Samarinda,(27/08/2020). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini tengah berupaya untuk menerapkan pembangunan hijau dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari pemanfaatan lahan yang tidak lestari.
Secara umum ekosistem gambut di Indonesia (gambut dan mangrove) adalah ekosistem yang kompleks dan saling terkait, dan berperan sebagai penyerap karbon terestrial alami yang paling efisien, sebagai filter air tawar dan sebagai perlindungan banjir.
Di Kalimantan Timur sendiri, lahan gambut mendapat tekanan besar dari masalah kebakaran dan kerusakan gambut serta emisi gas rumah kaca yang diakibatkan dari kondisi tersebut.
Terkait dengan hal itu GiZ bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Audiensi Konsep dan Cakupan Kerjasama Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Jerman dalam Pengelolaan dan Perlindungan Gambut.
Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Prof. Dr. Ir. H. M. aswin, MM ini bertujuan untuk penyampaian kegiatan dari PROPEAT dan selanjutnya diharapkan mendapat masukan yang bermanfaat bagi pelaksanaan program PROPEAT di Provinsi Kalimantan Timur.
Proyek ini merupakan kerjasama antar negara (Government to government) antara pemerintah Indonesia dengan Republik Federal Jerman yang difasilitasi oleh Mitra Pembangunan GIZ dalam mendorong revitalisasi kondisi lahan gambut dan lahan basah di lansekap Delta Kayan Sembakung serta lahan gambut di Provinsi Kalimantan Timur.
(Humas Bappeda Prov.kaltim/fat)