Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Sinergi Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan dan Kehutanan di Daerah Yang Berpotensi Konflik Sosial

Image Berita

Sinergi Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan dan Kehutanan di Daerah Yang Berpotensi Konflik Sosial

Rabu, 25 Agustus 2021. Sinergi pencegahan dan penanganan konflik pertanahan dan kehutanan di daerah yang berpotensi konflik sosial

Dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Terpadu Penanganan Konflik Sosial dengan tema "Sinergi Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan dan Kehutanan di Daerah yang berpotensi Konflik Sosial.

Pendekatan UU tersebut tidak hanya semata-mata pendekatan keamanan, namun mulai dari tahap pencegahan, penghentian, dan rehabilitasinya.

Tim terpadu penanganan konflik sosial terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat Pemerintah Pusat, Daerah, maupun Kab/Kota. Diharapkan dapat terjalin koordinasi yang baik dalam upaya bersama dan terpadu dalam penanganan konflik sosial.