Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2021

Berita

Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2021

Samarinda, (10/05/2021). Kepal Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan Alfino Rinaldi Arief, ST, M.E beserta staf mengikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman penyusunan RKPD tahun 2022 secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri, dibuka oleh Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembagunan Daerah dan dihadiri Kementrian Dalam Negeri Ditjen Bina Bangda, Bappenas, Inspektorat Jendral, Bappeda Provinsi Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menjadi pedoman atau acuan dalam penyusuna RKPD 2022 yang diawali dengan rancangan awal RKPD Provinsi maupun Kabupaten/kota, serta terwujudnya singkronisasi Nasional antar tingkat pemerintahan, dan terwujudnya konsistensi RPJMD selaras dengan Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah dan juga menjamin tercapainya target pembangunan Nasinal, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Disampaikan oleh Alfino bahwa RKPD harus berpedoman pada RKP yaitu arah kebijakan pembangunan nasional serta Program Strategis Nasional. RKPD Provinsi ditetapkan paling lambat tanggal akhir Juni 2021 dan rancanga akhir RKPD selesai disusun akhir Mei, yang selanjutnya digunakan sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan Rancangan KUA PPAS.

Alfino juga menerangkan untuk Kalimantan Timur, dari hasil  kesepakatan Rakortekrenbang target indikator makro yang harus diselaraskan dalam dokumen RKPD  2022 adalah Laju Pertumbuhan Ekonomi sebesar  3,5 +- 1, Kemiskinan sebesar 5,92%, dan Tingkat Penganguran Terbuka sebesar 6,0-6,5%.

(HumasBappeda/Fat)