Selasa, 19 Oktober 2021. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam melaksanakan kegiatan “Penyusunan Revisi dan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi serta Evaluasi Pelaksanaan RAD-PG Prov. Kaltim tahun 2021”.
Sehubungan dengan terbitnya Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) Tahun 2021-2024 serta Perubahan Nomenklatur Program/Kegiatan sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka dilaksanakan rapat koordinasi untuk melakukan Pembahasan Kertas Kerja Revisi dan evaluasi pelaksanaan Tahun 2021 pada RAD-PG Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2021 di Bappeda Prov. Kaltim dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov. Kaltim.
Dalam Penanganan masalah gizi khususnya di Kalimantan Timur, masih terdapat beberapa isu strategis secara umum yang ditemui dalam hal peningkatan ketahanan pangan dan gizi yaitu : Kapasitas Produksi Pangan, Konsumsi Pangan dan Malnutrisi, Harga Pangan, dan Permintaan Pangan.
Dengan adanya Revisi Rencana Aksi Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur yang akan disusun dan dengan program berorientasi aksi yang terstruktur serta terintegrasi dalam lima pilar diharapkan dapat menjawab dan mengatasi permasalah pangan dan gizi yang ada di Kalimantan Timur khususnya dalam upaya penurunan stunting.