Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

MEMBANGUN SINERGITAS PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH MELAUI RAKORTEK RENBANG REGIONAL II DI KALTIM”

Image Berita

MEMBANGUN SINERGITAS PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH MELAUI RAKORTEK RENBANG REGIONAL II DI KALTIM”

Samarinda, (12/3/2019). “Rakortekrenbang ini merupakan pertemuan penting sebagai salah satu upaya merencanakan program kegiatan beserta anggarannya untuk memperkuat harmonisasi kerjasama pemerintah pusat dan daerah. Tentunya kita di wilayah Indonesia Timur mengharapkan agar anggaran yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan program kegiatan tersebut porsinya diperbesar, layak untuk memenuhi kebutuhan daerah dan berkeadilan”,  ungkap Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si saat memberikan sambutan pada acara Rakortekrenbang Regional II Tahun 2019 di Balikpapan Kalimantan Timur.

Bertempat di Hotel Gran Senyiur Balikapapan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Perencana Pembangunan (Rakortekrenbang) Regional II (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari terhitung sejak tanggal 11 Maret hingga 15 Maret 2019.

Penyelenggaraan rapat koordinasi bertujuan membangun kesepahaman dan kesepakatan antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah melalui Bappeda Provinsi dan OPD/Dinas tentang program, kegiatan, proyek dan output prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.

Tahun 2020 merupakan transisi dalam perencanaan pembangunan nasional, mengingat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berakhir pada tahun ini, namun RPJMN 2020-2024 sebagai dasar penyusunan RKP 2020 belum ditetapkan. Maka, dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 untuk menyiapkan RKP 2020.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 mengusung tema “Peningkatan Sumber Daya manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas”, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Kepala Bappenas) Bambang Brojonegoro memaparkan pokok-pokok Rencana Kerja Pemerintah 2020 meliputi : (1) Pembangunan Manusia dan Pengentasan Kemiskinan, (2) Infrastruktur dan Pemerataan Wilayah, (3) Nilai Tambah Sektor Rill, Industrialisasi dan Kesempatan Kerja, (4) Ketahanan Pangan, Air, Energi, dan Lingkungan Hidup, (5) Stabilitas Pertahanan dan Keamanan.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan Prioritas Pembangunan untuk Wilayah Kalimantan antaralain: (1) Hilirisasi Perkebunan sawit, serta pertambangan nikel dan batu bara, (2) Pembangunan jalur rel kereta api Kalimantan, (3) Pengembangan kawasan industri terpadu Pelabuhan Kijing, (4) Pengembangan kawasan perbatasan, (5) Pembangunan kawasan perdesaan dan kawasan pariwisata.

Dengan terselenggaranya Rakortekrenbang Regional II di Kalimantan Timur diharapkan dapat menghasilkan pertama, Tersusunnya program, kegiatan, proyek, target, lokasi, dan anggaran pusat dan daerah yang telah menunjukkan lokasi (spasial) dalam pencapaian target pembangunan nasional Tahun 2020. Kedua, Terwujudnya komitmen daerah dalam mendukung pencapaian 5 (lima) usulan Prioritas Nasional tahun 2020. Ketiga, Terciptanya koordinasi yang lebih baik antara pusat dan daerah. Keempat, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dapat menjabarkan hasil Kortek ke kabupaten/kota di wilayahnya dengan melaksanakan Kortekrenbang tingkat Provinsi. Dan kelima, Terwujudnya program dan kegiatan sesuai dengan potensi daerah dan kerjasama dengan swasta/KPBU (pembiayaan investasi non-anggaran dan pemerintah diluar APBN/APBD).

 

Sementara itu Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Budiono Subambang, ST, MPM mengutarakan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut pasca koordinasi teknis rencana pembangunan adalah Kemetrian Lembaga melakukan program, kegiatan dan prioritas nasional pada RKP dan Renja Kementrian/Lembaga tahun 2020 sesuai dengan apa yang telah disepakati pada forum ini, kemudian Pemerintah Daerah melakukan penyelarasan program kegiatan dan lokasi dalam mendukung Prioritas Nasional dan Prioritas Daerah dalam Rancangan RKPD dan Renja Perangkat Daerah. Budiono menambahkan Hasil dari Rakortekrenbang ini akan menjadi bahan Musrenbang Provinsi, Musrenbang Nasional dan Rapat Koordinasi Kepala Bappeda se- Indonesia. (ft)