Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Studi Komparasi Bappeda Litbang Provinsi Kaltara ke Bappeda Provinsi Kaltim

Image Berita

Studi Komparasi Bappeda Litbang Provinsi Kaltara ke Bappeda Provinsi Kaltim

Samarinda, (26/04/2024) Badan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kaltara melakukan studi komparasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur. Studi ini difokuskan pada perhitungan formasi jabatan fungsional perencana serta implementasi cascading kinerja di Bappeda Provinsi Kaltim.

Dalam kunjungannya ke Bappeda Kaltim, Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappelitbang Kaltara, Bertius, S.Hut. T. mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bappeda Kaltim telah menerima kunjungan Bappelitbang Kaltara dan berbagi ilmu terkait perhitungan perencanaan dan manajemen kinerja. Beliau menambahkan soal besar harapannya untuk terus menjalin sinergi dan silaturahmi yang baik bagi sesama saudara se-Pulau Kalimantan.

Kunjungan tersebut disambut baik oleh Sekretaris Bappeda Kaltim, Saur Parsaoran T., S.Pi, MEMD. Dalam sambutannya, beliau menyatakan merupakan suatu kehormatan dikunjungi oleh Bappelitbang Kaltara dalam tujuannya melakukan studi komparasi ke Bappeda Kaltim. Beliau menyatakan bahwa Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi pertama yang sukses menyelesaikan perhitungan jabatan fungsional berdasarkan perhitingan aturan baru. Dengan rendah hati, Bappeda Kaltim pun siap untuk mendampingi Bappelitbang Kaltara dalam hal melakukan perhitungan formasi jabatan fungsional perencana. 

Perhitungan formasi jabatan fungsional perencana menjadi kunci dalam memastikan bahwa tenaga kerja di bidang perencanaan memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Metode yang digunakan meliputi analisis bezetting atau peta jabatan di unit perencanaan yang didasarkan pada dokumen perencanaan. 

Tahapan penyusunan perhitungan Jabatan Fungsional Perencana meliputi perhitungan kebutuhan, pengusulan, verifikasi, validasi, penetapan, dan pelaporan kebutuhan. Rekomendasi yang dihasilkan dari studi ini akan diajukan untuk disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta divalidasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Pusat Pembinaan dan Pengembangan Kepemimpinan (Pusbindiklatren).

Selanjutnya, Bappeda Kaltim memaparkan tentang implementasi cascading kinerja. Dalam hal ini, Bappeda Kaltim mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk terus berkolaborasi dan saling berbagi pengetahuan sebagai tujuan bersama dalam membangun daerah. Dengan semangat sinergi yang terjalin, diharapkan hasil dari studi komparasi ini akan memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan.

(FDS & SA)

#StudiKomparasi
#BappelitbangKaltara
#BappedaKaltim2024
#JabatanFungsionalPerencana
#JFPKaltim