Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

MENILIK KUALITAS KONSUMSI PANGAN MASYARAKAT KALTIM “SKOR POLA PANGAN HARAPAN MENINGKAT TIPIS”

Image Artikel

MENILIK KUALITAS KONSUMSI PANGAN MASYARAKAT KALTIM “SKOR POLA PANGAN HARAPAN MENINGKAT TIPIS”

Ditulis oleh : Marinda Asih Ramadhaniah, S.Si.M. Ec.Dev

Berdasarkan data Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Timur, pengembangan keanekaragaman pangan dari sisi konsumsi masyrakat Kalimantan Timur mengalami peningkatan. Hal itu antara lain tercermin dari meningkatnya skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kalimantan Timur dari 80,70 pada 2017 menjadi 83,10 pada 2018. PPH adalah susunan keragaman pangan yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama pada tingkat ketersediaan maupun konsumsi pangan. PPH merupakan instrumen untuk menilai situasi konsumsi pangan wilayah yang dapat digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan konsumsi pangan ke depan, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, budaya dan preferensi konsumsi pangan masyarakat. Dengan kata lain, PPH merupakan instrumen sederhana untuk menilai situasi konsumsi pangan penduduk, baik jumlah maupun komposisi pangan menurut jenis pangan yang dinyatakan dalam skor. Semakin tinggi skor PPH, konsumsi pangan semakin beragam dan bergizi seimbang (maksimal 100).
           Disamping itu, tujuan utama penyusunan PPH adalah untuk membuat suatu rasionalisasi pola konsumsi pangan yang dianjurkan, yang terdiri dari kombinasi aneka ragam pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan sesuai cita rasa.
Pada tahun 2018, asupan energi harian Provinsi Kalimantan Timur sebesar 1.923,30 Kkal/orang/hari. Angka ini masih lebih rendah dari Angka Kecukupan Gizi (AKG) Nasional sebesar 2.150 Kkal/orang/hari. Sedangkan untuk rata-rata asupan protein harian di Provinsi Kalimantan Timur ialah sebesar 60,70 gram/orang/hari, yang mana angka ini menunjukkan telah melebihi AKG Nasional terhadap asupan protein sebesar 52 gram/orang/hari.
        Dilihat dari jenis bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat Kalimantan Timur, sebagian besar didominasi oleh padi-padian, yakni 56,84 persen dari total asupan kalori harian. Kemudian untuk kelompok pangan penyumbang energi terbesar selanjutnya adalah pangan hewani yakni sebesar 14.92 persen serta minyak dan lemak yang berkontribusi sebesar 10,78 persen. Sementara itu, jika dilihat dari asupan protein yang dikonsumsi, masyarakat Kalimantan Timur cenderung mengkonsumsi pangan hewani yakni 43,16 persen dari total asupan protein harian dan 40,46 persen asupan protein didapat pula dari konsumsi padi-padian. Sisanya 8,4 persen asupan protein berasal dari kacang-kacangan dan 4,78 persen dari sayuran dan buah-buahan. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata pola konsumsi pangan masyrakat Kalimantan Timur terhadap kelompok pangan padi-padian serta minyak dan lemak telah melebihi konsumsi ideal yang ditetapkan.
       Kelompok pangan yang masih lebih rendah dari konsumsi ideal yang ditetapkan ialah umbi-umbian, buah/biji berlemak, kacang-kacangan, gula, serta sayur dan buah. Keragaman konsumsi pangan di Kalimantan Timur masih perlu ditingkatkan, karena pangan tidak hanya terdiri dari sumber karbohidrat, tetapi juga pengembangan ragam pangan bergizi dari sumber protein, vitamin, maupun mineral.
        Kontribusi sumber energi yang berasal dari karbohidrat (kelompok pangan padi-padian, umbi-umbian, minyak dan lemak, buah/biji berminyak serta gula) di Kalimantan Timur telah mencapai 89,46 persen, angka ini telah melebihi standar Kementerian Pertanian sebesar 74 persen. Sementara untuk asupan protein yang menjadi sumber pembangun (pangan hewani dan kacang-kacangan) di Kalimantan Timur telah mencapai 15,71 persen. Angka ini masih kurang dari standar Kementerian Pertanian sebesar 17 persen. Begitu pula halnya dengan asupan vitamin dan mineral (sayur dan buah) di Kalimantan Timur, masih dibawah standar Kementerian Pertanian (6%) yakni hanya sebesar 4,13 persen. Konsumsi pangan yang tidak seimbang ini dapat mendatangkan berbagai penyakit degeneratif seperti jantung, stroke, dan hipertensi yang banyak tidak disadari oleh masyarakat.
          Ketergantungan pangan utama di Kalimantan Timur, khususnya beras masih tergantung pada impor luar daerah yakni dari pulau Sulawesi dan Jawa karena produksi lokal hanya mampu menyediakan 60 persen dari kebutuhan di Kalimantan Timur. Kalimantan Timur memiliki potensi untuk pemenuhan penganekaragaman pangan yang lebih bergizi sesuai dengan kebutuhan yang masih kurang. Pemerintah perlu mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mulai mengembangkan dan mempromosikan potensi pangan daerah agar masyarakat bisa mengapresiasi produk pangan nusantara sehingga terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat menuju kearah konsumsi yang beragam, bergizi seimbang dan aman serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya gizi seimbang.
      Peningkatan variasi pangan ini juga perlu dukungan dari pola konsumsi maupun pengembangan bisnis. Saat ini sebagian besar pasar terjebak dalam lingkaran dimana permintaan yang kurang terhadap makanan bergizi ini menyebabkan kesulitan untuk memproduksi makanan bergizi dengan harga terjangkau. Fenomena saat ini terlihat bahwa masyarakat lebih menyukai pangan olahan, makanan yang diawetkan dan cepat saji yang telah jelas kurang sehat. Selain itu, bergesernya orientasi konsumsi yang dulunya untuk pemenuhan kebutuhan “biologis”, kini bergeser pada kebutuhan “sosiologis”.