Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

RAPAT KOORDINASI BAPPEDA SE-KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2019 “MENJALIN KOMITMEN PEMERINTAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE KALIMANTAN TIMUR”

Image Berita

RAPAT KOORDINASI BAPPEDA SE-KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2019 “MENJALIN KOMITMEN PEMERINTAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE KALIMANTAN TIMUR”

Tenggarong, (19/2/2019). Dalam rangka penyusunan  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur 2020 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur melakukan pertemuan Rapat Koordinasi di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rakor Bappeda se-Kaltim tahun 2019 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dimana pembukaan dilakukan pada tanggal 18 Februari 2019 dan dilanjutkan dengan paparan dan diskusi pada tanggal 19 Februari 2019.

Nampak hadir pada pembukaan Rakor Bappeda Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si sekaligus membuka acara, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Kepala Bappeda Provinsi Kaltim serta Kepala Bappeda Kabupaten Kota se-Kalimantan Timur.

Rapat koordinasi Bappeda se-Kalimantan Timur tahun 2019 merupakan agenda penting dan strategis yang diselenggarakan untuk mengidentifikasi permasalahan, isu strategis dan mensinergikan program-program prioritas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyususnan RKPD  tahun 2020.

Tema RKPD Provinsi Kaltim tahun 2020 adalah “Pengembangan Potensi Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi dan Infrastruktur Wilayah yang Mendukung Nilai Tambah Ekonomi” merupakan penjabaran dari Visi Pembangunan RPJMD Kaltim tahun 2018-2023 yaitu “Berani untuk Kaimantan Timur Berdaulat”

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Kutai Kartanegara mendukung secara penuh kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur yang melakukan pendekatan pembangunan berdasarkan potensi kewilayahan dengan penetapan titik-titik lokasi kegiatan strategis di beberapa daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, mengingat strategi tersebut memiliki pengaruh daya sebar atau eksternalitas secara positif oleh karenanya secara langsung maupun tidak langsung kutai Kartanegara harus memberikan kontribusi dalam hal keberhasilan khususnya dalam perspektif pembangunan kewilayahan.

Atas dasar tersebut Edi mengatakan diperlukan kebijakan yang terintegrasi antar daerah baik horizontal maupun vertikal khususnya dalam mensinergikan pelaksanaan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan dalam hal ini Kutai Kartanegara berharap kualitas jalan antar Kabupaten, Kota maupun Provinsi menjadi perhatian serius, mengingat kualitas infrastruktur wilayah merupakan poin penting dalam mendorong prekonomian daerah.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menjelaskan terkait dengan kerjasama antar wilayah seperti infrastruktur jalan sebenarnya tidak ada masalah, “Terkait dengan kerjasama antar wilayah contohnya tadi ada kerjasama dalam pembangunan infrastruktur jalan Kutai Kartanegara dengan Kutai Timur dari Sebulu sampai ke Muara Bengkal . Maka nanti bisa dikerjakan secara bersama-sama Pemerintah Provinsi, Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkab Kutai Timur dan pemilik area baik itu HTI maupun sawit”, jelasnya

Lebih lanjut Isran menyampaikan Kalimantan Timur secara keseluruhan dikatakan memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah bersama Kutai Kartanegara tapi masih Tertinggal dalam segala macam infrastruktur orang miskin masih banyak ini adalah tantangan yang harus kita kerjakan bersama-sama. Tanpa kita melakukan sebuah kekuatan bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat tidak akan pernah mendapatkan hasil yang baik.

Perlu di ketahui pembangunan RKPD 2020 menitikberatkan pada 6 prioritas diantaranya: 1) Pemerataan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, 2) Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Kejuruan berbasis Teknologi, 3) Pengutaan Peran dan Kapasitas Ekonomi Kerakyatan, 4) Pemerataan dan Peningkatan Konektifitas Pusat - pusat Produksi, 5)Peningkatan Ketahanan Sumber Daya Air, Energi dan Daya Dukung Lingkungan Hidup, 6) Peningkatan Tata Kelola dan Kapasitas Pemerintahan Daerah.

Rakor Bappeda se-Kalimantan Timur tahun 2017 menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Drs.Oktorialdi, MA, PhD (Staf Ahli Menteri Bidang Pemerataan dan Kewilayahan) untuk menyampaikan Arah Kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020.

Sementara itu Rakor Bappeda se-Kalimantan Timur tahun 2019 ini menghasilkan 6 (enam) rumusan kesepakatan yang ditandatangani oleh seluruh Bappeda Provoinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur yang terangkum sebagai berikut :

  1. Hasil Rapat Koordinasi Bappeda se-Kalimantan Timur Tahun 2019 selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2020;
  2. Sebagai Upaya membangun sinkronisasi dan sinergitas antara RKP, RKPD Provinsi dan RKPD Kabupaten/kota, maka arah kebijakan pembangunan kewilayahan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten/kota 2020. Adapun arah kebijakan pembanguna kewilayahan adalah:
  3. Pengembangan Potensi 3 (tiga) Danau di Kabupaten Kutai Kartanegara
  4. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy di Kabupaten Kutai Timur
  5. Pengembangan Kawasan Industri Kariangau di Kota Balikpapan
  6. Pemenuhan Sumber Air Baku dan Pengendalian Banjir di Kota Bontang
  7. Sumber Air Bersih dan Pengendalian Banjir di Kota Samarinda
  8. Peningkatan Produktifitas Pertanian di Kabupaten Paser
  9. Pengembangan Kawasan KSPN Derawan dan Sekitarnya di Kabupaten Berau
  10. Pengembangan pertanian di Kabupaten Kutai Barat
  11. Pengembangan Pertanian Di Kabupaten Penajam Paser Utara
  12. Aksesibilitas Perhubungan Darat dan Telekomunikasi di Kabupaten Mahakan Ulu
  13. Arah kebijakan pembangunan kewilayahan sebagaimana dimaksud pada dictum kedua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara kesepakatan ini, selanjutnya akan dibahas lebih detail pada Forum Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019;
  14. Terhadap target pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan tahun 2020 pada masing-masing Kabupaten/Kota, koreksi/masukan/penajaman disampaikan ke Bappeda Provinsi Kalimantan Timur paling lambat pada minggu ke tiga Bulan Maret 2019;
  15. Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2019 dilaksankan paling lambat pada minggu ketiga Bulan Maret 2019 dan Musrenbang RKPD Provinsi Tahun 2019 pada minggu pertama bulan April 2019;
  16. Pelaksanan Rakor Bappeda se-Kalimantan Timur Tahun 2020 akan diselenggarakan di Kabupaten Penajam Paser Utara selambat-lambatnya minggu kedua Bulan Februari tahun 2020. (ft)