Samboja, Kukar, 7/01/12. Gubernur Kalimantan Timur DR.H. Awang Faroek Ishak dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim DR.H. Irianto Lambrie bersama seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) beserta para istri dan staf serta masyarakat diperkirakan berjumlah 2.500 orang melakukan penanaman satu juta pohon Mangrove di pesisir Delta Mahakam, Kelurahan Teluk Pemedas Kecamatan Samboja Kutai Kartanegara.
Sementara peserta dari BAPPEDA Kalimantan Timur berjumlah sekitar 80 orang, dipimpin langsung oleh Kepala BAPPEDA Kaltim DR.H.Ir. Rusmadi.MS yang terdiri dari para Kepala Bidang, Kasubbid, Kasubbag beserta istri dan para staf pada masing-masing bidang maupun Sekretariat.
Salah satu program dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur adalah Kaltim Green atau Kaltim Hijau merupakan suatu program yang bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan hidup dari kerusakan terutama menjaga ekosistem pesisir dari tingkat kerusakan yang lebih parah, jika pesisir Delta Mahakan tidak segera direhabilitasi, maka pasti akan berdampak pada terganggunya ekosistem di kawasan itu.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bawah pimpinan Gubernur DR.H. Awang Faroek Ishak dan H. Farid Wadjdy tahun 2009-2013 telah berkomitmen untuk melakukan gerakan hijau yang diberi label Kaltim Green atau Kaltim Hijau, dengan slogan one man five trees (Omfit), Kaltim menargetkan penanaman 18,5 juta pohon dari berbagai jenis pohon mangrove.
Penyelamatan pantai dari apbrasi pantai dan tingkat kerusakan yang lebih parah membutuhkan penanaman pohon mangrove dan diikuti dengan pemeliharaannya membutuhkan dukungan semua pihak, terutama masyarakat setempat memiliki kepedulian terhadap kelestarian hutan mangrove. Penanaman pohon mangrove merupakan salah satu upaya untuk mengurangi efek pemanasan global dan perubahan iklim, salah satunya dengan melakukan penanaman mangrove di daerah Kaltim.
“Salah satu dampak kerusakan lingkungan bisa diakibatkan dari faktor penambangan yang tidak ramah lingkungan sehingga mengakibatkan terhadap kerusakan lingkungan, dan bila hal itu terjadi maka Gubernur Kaltim berpesan kepada para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Kaltim untuk mengevaluasi ijin pertambangan tersebut, kalau perlu ijinnya dicabut”, ujar Gubernur pada saat memberikan sambutan sebelum acara penanaman mangrove.
Gubernur juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tukar pendapat atau bertanya tentang berbagai hal terutama tentang lingkungan hidup dan pelayan pemerintah kepada masyarakat, diberikan kesempatan sebanyak lima orang, dari kelima penanya tersebut ada satu orang wanita yang sangat berkesan terhadap pertanyaannya yang menyangkut tentang adanya komplen masyarakat tentang kerusakan lingkunga yang diakibatkan oleh penambangan batu bara.
Hal ini juga mendapat respon dan apresiasi dari Gubernur Kaltim bila memang terjadi kerusakan lingkungan yang diakibatkan penambangan yang kurang memperhatikan lingkungannya maka disarankan untuk melapor kepada pihak yang berwenang. (Sukandar,S.Sos/Humas BAPPEDA Kaltim).
Photo : Acara penanaman pohon mangrove oleh Gubernur Kaltim DR. H. Awang Faroek Ishak dan seluruh Kepala SKPD bersama para istri dan staf di Samboja, Kukar Kartanegara 7/01/2012.