Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Capaian Makro Pembangunan Kaltim

Berita

Capaian Makro Pembangunan Kaltim

Sangatta, Rabu 11/3/15. Kepala Bidang Statistik dan Pengendalian Pembangunan, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Drs.H. Taufik 1a._presentasi_kabid_stadal_mewakili_ka_bappeda_kaltim_pada_musrenbang_kutim_sangatta_11_mrt_15Hermawan mewakili Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan sambutan sekaligus arahan Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur pada saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016 di ruang serbaguna kantor Bupati Kutai Timur.

Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 dihadiri oleh Waki Bupati Kutai Timur, Ketua DPRD Kutim, para pejabat lingkup Pemerinta Kutim dan dari Bappeda Provinsi Kaltim.

Dalam penyampaian arahan, H. Taufik Hermawan mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini sangat penting dalam rangka  mendapatkan masukan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten/Kota, yang memuat program prioritas pembangunan daerah berdasarkan kewenangan pendanaan, serta mensinergikan program prioritas daerah yang tertuang di dalam rancangan RKPD provinsi dan rancangan RKPD Kabupaten/Kota. Upaya percepatan pembangunan dapat dilakukan dengan memanfaatkan dan mensinergikan semua potensi sumberdaya/program pembangunan yang kita miliki baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan,  lembaga/instansi vertikal, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun dari dunia Usaha.

Ada 5 hal pokok yang akan disampaikan pada kesempatan yang penting ini yaitu :
1.  Status dan Posisi RPJMD Kaltim 2013-2018, serta Tema RKPD Tahun 2016;
2.  Capaian Indikator Makro Pembangunan Kaltim dan Posisi Kabupaten Kutai Timur;
3.  Arah kebijakan wilayah RPJMD Kaltim 2013-2018 serta Prioritas Pembangunan Tahun 2016;
4.  Dukungan Fiskal; APBN dan Bantuan Keuangan Provinsi di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015;
5.  Indikasi Program/Kegiatan Prioritas Tahun 2016 di Kabupaten Kutai Timur.

Kabid Stadal Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan secara rinci dari 5 hal pokok tersebut diantanya tentang status dan posisi RPJMD Kaltim 2013-2018 serta Tema RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016

RPJMD 2013-2018 merupakan tahun ke tiga dari RPJPD 2005-2025 yang dalam RPJMD tersebut dirumuskan visi dan misi RPJMD Kaltim 2014-2018 yaitu "Mewujudkan Kalimantan Timur Sejahtera Yang Merata Dan Berkeadilan Berbasis Agroindustri Dan Energi Ramah Lingkungan" dengan keinginan yang dicapai dari visi tersebut adalah adanya keseimbangan antara kesejahteraan sosial dan ekonomi, keharmonisan antara pembangunan ekonomi-sosial serta aspek lingkungan hidup yang kesemuanya diketahui saling mempengaruhi, sehingga berdasarkan visi tersebut maka ditetapkan misi pembangunan yaitu :
1.  Mewujudkan kualitas sumber daya manusia kaltim yang mandiri dan berdaya saing tinggi;
2.  Mewujudkan daya saing ekonomi yang berkerakyatan berbasis SDA dan energi terbarukan;
3.  Mewujudkan infrastruktur dasar yang berkualitas bagi masyarakat secara merata;
4.  Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayayan publik;
5.  Mewujudkan kualitas lingkungan yang baik dan sehat serta berprespektif perubahan iklim.

Perkembangan ekonomi Kaltim saat ini 67 % didominasi sektor ekstraktif MIGAS dan BATUBARA. Apakah sumberdaya alam tak terbarukan tersebut mampu terus menopang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat kaltim secara berkelanjutan?2._presentasi_ka_bappeda_DSC_1052

Kekayaan sumberdaya alam apabila tidak dikelola secara bijak bukan kesejahteraan yang diperoleh tetapi justru MALAPETAKA. Tanda-tanda Kalimantan Timur mengalami kemunduran telah nampak, Kaltim telah mengalami de-industrialisasi ditunjukkan dengan ekspor produk primer yang  masih tinggi dan kontribusi sektor industri pengolahan yang semakin membaik. Keadaan tersebut, seharusnya menggugah semangat dari seluruh stakeholder pembangunan untuk keluar dari zona NIKMAT SESAAT berbasis MIGAS DAN BATUBARA ke arah Sektor Ekonomi Unggulan yang terbarukan seperti Pertanian, Industri Pariwisata, dan Industri ekonomi kreatif .

Sejalan dengan tahapan pencapaian sasaran RPJMD, maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016 yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD mengangkat  Tema “Meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi Produk Unggulan dan Pemantapan Konektivitas intra dan antar Wilayah “ Tema ini sekaligus mengingatkan kita bahwa ada konsekuensi dan tuntutan bagi kita untuk melakukan pemilihan SEKTOR EKONOMI UNGGULAN yang memiliki skala ekonomi, yakni pengembangan sektor industri. Sektor industri berpotensi mampu memberikan kontribusi ekonomi daerah yang besar melalui nilai tambah, lapangan kerja dan devisa.

Sementara penjelasan tentang Capaian Indikator Makro Pembangunan Kalimantan Timur; dan posisi Kabupaten Kutai Timur

Pada kesempatan ini mari kita lihat bersama capaian  indikator makro dari pembangunan Kalimantan Timur, diantaranya adalah :

1. Pertumbuhan ekonomi Kaltim pada periode 2009 hingga 2014 berfluktuatif. Pada tahun 2009, pertumbuhan ekonomi Kaltim mencapai 2,28% dan mengalami kenaikan menjadi 5,10% tahun 2010 dan 6,47% ditahun 2011, selanjutnya pada tahun 2012 dan 2013 mengalami penurunan yaitu antara 5,48% dan 2,27%. Sedangkan  tahun 2014 mencapai 2,02%. Sementara pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2013 melebihi pertumbuhan provinsi yakni  mencapai 3,43%;

2. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2013 sebesar 7,94%  kemudian pada tahun 2014 mengalami penurunan sebesar 7,55% dan masih diatas nasional sebesar 5,94% tahun 2014. Kalimantan Timur masih dihadapkan pada permasalahan tingginya kesenjangan jumlah pencari kerja dengan penawaran tenaga kerja, dan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh pasar kerja belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh kualitas angkatan kerja. Sedangkan Kabupaten Kutai Timur tingkat penganggurannya pada tahun 2014 sebesar 5,65% berada dibawah persentase Provinsi dan nasional;

3._peserta_DSC_10463. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim berdasarkan harga berlaku dengan migas tahun 2013 mencapai Rp. 384,41 triliun, meningkat bila dibandingkan tahun 2012 sebesar Rp. 381,21 triliun. Sedangkan tahun 2014 berdasarkan perhitungan tahun dasar 2010 PDRB Kaltim mencapai 579,010 Trilyun, namun angka PDRB yang tinggi tersebut ternyata tidak banyak mempengaruhi kesejahteraan masyarakat, hal ini disebabkan terlalu besarnya kontribusi sektor Pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan yang padat modal;

4.    Pendapatan Perkapita, Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011 mencapai Rp. 41,65 juta sedangkan tahun 2012 mencapai Rp. 45,29 juta terlihat mengalami peningkatan. Namun pada tahun 2013 mengalami penurunan menjadi Rp. 44,84 Juta;

5.    Laju Inflasi, Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011 sebesar 6,35% dan mengalami penurunan menjadi 5,60%, selanjutnya pada tahun 2013 meningkat kembali menjadi 9,65%. Sedangkan pada tahun 2014 menurun kembali menjadi 7,66%.

Berdasarkan capaian indikator makro pembangunan tersebut, masih diperlukan kerja keras dalam upaya mencapai target RPJMD melalui keselarasan dan sinergi program pembangunan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sedangkan penjelasan tentang Strategi dan Arah Kebijakan Wilayah RPJMD 2013-2018 serta Prioritas Pembangunan Kalimantan Timur Tahun 2016

Arah kebijakan sektoral sesuai dengan tema RKPD Provinsi Tahun 2016 adalah :
1.  Penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat;
2.  Menjaga stabilitas harga dan efisiensi distribusi barang;
3.  Peningkatan Investasi sektor UMKM;
4.  Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru;
5.  Peningkatan investasi daerah dengan menciptakan iklim investasi yang berdaya saing global;
6.  Peningkatan nilai tambah produk pertanian dalam arti luas (integrasi proses hulu hilir);
7.  Peningkatan ekspor produk olahan;
8.  Hilirisasi Sumber daya mineral, gas dan batubara;
9.  Meningkatkan ekspor produk olahan unggulan daerah;
10. Konektifitas infrastruktur dasar menuju sentra agribisnis;
11. Peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur transportasi;
12. Peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur transportasi di kawasan Maloy, kawasan industri lainnya dan pusat pertumbuhan;
13. Peningkatan konektivitas antar kawasan industri dan pusat pertumbuhan.4._wakil_bupati_kutim_DSC_1061

Arah kebijakan sektoral tersebut disusun dalam rangka mencapai sasaran pembangunan sebagaimana yang diamanahkan pada RPJMD 2013-2018, antara lain :
1.  Meningkatnya Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas;
2.  Meningkatnya Kontribusi Sektor Pertanian Dlm Arti Luas;
3.  penurunan tingkat kemiskinan;
4.  Peningkatan indeks gini;
5.  pencapaian swasembada pangan;
6.  pelayanan infrastruktur dasar.

Khusus poin tentang arah kebijakan pengembangan wilayah di Kabupaten/kota tetap harus memperhatikan diantaranya :
1.  RTRW Provinsi Kalimantan Timur;
2.  Sektor utama pendorong pertumbuhan;
3.  Sektor penyerap tenaga kerja dan peningkatan nilai tambah;
4.  Komoditas utama yang dihasilkan.

Sesuai dengan arah kebijakan pengembangan wilayah tersebut, pada dokumen RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013-2018, diamanatkan untuk mewujudkan 8 Kawasan Industri yang tersebar merata di 10 Kabupaten/Kota, yaitu :  
1.  Kawasan Industri Pertanian Paser dan PPU;
2.  Kawasan Industri Kariangau Balikpapan & Buluminung PPU;
3.  Kawasan Industri Jasa dan Perdagangan Samarinda;
4.  Kawasan Industri Pertanian Kukar dan Kubar;
5.  Kawasan Industri Petrokimia Bontang;
6.  Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan;  
7.  Kawasan Industri Pariwisata Derawan, Berau;
8.  Kawasan Strategis Perbatasan, Mahulu.

Setiap kabupaten/kota tentu juga memiliki kawasan-kawasan industri strategis, tetapi paling tidak dalam konteks pembangunan kewilayahan Kalimantan Timur, kita bisa lebih fokus dalam pengembangan kawasan industri prioritas tersebut, sekaligus memudahkan kita dalam mengukur kriteria keberhasilannya.

Keterpaduan infrastruktur diperlukan untuk pengembangan kawasan strategis. Dengan demikian, perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi program nasional, provinsi dan Kabupaten/Kota baik dalam penyediaan fisik, penyediaan lahan serta dukungan perencanaan dan pendanaan.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyusun RKPD Tahun 2016 diantaranya yaitu :
1. Menjaga momentum pertumbuhan bertumpu pada pembangunan ekonomi kerakyatan dengan tetap meningkatkan produktivitas dan nilai tambah sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja dan tetap meningkatkan upaya pengurangan kemiskinan;
2. Menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan peningkatan mutu pelayanan publik terutama dibidang pendidikan dan kesehatan;
3. Peningkatan infrastruktur dasar dalam rangka pemenuhuan kebutuhan masyarakat secara luas;
4. Menjaga dan memperhatikan kondisi lingkungan karena Kabupaten Kutai Timur berada pada Kawasan Taman Nasional Kutai;
5. Pengembangan industri pengolahan hasil pertambangan dan melakukan pembinaa, pengawasan, dan pengendalian kegiatan pertambangan ilegal.

5._ka_bappeda_kutim_DSC_1042Dukungan Fiskal : APBN, APBD dan Bantuan Keuangan Provinsi di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015

Pada tahun anggaran 2015 baik melalui dana Kantor Daerah, Tugas Pembantuan, Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN serta bantuan Keuangan APBD Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp. 241,513 Milyar, yang terdiri dari :
1. Kantor Daerah dan Dana Tugas Pembantuan sebesar Rp. 146,787 Milyar;
2. Bantuan Keuangan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 70,053 Milyar;
3. Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 24,647 Milyar.

Indikasi Program/Kegiatan Prioritas Tahun 2016 di Kabupaten Kutai Timur

SUMBER DAYA MANUSIA
1. Program standarisasi Pelayanan Kesehatan;
2. Program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular;
3. Program pengadaan peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas/Pustu dan jaringannya;
4. Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan;
5. Program penanggulangan kemikinan bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan ketenagakerjaan.

EKONOMI
1. Program peningkatan produksi pertanian dan perkebunan;
2. Program percepatan pengembangan kawasan pariwisata;
3. Program pengembangan sentra-sentra industri berbasis produk unggulan daerah Kutai Timur;
4. Fasilitasi permodalan bagi UMKM perdesaan.

PEMERINTAHAN DAN APARATUR
1. Program perbaikan tatakelola dan perijinan;
2. Program peningkatan pelayanan publik;
3. Program pembinaan dan pengembangan aparatur;

INFRASTRUKTUR
1. Pemeliharaan jalan Simpang Batu Ampar – Batu Ampar;
2. Lanjutan Pembangunan Bendung Kaliorang;
3. Pembangunan Irigasi Kecamatan Rantau Pulung;
4. Pembangunan SPAM dan IPA Sekerat;
5. Pembangunan IPA 10 lt/detik dan jaringannya di Desa Sangkima dan Rantau Sentosa;
6. Pembangunan Waduk di Kecamatan Sangatta;
7. Penyelesaian Sisi Darat Pelabuhan Kenyamukan;
8. Pembangunan Bandar Udara Uyang Lahai;
9. Lanjutan Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu.

Pada ujung arahan Kabid Stadal Bappeda Kaltim menyambaikan bahwa dalam upaya merumuskan perencanaan pembangunan yang berkualitas melalui penetapan program prioritas yang jelas dan fokus dengan target yang terukur serta lokus yang tepat akan menjadi tidak berarti, apabila tidak diiringi dengan upaya pengawasan dan disiplin dalam realisasi belanja daerah. Berdasarkan evaluasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Provinsi Kaltim, dari total APBD Kalimantan Timur Tahun 2014 senilai Rp. 12,217 Trilyun terserap hingga 31 Desember 2014 sebesar Rp.11,205 Trilyun atau 91,72%. Sementara APBD Kabupaten Kutai Timur senilai Rp. 3,526 Trilyun sampai dengan 31 Desember 2014 terserap Rp. 3,274 Trilyun atau 91,91%.

(Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar,S.Sos).