan, namun begitu berdasarkan permen 54 tahun 2010 hanya sampaikan pada indikator outcame, Plt. Sekprov Kaltim;
43.    Pada kesempatan ini diharapkan dapat mencapai kesepaktan dengan Pansus.
44.    Penurunan angka kemiskinan apa tidak terlalu pesimis dari kondisi awal 6,6% menjadi 5 %, ini diluar nalar dari Dewan. Anggota pansus, Syafaruddin;
45.    Angka penurunan kemiskinan ini sudah merupakan realistis karena posisi angka kemiskinan Kaltim sudah termasuk rendah, hanya dengan pendidikan yang dapat meningkatkan kesehjateraan; Plt. Sekprov Kaltim
46.    Inflasi dari 9,65% menjadi 5,5% apakah sudah diperhitungkan nilai optimis ini dengan mencabutnya subsidi BBM sehingga dapat membebani karena bila subsidi BBM dicabut akan terjadinya inflasi dan sulit akan turun; staf ahli Dewan.4._peserta_dr_pansus_dprd_20140605_205705_Gang_Teratai
47.    Sektor pengangguran dari 8,9% menjadi 5,11%;
48.    Proyeksi pendapatan daerah perlu klarifikasi kembali masih ada data yang ada masih tetap dari tahun ke tahun;
49.    Nilai tukar petani masih menjadi persoalan pada peternakan dan pertanian;
50.    Sumber dari indikator ini dari mana, bila dari BPS yang mana dan yang lain yang mana, Ketua Pansus;
51.    Untuk menekan inflasi di Kaltim melakukan program yang dilakukan secara lokal; sumber data berasal dari BPS dan Bank Indonesia;
52.    Industri pertanian yang dapat menyerap tenaga kerja;
53.    Dana bagi hasil dengan harga konstan merupakan hasil dari koordinasi dengan pihak Dinas Pertambangan, Dispenda;
54.    Pembahasan draft Raperda RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 pihak pansus berpendapat bahwa bila ada perubahan target maka diperlukan perubahan perda bila terjadi perubahan RKPD maka cukup dilakukan dengan Pergub, pendapat Syafaruddin;
55.    Bila terjadi guncangan atau krisis ekonomi maka diperlukan perubahan, pendapat Plt. Sekprov Kaltim;
56.    Pihak pansus bersama pihak eksekutif sepakat untuk mengilangkan pasal 11;
57.    Setiap ada pansus harus diakhiri dengan kesepakatan, pendapat ketua pansus.

Kesimpulan rapat

Hasil rapat Pansus Rancangan Perda RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 diharapkan dapat memberikan pemerataan ekonomi serta dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat, pertumbuhan ekonomi per sektor sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.

Rapat Pansus diakhiri dengan kesepakatan antara pihak Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada pukul 23.49 wita yang ditandangani oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Kaltim, Drs. H. Hatta Zainal Abidin, M.Si dan Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, DR.Ir.H. Rusmadi.MS. (Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos).

5._tanda_tangan_ka_bappeda_kaltim_20140605_235433_Jalan_Rapak_Indah6a._aggota_pansus_20140605_235450_Jalan_Rapak_Indah7._20140605_205642_Jalan_Rapak_Indah

Photo : dokumen Sukandar,S.Sos