Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Optimalkan Pemanfaatan Data Citra Satelit

Image Berita Nasional

Optimalkan Pemanfaatan Data Citra Satelit

Samarinda, 21/3/2017. Pemanfaatan data Citra Satelit sangat penting dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang maksimal. Mengingat dari luasnya daerah Provinsi Kalimantan Timur dan terbatasnya anggaran pembangunan maka data Citra Satelit sangat penting dalam mendukung kebijakan perencanaan pembangunan daerah baik oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setwilda Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Melliana, MM mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dr.Ir.H. Rusmadi, MS di dampingi oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Dr.Ir.H. Zairin Zain, M.Si dan Dr. Orbita Roswintiarti, M.Sc., Deputi Bidang Penginderaan Jauh, Lembaga Antarika dan Penerbangan Nasional (LAPAN) serta Kepala UPTB Pusat Data & Informasi Bappeda Kaltim, Charmarijaty, ST., M.Si pada saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi dan Bimbingnan Teknis Pemanfaatan Data Citra Satelit di Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat Poldas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Jl. Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda dihadiri peserta kurang lebih tujuh puluh lima orang yang berasal dari seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Lebih lanjut Melliana mengatakan bahwa pemanfaatan Data Citra Satelit bukan hanya untuk perencanaan pembangunan daerah bisa juga untuk kepentingan sektor pariwisata masyarakat dimana tidak perlu mendatangi tempat-tempat wisata secara langsung di daerah Kaltim cukup dengan mendatangi Bappeda Provinsi Kaltim sudah bisa melihat secara jelas tempat-tempat pariwisata seperti Pulau Derawan dan sekitarnya. Ungkap Asisten Pemerintahan dengan khasnya sambil bercanda kepada peserta yang hadir.

Asisten Pemerintahan Setwilda Provinsi Kaltim, Dr. Melliana atas nama pribadi maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak/Ibu peserta undangan, baik yang hadir dari Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, institusi akademisi, maupun Non Government Association dalam acara ini. Saya menilai bahwa acara sosialisasi dan bimbingan teknis ini sangat bermanfaat bagi kita semua, utamanya sebagai sarana peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di level Pemerintah Daerah dalam pengolahan dan pemanfaataan data citra satelit untuk pembangunan daerah.

Tidak lupa kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang Sebesar-besarnya kepada Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), khususnya kepada Ibu Orbita Roswintiarti selaku Deputi Bidang Penginderaan Jauh, yang telah berkenan hadir langsung pada acara ini di tengah-tengah kesibukan beliau. Hal ini menunjukan bahwa LAPAN benar-benar sangat berkomitmen dalam upaya pembinaan daerah terkait pemanfaatan data citra satelit. Ungkap Asisten Pemerintahan.

Dukungan data dan informasi geospasial

Dalam era pembangunan modern saat ini, dukungan data dan informasi geospasial sangatlah diperlukan, baik dari proses perencanaan, pengendalian, hingga pada proses monitoring dan evaluasi. Para pengambil kebijakan haruslah mampu merumuskan, menyusun, dan menganalisis kebijakan pembangunan secara holistik-tematik, integratif dan spasial dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pembangunan yang berkualitas. Terhadap hal tersebut, maka dukungan ketersediaan data dan informasi geospasial yang lengkap, berkualitas, dan dapat dipertanggung-jawabkan mutlak dibutuhkan. Data geospasial yang dimaksud disini bukanlah hanya berupa jenis data vector (data titik, garis, polygon), namun juga data raster (data gambar) yang salah satunya adalah Citra Satelit dan Foto Udara.


Perlu kita sadari, bahwa sampai dengan saat ini permasalahan mendasar terkait dengan penyelenggaraan informasi geospasial masih sering dijumpai, khususnya di lingkup pemerintah daerah, antara lain seperti : (1) perbedaan penggunaan peta dasar yang menyebabkan tidak sinkronnya informasi satu peta dengan yang lain; (2) masih minimnya ketersediaan data dan informasi geospasial tematik di masing-masing sektor (terutama pada skala besar/detail), serta; (3) lambatnya updating data dan informasi geospasial, sehingga data dan informasi yang ada terkadang tidak sesuai lagi dengan kondisi eksisting.

Lemahnya penyelenggaraan informasi geospasial ini dapat mengakibatkan munculnya permasalahan-permasalahan baru di daerah, baik secara langsung, maupun tidak langsung. Mulai dari masalah yang terkait dengan investasi, seperti ketidakselarasan dokumen rencana tata ruang antara pemerintah provinsi dengan kabupaten kota, tumpang tindih perizinan pemanfaatan ruang, sampai dengan masalah yang terkait dengan bencana, seperti terjadinya kebakaran hutan dan lahan gambut yang pada tahun 2015 yang lalu di Pulau Kalimantan, dimana salah satu kesulitan penanganannya disebabkan oleh lemahnya ketersediaan data dan informasi geospasial yang up to date, serta lemahnya pengawasan terhadap aktifitas pembukaan lahan untuk izin perkebunan.

Oleh karena itu, dapat kami yakini bahwa tanpa adanya ketersediaan informasi geospasial yang handal dan berkualitas dalam penyelenggaraan pembangunan, maka mustahil untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas pula. Terhadap hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa keberadaan Citra Satelit menjadi salah satu alternatif terbaik bagi Kalimantan Timur dalam upaya untuk memperkuat data geospasial daerah-nya, yang memiliki lingkup wilayah yang luas, dan memiliki keterbatasan aksesibilitas dalam perolehan data primer.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan telah mengamanatkan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) sebagai institusi penanggung-jawab dalam penyediaan data Citra Satelit secara nasional untuk keperluan penginderaan jauh. Artinya, setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi yang membutuhkan data citra satelit untuk keperluan tertentu, dapat langsung meminta ke LAPAN tanpa dipungut biaya. Penyediaan data citra satelit secara terpusat ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan efisiensi anggaran negara, serta mencegah duplikasi dalam pengadaan data penginderaan jauh.

Sebagai informasi, bahwa pada tanggal 24 Januari 2017 yang lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memperoleh bantuan data Citra Satelit dari Pusat Teknologi Data dan Penginderaan Jauh, LAPAN, yakni : (1) Data Mosaik resolusi rendah LANDSAT-8 perekaman tahun 2015-2016, serta; (2) Data Mosaik resolusi tinggi SPOT-6/7 perekaman tahun 2013-2016, dengan total kuantitas sebanyak 76 data dalam Format Digital. Jenis citra satelit ini memiliki resolusi spasial antara 15 meter sampai dengan 1,5 meter (mode pankromatik) yang cocok digunakan untuk keperluan analisis tutupan lahan, kehutanan, sampai dengan rencana tata ruang. Atas diserahkannya data Citra Satelit ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada LAPAN, dan berharap kerjasama dalam hal berbagi-pakai data ini terus terjalin kedepannya.

Sebagai informasi, bahwa data tersebut saat ini disimpan di Data Center Geospasial yang dikelola oleh UPTB Pusat Data dan Informasi Bappeda Provinsi Kalimantan Timur guna mendukung Jaringan Informasi Geospasial Daerah. Untuk itu, bagi setiap SKPD baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Akedemisi, atau institusi lain yang membutuhkan data tersebut untuk keperluan pembangunan daerah maupun penelitian, dipersilahkan untuk memanfaatkannya melalui proses administrasi yang telah ditentukan.

Sampai sejauh ini, pemanfaatan data Citra Satelit tersebut yang sudah di implementasikan di daerah antara lain untuk meng-evaluasi izin-izin perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Timur, serta untuk memverifikasi luas kewenangan daerah irigasi di Provinsi Kalimantan Timur. Kedepannya kami mengharapkan data ini, dapat dimanfaatkan secara lebih optimal melalui analisis yang lebih mendalam untuk penyelesaian permasalahan-permasalahan terkait pemanfaatan ruang di daerah.

Pemanfaatan atau Interpretasi data Citra Satelit untuk lingkup wilayah Kalimantan Timur sendiri masih terus dihadapkan pada satu permasalahan klasik, yakni banyaknya tutupan awan pada wilayah-wilayah studi tertentu, seperti di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Tentunya kami harapkan dengan adanya bimbingan teknis ini, Sumberdaya Manusia di Kalimantan Timur dapat mempelajari metode-metode baru untuk mengisi kekosongan data tersebut, baik melalui algoritma koreksi maupun teknik interpolasi.

Kebijakan Informasi Geospasial Daerah

Untuk mendukung pengembangan Informasi Geospasial Daerah, serta dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, maka Pemerinta Provinsi Kalimantan Timur telah membangun Jaringan Informasi Geospasial Daerah yang dikenal dengan One Data One Map. Jaringan Informasi Geospasial Daerah ini telah dibangun sejak tahun 2014 melalui kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Pengembangan One Data One Map sendiri dilakukan melalui pendekatan 5 (lima) pilar Infrastruktur Informasi Geospasial.

Dalam hal pengembangan pilar satu, KEBIJAKAN, telah didukung dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan One Data One Map pada tanggal 11 November 2016 yang lalu, yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan Jaringan Informasi Geospasial Daerah di Kalimantan Timur.
Dari sisi pilar dua, KELEMBAGAAN, seiring dengan penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Badan Pusat Data dan Informasi di bawah Bappeda Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki tugas pokok dan fungsi khusus untuk mengelola, mengembangkan dan memelihara Jaringan Informasi Geospasial Daerah One Data One Map.

Sementara dari sisi pengembangan pilar tiga, INFORMASI TEKNOLOGI, pemerintah daerah telah membangun Fasilitas Data Center Geospasial, Ruang Geospatial Support Command Center, serta mengembangkan GEOPORTAL One Data One Map yang dapat diakses secara online melalui website onedataonemap.kaltimprov.go.id.

Dari sisi pengembangan pilar empat, STANDARISASI DATA, pemerintah provinsi sampai dengan saat ini terus berupaya agar informasi data geospasial yang dipublikasikan telah sesuai dengan Katalog Unsur Geografi Indonesia, baik dalam hal struktur data maupun ketersediaan metadata.

Sementara untuk pengembangan pilar lima, SUMBER DAYA MANUSIA, hingga saat ini dan kedepannya, akan terus dilakukan bimbingan teknis dan pelatihan untuk SDM pengelola One Data One Map di bidang ilmu pemetaan (geodesi/geografi), melalui kerjasama dengan Kementerian/Lembaga/ Institusi terkait dan Akademisi.

Tingginya komitmen daerah tersebut, pemerintah pusat melalui Badan Informasi Geospasial pada tahun 2016 yang lalu, telah memberikan anugerah Bhumandala Award kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai daerah penyelenggara Simpul Jaringan Informasi Geospasial Terbaik 1 untuk Kategori Provinsi. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bapak Gubernur di Cibinong dan beliau sangat berbangga atas prestasi yang diraih tersebut.

Yang menggembirakan, ternyata tidak hanya di level Provinsi, Bhumandala Award tersebut juga diberikan kepada Kota Bontang dan Kota Balikpapan sebagai penyelenggara Simpul Jaringan Informasi Geospasial Terbaik 4 dan Terbaik 5 untuk Kategori Kota. Hal ini menggambarkan tingginya komitmen kabupaten/kota dalam pengembangan One Data One Map di daerahnya masing-masing, serta berjalan baiknya fungsi pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial di Kalimantan Timur.

Perlu saya tekankan, bahwa tujuan akhir dari dibangunnya Jaringan Informasi Geospasial Daerah ini adalah untuk menyediakan informasi geospasial yang mumpuni bagi pelayanan publik. Oleh karena itu, saya meminta agar setiap data dan informasi geospasial yang dihasilkan dan dipublikasikan haruslah handal, berkualitas, dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Terhadap hal tersebut, maka peran Sumber Daya Manusia pengelola Jaringan Informasi Geospasial Daerah menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan. Kapabilitas, inovasi dan kreatifitas SDM menjadi modal utama dalam upaya pengembangan Jaringan Informasi Geospasial Daerah.

Peningkatan kapasitas SDM pengelola Jaringan Informasi Geospasial Daerah dapat dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis sebagaimana yang dilaksanakan di hari ini. Bahkan kita ketahui, ruang ini tidak terbatas hanya untuk lingkup pemerintah daerah, bahkan rekan-rekan akademisi (Unmul, ITK, Polnes) dan NGO (IAP, GGGI, ISI) kami persilahkan turut serta untuk mengikuti pelatihan ini.

Kami sadar, bahwa upaya pengembangan Jaringan Informasi Geospasial Daerah ini tidak dapat diwujudkan tanpa kerjasama dan dukungan yang baik antara pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat. Oleh karena itu, melalui pelatihan ini kami harapkan akan ada penambahan kualitas dan kuantitas personil-personil baru di masing-masing institusi/lembaga yang memiliki keahlian di bidang pemetaan, khususnya dalam hal pengolahan dan pemanfaatan data citra satelit.

Tantangan kedepan dalam pengembangan One Data One Map sebagai Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah yang berkualitas akan semakin besar. Pesatnya dinamika perkembangan teknologi, kebijakan, dan tuntutan kebutuhan data dan informasi geospasial haruslah ditindaklanjuti dengan strategi dan langkah yang tepat, agar nantinya One Data One Map dapat benar-benar menghasilkan data-data yang handal, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, yang pada akhirnya bermuara pada kontribusi terhadap pelayanan publik.

Untuk itu, izinkan saya memberikan beberapa catatan terhadap permohonan dukungan dari pihak LAPAN serta hal-hal yang perlu dilakukan dalam rangka pengembangan Jaringan Informasi Geospasial Daerah One Data One Map, sebagai berikut :

Pertama, perlu adanya perpanjangan Kerjasama Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi dengan LAPAN terkait dengan Pemanfaatan Data Penerbangan dan Antariksa yang telah berakhir pada tahun 2016 yang lalu. Sebagaimana diketahui, bahwa MoU ini dibutuhkan sebagai dasar penerbitan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk hal-hal yang lebih implementatif lainnya bagi SKPD di daerah yang membutuhkan kerjasama dengan LAPAN;

Kedua, perlu adanya penyediaan data dan informasi geospasial berupa Citra Satelit Resolusi Tinggi yang up to date (perekaman baru), khususnya yang dapat digunakan untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan (misalnya seperti jenis IKONOS dan QUICKBIRD). Seperti kita ketahui bahwa meningkatnya investasi di daerah perkotaan Kalimantan Timur, menuntut pemerintah daerah untuk menyusun pengaturan pemanfaatan ruang secara lebih detail dan ter-perinci, agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Ketiga, perlu adanya upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola jaringan informasi geospasial daerah yang ada di SKPD, baik di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota, yang dilakukan secara berkesinambungan, terus-menerus dan berkelanjutan;

Keempat, diperlukannya peningkatan kerjasama dengan instansi pusat, institusi akademis dan lembaga non-pemerintah dalam penyelenggaraan pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis seputar bidang keilmuan pengolahan data dan informasi geospasial, khususnya melalui metode yang baru yang dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Dan Kelima, perlu adanya komitmen dari tiap-tiap personil yang ada saat ini, untuk terus berupaya dan berinovasi untuk mengembangkan kapasitas diri dalam rangka mewujudkan kebijakan satu peta melalui penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Daerah yang berkualitas.

Akhir sambutan Melliana menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dinilai sebagai amal ibadah kita semua, serta membawa manfaat bagi bangsa dan negara, khususnya bagi daerah Kalimantan Timur, dalam rangka mewujudkan pengelolaan Jaringan Informasi Geospasial Daerah yang handal dan berkualitas, melalui pemanfaatan Data Citra Satelit dan Teknologi Penginderaan Jauh.

(Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos).