Kebijakan anggaran Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada seluruh menteri jajaran kabinet kerja untuk menggunakan anggaran belanjanya sesuai dengan program prioritas. Jokowi menginginkan, anggaran belanja yang digelontorkan tidak lagi money follow function, melainkan money follow program pada rencana kerja pemerintah (RKP) 2017 dan tentunya Pemerintah Daerah harus juga mengakomodir kebijakan dari Pemerintah Pusat tersebut.
Berdasarkan pendapat Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution, para menteri harus ‘berani’ mengatur anak buahnya seperti pejabat eselon I dan II terkait penyusunan program prioritas. Sebab, besar atau tidaknya anggaran yang akan disediakan dalam RKP 2017 tergantung program prioritas, ungkapnya. "Itu sebabnya perintahnya turunnya ke menterinya. Itu dia ujian kepada menterinya," tegas Darmin di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2/2016). Mengutip dari media massa.
Darmin menjelaskan, apa yang dimaksud Presiden Jokowi adalah anggaran belanja untuk proyek dan barang digunakan sesuai program prioritas yang sudah disusun rapi. Jokowi tidak menginginkan permintaan anggaran terlebih dahulu, namun tidak ada program prioritas.
"Itu Presiden maunya supaya kita kebijakannya ada dulu secara kementerian. Baru setelah ada kebijakannya, ada programnya, baru boleh diturunkan ke proyek. Jangan setiap tahun kalau APBN naik 12 persen, semua naik 12 persen. Ya enggak bisa begitu," ungkap Darmin.
Menurut Jokowi, jika anggaran belanja setiap kementerian lembaga hanya sesuai dengan fungsi jabatan tanpa diikuti program yang prioritas, maka hasil yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat tidak akan terasa wujudnya.
Kebijakan Penggunaan Anggaran Kaltim
Sejalan dengan kebijakan penggunaan anggaran dari Pemerintah Pusat maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai tahun 2017 dan tahun selanjutnya telah menerapkan kebijakan Money Follow Program. Penerapan kebijakan Money Follow Program oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentu bertujuan untuk meningkatkan efesiensi belanja prioritas tahun anggaran 2017 maupun tahun 2018.
Prinsip Money Follow program dilakukan untuk mengamankan alokasi dana pada program prioritas dan meningkatkan efisiensi untuk belanja program prioritas. Implimentasi pendekatan tersebut dilakukan dengan mengerucutkan atau memfokuskan terhadap usulan program/kegiatan prioritas, mengintegrasikan berbagai sumber pendanaan (Kementrian/Lembaga, subsidi, hibah, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa dan Pembiayaan melalui BUMN), serta pembahasan mendetail untuk persiapan proyek.
Berdasarkan RPJMD Kaltim Tahun 2013-2018 pada tahun anggaran 2018 prioritas pembangunan sebanyak 12 program kemudian difokuskan pada RKPD tahun 2018 menjadi 6 sektor prioritas pembangunan diantara :
1. Pendidikan dan Kesehatan;
2. Percepatan pengentasan kemiskinan;
3. Perluasan kesempatan kerja;
4. Pengembangan ekonomi kerakyatan;
5. Pengembangan Agribisnis dan
6. Peningkatan Kualitas Infrastruktur Dasar.
Sedangkan program prioritas semula sebanyak 119 sesuai RPJMD Kaltim Tahun 2013-2018 kemudian difokuskan RKPD Kaltim Tahun 2018 menjadi 29 program prioritas. (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).