Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Saatnya Industrialisasi Kaltim

Berita

Saatnya Industrialisasi Kaltim

Samarinda, 2/4/14. Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak mengatakan dengan tegas bahwa sudah saatnya industri yang ada di pulau Jawa 1a._gub_kaltim_TTD_kesepakatan_musrenbang_RKPD_2015_bersama_bupati-walikota_se_kaltimpindah ke Kalimantan Timur, bah Kaltim harus terus berbenah dan siap untuk menyungsung era industrialisasi sesuai dengan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015 yaitu “Penyiapan Industrialisasi Produk Unggulan Daerah dan Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan”.

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Kalimantan Timur pada saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2014 dalam rangka Menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2015 di ruang rapat Lamin Etam Jalan Gajah Mada Nomor 1 Samarinda dihadiri peserta kurang lebih 750 orang terdiri dari Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Kepala BIG juga dihadiri oleh DPR RI; DRPD Provinsi Kaltim; DPRD Kabupaten Kota; Bupati/Walkota se Kalimantan, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, akademisi, wakil pengusaha, BUMN, BUMD, para pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Acara penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangun Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantran Timur Tahun 2015 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Kalimantan Timur serta pembacaan do’a oleh Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian acara dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan Musrenbang Provinsi Kalimantan Timur tahun 2014 dalam rangka Penyusunan RKPD Kaltim Tahun 2015 oleh Plh. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Nazrin, M.Si dengan menyampaikan proses pelaksanaan Musrenbang Provinsi Kalimantan Timur.

Sedangkan penyampaian sambutan sekaligus pembukaan oleh Gubernur Kalimantan Timur setelah acara loancing aplikasi TEPPA secara online, loancing aplikasi One Data & One Mape serta penyerahan penghargaan Pangripta kepada Pemerintah Kabupaten Kukar juara I, kab II dan III, penyerahan beasiswa Kaltim Cemarlang pada seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim.

Adapun beberapa poin penting yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Timur dalam penyampaian sambutannya antara lain :
1.    Pemprov. Kaltim berhasil meraih penghargaan terbaik pertama dalam penyelenggaraan TEPPA secara nasional tahun 2013;
2.    Prestasi terbaik secara nasional selama 5 tahun berturut-turut tentang LAKIP;
3.    Tanggung Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan taggung jawab dari Pemerintah Pusat dalam rangka penanggulangan air dan seharusnya pengelolaan penanggulangan banjir pembiayaannya dari APBN;
4.    Permasalahan lahan menjadi masalah utama dalam pelaksanaan pembangunan sehingga banyak program dan kegiatan yang menjadi kendala karena belum selesainya masalah lahan atau pembebesan lahan;
5.    Perlunya keterpaduan antara Pemerintah Pusat, Pemrov, Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menangani perbagai masalah dan progrom;
6.    Usulan program dan kegiatan tahun 2015 total sebesar Rp. 14 T;
7.    Perhatian kearifan lokal pada masing-masing daerah;
8.    Mendorong kapasitas lokal masing-masing daerah;
9.    Kelestarian lingkungan sebagai aset daerah dan nasional;
10.    Berilah kepercayaan atau serahkan kepada Gubernur dalam pengawasan hutan atau lingkungan hidup;2._peserta11.    Banyaknya perundang-undangan bertentangan dengan perundang-undangan yang lain sehingga menjadi kendala/kesulitan bagi pemerintah daerah
12.    Perencanaan pembangunan harus realistis sesuai dengan kemampuan;
13.    Kapasistas fiskal Pemprov Kaltim tahun 2015 sebesar 8,52 Trilliun dengan rincian PAD sebesar 5,54 ; Dana Perimbangan Rp. 2,61 Trilliun; lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 367,1 M, kapasitas fiskal tentu tidak sesuai dengan usulan program dan kegiatan sehingga diperlukan selarasasi dalam penyesuaian;
14.    560 T total se Kalimantan program MP3EI sedangkan Kaltim sekitar 270 Trilliun atau sekitar 70% dari provinsi lain;
15.    Pengembangan 8 kawasan unggulan pertumbuhan Provinsi Kalimantan Timur (1. Kawasan Idustri Karingau (Balikpapan & Buluminung (PPU); 2. Kawasan Industri Jasa dan Perdagangan Samarinda; 3. Kawasan industri Berbasis Migas dan Kondensat Bontong dan Kukar; 4. Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK); 5. Kawasan Industri Pariwisata Kepulauan Derawan; 6. Kawasan Food & Rice Estate Paser dan PPU; 7. Kawasan Perbatasan Mahulu; 8. Kawasan Industri Pertanian Kukar dan Kubar dipadu dengan program dan kegiatan MP3EI Kalimantan Timur;
16.    Sudah saatnya industri di jawa dipindahkan ke Kaltim;
17.    Gubernur menolak pembangunan pipa gas dari Kota Bontang menuju pulau Jawa;
18.    SDA harus sebesarnya dinikmati oleh rakyat Kaltim dan Indonesia;
19.    Kawasan ekonomi khusus akan memberikan dampak yang luar biasa bagi peningkatan perekonomian Kaltim;
20.    One mape one data diharapkan dapat memberikan solusi dalam permbasalahan data khususnya lahan;
21.    Kegiatan infrastruktur MP3EI di Provinsi Kaltim;
22.    Gubernur Kaltim memberikan beasiswa 50.780 orang dengan total anggaran Rp. 217. 954 M dengan rincian Berau (paparan....);
23.    Pembangunan infrastruktur terutama trans Kalimantan, Tol, ada proyek besar yang akan disepakati antara Pemprovi Kaltim, PPU dan Kota Balikpapan tentang pembangunan coatoal rood dan tembus ke jalan tol dengan pola VVV yang akan dikerjakan oleh PT. Waskita dengan total anggaran 1 T;
24.    Rel Kereta api ada 2;
25.    Telekomunikasi se Kaltim tahun 2015 sudah terbangun semua, Bank Kaltim sudah terbangun di 120 kecamatan;
26.    Beberapa jembatan mendapat perhatian dari gubernur sehingga tidak ada lagi Kabupaten yang terisolir sudah bisa menuju ke pelabuhan;
27.    ALKI II sangat potensial untuk dikembangkan sebagai jalur alternatif;
28.    Food estate dan pembangunan irigasi;
29.    Sasaran indikator makro pembangunan Kaltim maju (RPJMD) Kaltim tahun 2018 IPM posisi ke 5 dari 33 provinsi;
30.    Program dan kegiatan harus realistis yang bisa dikerjakan;
31.    Pembukaan secara resmi pada pukul 10.33 wita oleh Gubernur Kaltim dan segaligus mengahiri sambutannya.          
3._penghargaan_pangripta
Paparan Narasumber

Pada sesi pemaparan ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Kaltim, H.M Mukmin Faisal dengan beberapa nasumber antara lain :

A.    Ketua DPRD Kaltim, H. Muhammad Sahrun

Dalam penyampaian materi Pokok-pokok Pikiran DPRD Kaltim antara lain :
1.    Proses perencanaan harus melihat input, output, outcame dan impeks;
2.    Kebutahan pendidikan dan kesehatan masyarakat menjadi perhatian dewan dalam penanganannya oleh Pemerintah Provinsi Kaltim;
3.    Bantuan kesehatan pada masyarakat miskin tidak hanya bantuan bidang kesehatan saja namun juga bagi bantuannya dalam bentuk lain, misalnya dalam bentuk pencegahan;
4.    Pelayanan pada rumah sakit tidak menimbulkan kesenjangan;
5.    Promosi hidup sehat masyarakat sangat penting dengan contoh yang telah dilaksanakan oleh Negara Singapura;
6.    Penataan kota yang baik sehingga menjadi kenyamanan bagi masyarakat;
7.    Pendekatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat;
8.    Pemberian insentif / tunjungan bagi tenaga kesehatan dan lebih besar bagi petugas yang ada di daerah terpencil;
9.    Membangun bidang pertanian minimal 10% dari APBD Provinsi Kaltim per tahun dengan tujuan agar para petani lebih maju dan juga untuk melindungi lahan pertanian;
10.    Pembangunan infrastruktur dapat memicu pertumbuhan ekonomi pasca sumberdaya alam;
11.    Kelambanan pembangunan infrastruktur dapat mebatasi rencana-rencana kegiatan bisnis masyarakat;
12.    Pemerintah pusat dapat memberkan anggaran yang cukup dalam menangani insfrastruktur jalan;
13.    Pembangunan infrastruktur bidang pertanian agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan serta dapat mengurangi kemiskinan masyarakat;
14.    Pemanfaatan lahan melalui RTRWP;
15.    Pemanfaatan hutan untuk pembangunan ekonomi kemasyarakatan;
16.    Perda nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklamasi dan paska tambang segera diberlakukan sehingga dapat memberikan ruang bagi generasi mendatang dalam lingkungan hidup;
17.    Pengawasan terhadap kegiatan sebanyak kurang lebih 1.600 pengelola tambang;
18.    Kualitas lingkungan hidup yang buruk dapat mengancam kehidupan masyarakat Kaltim maupun ekonomi masyarakat;
19.    Pos PAD Kaltim dijadikan cadangan untuk bencana alam, hilangnya lahan pertanian, konflik sosial, dan pada area lahan produktif yang terbatas;
20.    SDA sebagai aset ekonomi sehingga pengelolaannya harus selektif, dan mereview perijakanan untuk kepentingan hukum;
21.    Penyampaian materi selesai pada pukul 11.19 wita.

B.    Menteri PPN/Bappenas diwakili oleh  DR. Imron Mulkin4._peserta_musrenbang_RKPD_2015_2_April_2014

Dalam penyampaian materi Arah Kebijakan Pembangunan Nasional Tahun 2015 dengan poin-point penting antara lain :
1.    Bappenas saat ini masih menyusun teknokratis RPJMN presiden terpilih nantin pada tahun 2015-2019;
2.    Kependudukan merupakan aspek utama dalam perecanaan pembangunan nasional;
3.    Mengoptimalkan manfaat demografis;
4.    Penyediaan infrastruktur yang memadai serta pemerataan pembangunan;
5.    Pemberantasan koropsi;
6.    Peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan;
7.    Penyiapan landasan yang kokoh;
8.    Peningkatan nilai tambah SDA yang berkelanjutan;
9.    Sasaran produksi beras tahun 2019 sebesar 46,1 juta ton (pertumbuhan 2,9% per tahun);
10.    Ketahanan energi tahun 2019 dengan kapasitas pembangkit linstrik sebesar 92,9 GW;
11.    Meningkatkan kualitas infrastruktur;
12.    Tema RKP 2015 “Melanjutkan Reformasi bagi Percepatan Pembangunan Ekonomi yang berkeadilan” dengan dasar melanjutkan reformasi yang sudah berjalan;
13.    Pencapaian kinerja pembangunan provinsi Kalimantan Timur terus ditingkatkan;
14.    Perekonomian Kaltim tahun 2013 tumbuh sebesar;
15.    Kaltim telah berhasil menurunkan penduduk miskin dan pengangguran;
16.    Provinsi Kaltim telah berhasil berdasarkan IPM menjadi sebesar 76,71 pada tahun 2012 hal ini berada jauh di atas rata-rata nasional sebesar 73,29;
17.    Kekayaan SDA merupakan modal dasar sebagai lumpung pangan dan energi nasional serta industri hilirisasinya
18.    Peningkatan kapasitas pelabuhan dan listrik serta kapasitas SDM;
19.    Percepatan pembangunan dasar dan penghubung termasuk jalan trans Kalimantan, serta pembangunan akses kesehatan;
20.    Penyampaian materi selesai pada pukul 11.46 wita dan harapannya dapat diakomodisr pada RKPD Kaltim Tahun 2015;
21.    Musrenbang Provinsi sangat penting sebagai instrumen dalam perencanaan pembangunan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Pemerintah Kabupaten/Kota.

C.    Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diwaliki oleh Dirjen Bina Pembangunan, DR. Irwan

Dalam penyampaian materi dengan poin-poin penting antara lain :
1.    Landasan hukum penyusunan dokumen pembangunan daerah;
2.    Pagu dana yang ditetapkan pemerintah provinsi secara nasional sesuai RPJMD-RKPD tidak sesuai sesuai dengan yang direncanakan dengan RPJMD;
3.    Menempatkan perencanaan sebagai fungsi menagemen pembangunan daerah;
4.    Penyelarasan antara sasaran dan program prioritas dan kegiatan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia;
5.    Mengoptimalkan pencapaian target MDGs tahun 2015;
6.    Penerapan SPM dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat;
7.    Kebijakan pengelolaan lingkungan;
8.    Program penataan ruang dan lingkungan hidup;
9.    Program dan kegaitan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel;
10.    Penyampaian materi selesai pada pukul 11.07 wita.

D.    Menteri Keuangan diwakili oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, DR. Adrianus

Dalam penyampaian materi Arah Kebijakan Transfer ke Daerah dengan poin-poin penting antara lain :
1.    Sumbsidi energi yang tidak sesuai dengan anggaran akan menyulitkan pembangunan bidang lainnya;
2.    Daya serap belanja daerah belum optimal sehingga belum bisa memberikan pelayanan pembanguna kepada masyarakat;
3.    Kebijakan umum HKPD antara lain perimbangan keuangan dilakukan melalui transfer
4.    Definisi transfer ke daerah;
5.    Kebijakan transfer ke daerah APBN 2014;
6.    Meningkatkan kapasitas fiskal daerah;
7.    Mengurangi ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah;
8.    Meningkatkan kualitas pelayanan publik;
9.    Mendukung keseimbangan fiskal nasional;
10.    Meningkatkan sinkronisasi antara rencana pembangunan nasional dengan pembangunan daerah;
11.    Meningkatkan perhatian pembangunan daerah;
12.    Mikanisme tranfer perimbangan keuangan;
13.    Evaluasi dana alokasi umum (DAU);
14.    Kebijakan dana alokasi khusus untuk infrastruktur dasar;
15.    Musrenbang diharapkan dapat menetapkan program priortas pembangunan daerah serta dapat mengoptimalkan belanja pembangunan daerah;
16.    Penyampaian materi selesai pada pukul 12.36 wita.

E.    Materi Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial oleh DR. Yusuf S dari Deputi pengelolaan data dan informasi geospasial

Dalam penyampaian materi pengelolaan data dan informasi geospasial dengan poin-poin penting antara lain :
1.    Mendukung fefrensi tunggal untuk informasi geospasial;
2.    Informasi geospasial tematik (IGT);
3.    One data one mape merupakan data spasial;
4.    Peta dasar dapat di askes oleh masyarakat untuk dapat digunakan sebagai data perencanaan;
5.    Geospasial merupakan untuk negeri ;
6.    Penyampaian materi selesai pada pukul 12.58 wita

F.    Penyerahan usulan APBN Provinsi Kaltim disampaikan kepada Bappenas

Rehat selama 60 menit dan dimulai kembali pada pukul 14.02 wita dengan penyampaian pemaparan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim.

Sebagai pengantar dari moderator pada sesi kedua Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir. H.Rusmadin.MS menyatakan bahwa proyeksi kapasitas riil keuangan untuk pembiayaan pembangunan Kaltim tahun 2015 sebesar Rp. 5,951 Trilliun

A.    Walikota Balikpapan

Sebelum menyampaikan materi walikota Balikpapan berpesan dan berharap bahwa pada saat pemilihan pemilu legislatif dapat Gubernur Kaltim dapat menjamin tidak ada lagi pemadaman listrik khususnya di Kota Balikpapan.
Adapun beberapa poin penting yang disampaikan oleh Walikota Balikpapan antara lain :  
1.    Pengembangan investasi pariwisata di kota balikpapan;
2.    Usulan ke Pemprov Kaltim sebesar Rp. 1,562 T melalui bantuan keuangan;
3.    Program dan kegiatan melalui SKPD Provinsi Kaltim sebesar Rp. 695 M;
4.    Pembangunan jembatan Karianguau Rp. 580 M;
5.    Fly oper
6.    Pembebesan lahan perpanjangan jalur bandara seluar 9,8 Ha kekurangan anggaran 121 M;

B.    Bupati PPU diwakili oleh Wakil Bupati

Sebelum menyampaikan materi wakil Bupati memberikan salam semangat kepada peserta dan selanjutnya menyampaikan presentasi dengan beberapa poin penting antara lain :
1.    Infrastruktur jalan melalui Semoi – Sepaku sebagai jalan aternatif sebesar Rp. .... dengan kondisi jalan saat ini mengalami rusak berat, karena jalan yang dilalui melebihi kapasitas dan merupakan jalur kepala sawit;
2.    Lalulintas jalan yang baik akan dapat mensejahterakan masyarakat sehingga diperlukan kualitas jalan yang lebih baik dengan usulan jalan beton sehingga umur ekonomisnya lebih panjang;
3.    Pembangunan jalan Pulau Balang selaras dengan program MP3EI dengan kebutuhan pembebasan lahan;
4.    Usulan pembangunan jembatan teluk Balikpapan (Nipah-Nipah) - Kota Balikpapan;
5.    PPU sebagai lumbung pangan (padi) usulan pembangunan irigasi pertanian;

C.    Bupati Paser diwakili oleh Asisten

Sebelum menyampaikan materi menyampaikan maaf dari Bupati yang masih cuti dengan beberapa poin penting antara lain :
1.    Usulan program prioritas Kabupaten Paser belum menyampaikan usulan secara nominal rupiah dengan harapan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Paser
2.    Usulan pembangunan bandara;
3.    Pengelolaan pelabuhan untuk menampung kebutuhan dari daera lain;
4.    Pengembangan ekonomi kerakyatan dan investasi;
5.    Penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja;
6.    Pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin;
7.    Program prioritas pelayanan publik dan administrasi;
8.    Peningkatan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

D.    Walikota Samarinda diwakili oleh Wakil Walikota Samarinda

Menyampaikan materi usulan prioritas pembangunan Kota Samarinda dengan beberapa poin penting antara lain :
1.    Dukungan provinsi sangat signifikan terutama tentang pengelolaan banjir dan pembangunan ran way Bandara Samarinda Baru;
2.    Usulan program prioritas dengan bantuan keuangan sebesar Rp. 1,2 T;
3.    Fokus pembangunan kota Samarinda, 1. Jembatan Mahkota II di usulkan sebesar Rp. 100 M untuk dukungan provinsi; 2. Fly ober simpang air hitam dengan dukungan dana tahun 2015 sebesar Rp. 50 M dengan panjang 600 m; 3. Taman kota ex SMPN 1 & SMAN 1 dan akan dibangun miniatur SMPN 1 dan SMA1 dengan usulan Rp. 15 M; 4. Pengendalian banjir dengan usulan tahun 2015 sebesar Rp. 50 M;
4.    Pergantian lahan dengan harga warga dalam rangka pembebesan banjir.

E.    Bupati Kukar, Rita

Menyampaikan materi usulan prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan beberapa poin penting antara lain :
1.    Reformasi birokrasi;
2.    Pembangunan infrastruktur dari Tenggarong – Lembuswana yang tembus Kota Samarinda, hal ini nantinya akan menghubung ke Tenggoran Kota melalui Jembatan baru;
3.    Masih banyaknya jalan yang rusak di Kukar sehingga perlu peningkatan jalan dan bantuan dari provinsi;
4.    Pembangunan pelabuhan udara menggunakan dana dari investor tidak menggunakan dana dari APBD Kabupaten maupun Provinsi;
5.    Program satu guru satu rumah untuk PNS dan non PNS (swasta) dengan gabungan pembiayaan dari APBN, APBD Kab Kukar dan APBD Provinsi Kaltim dengan usulan subsidi rumah per unit kepada Provinsi sebesar Rp. 7.125.000 dengan tipy 36;
6.    Pembangunan PLTA Tabang;
7.    Nota kesepahaman Kabupaten/Kota.

F.    Walikota Bontan, Surya Darma

Menyampaikan materi usulan prioritas pembangunan Kota Bontang dengan beberapa poin penting antara lain :
1.    Pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan daerah Tanjung Limau menuju pelabuhan Loktuan dan area sekitarnya;
2.    Pertamina akan membangun kilang minyak di Bontang dgn kapasitas dari 300 s.d 350 barel per hari;
3.    Pembangunan bandara Kota Bontang;
4.    Fasilitasi kerjasama antar daerah terutama dengan pengendalian bendungan sekaligus untuk kebutuhan bahan baku air bersih Kota Bontang;
5.    Pengendalian banjir dengan pembangunan pengendali suka rachmad.

G.    Bupati Kutim diwakili Walik Bupati

Menyampaikan materi usulan prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur dengan beberapa poin penting antara lain :
1.    Pemberian beasiswa, persoalannya semua biaya sekolah sudah tidak ada lagi biaya, jangan sampai ada lagi tumpang tindih pembiayaan;
2.    Ada dua kecamatan di TNK yang telah difinitf karena program dan kegiatan tidak bisa masuk dalam 2 kecamatan tersebut sehingga dibutuhkan bantuannya dalam menangani hal ini;
3.    Bandara sangkima yang sudah diserahkan ke Pemerintah Kutim karena masuk dalam wilayah TNK sehingga tidak bisa melaksanakan program dan kegiatan;
4.    Bandara Sangkima bisa dimanfaatkan sebagai lahihan TNI juga bisa dijakan bandara komersial;

G.    Bupati Kutai Barat diwakili oleh Wakil Bupati, H. Didik

Menyampaikan materi usulan prioritas pembangunan Kabupaten Kubar dengan beberapa poin penting antara lain :
1.    Infrastruktur jalan sekitar 30 km dari Samarinda – Kubar, dan sekitar 70 % sudah baik;
2.    Peningkatan bidang pendidikan;
3.    Peningkatan bidang kesehatan;
4.    Peningkatan bidang pangan;
5.    Pembangunan jembatan.

H.    Bupati Berau diwakili oleh Sekda

Menyampaikan materi usulan prioritas pembangunan Kabupaten Berau dengan beberapa poin penting antara lain :
1.    Pengembangan pertanian secara luas (pencetakan sawah) dan tanaman jagung menjadi unggulan, Nelayan tangkap ikan;
2.    Infrastruktur dasar, jalan;
3.    Sistem pengelolaan air bersih bagi pedesaan;
4.    Pengembangan listrik dengan pemanfaatan sumber alternatif lain untuk listrik;
5.    Peningkatan kualitas kesehatan;
6.    Peningkatan ekonomi kerakyatan dengan dukungan permodalan kepada mayarakat / UMKM.

I.    Pj. Bupati Mahakam Ulu, M.S. Ruslan,SH., MH., M.Si

Menyampaikan materi usulan prioritas pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu dengan beberapa poin penting antara lain :
1.    Batas wilayah dengan Malaysia, Serawak dengan luas wilayah sebesar 15.000 Km2 dengan jumlah penduduk sebesar 7.000 jiwa;
2.    Mahakam Ulu merupakan beranda Negara karena Ibukota Kabupaten lebih dekat dengan daerah kota di Negara Malaysia dari pada ke Kota Samarinda sebagai ibukota provinsi Kaltim;
3.    Masih rendahnya kualitas SDM sehingga masih sulit untuk bersaing dengan daerah lain;
4.    Kabupaten Mahulu masih tergantung dari Sungai Mahakam, sehingga bila kemarau menjadi  bencana bagi Kabupaten Mahulu karena transporasi air tidak berfungsi;
5.    Infrastruktur masih sangat minim
6.    Pelayanan air bersih;
7.    Pelayanan listrik;
8.    Pembebasan lahan dalam pembangunan infrastruktur;
9.    Infrastruktur pariwisata belum belum memadai;
10.    Ada 15 air terjun yang bisa dijadikan energi alternatif dalam penyediaan listrik begitu juga untuk kepentingan pariwisata;
11.    Usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2015 baik melalui APBN dan APBD Provinsi, sert APBD Kabupate Mahakam Ulu  sebesar Rp. 3,2 Trilliun.

Tanggapan peserta

1.     Jafar Sidik (tokoh masyarakat)

Menyampaikan masukan dan saran antara lain :
1.    Membangun daerah sentrum (pusat pertumbuhan daerah perbatasan dan pedalaman)
2.    Pengembangan daerah terpencil dengan memiliki khas tersendiri tidak ada di daerah lain seperti dicontohkan pada daerah Cong In di negara China;
3.    Masa depan Kaltim dengan membangun kawasan KIPI Maloy;
4.    Dunia pendidikan dijadikan sebagai basis masa depan yang luar biasa;

Penutupan

Penutupan Musrenbang Pemrintah Provinsi Kaltim tahun 2014 dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2015 oleh Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak dan di dampingi oleh Wakil Gubernur Kaltim, H.M. Mukmin Faisal serta Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi.MS.

Gubernur Kaltim menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan saran dan masukan dalam meningkatkan pembangunan Kalimantan Timur dan Gubernur Kaltim meminta kepada konsultan pembangunan Stadion Sepak Bola Balikpapan untuk mempresentasikannya di kantor Gubernur Kaltim.

Pemerkaran Kabupaten Paser Selatan dalam proses untuk persetujuan dari DPR Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia, sementara dari DPRD Provinsi Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah memberikan persetujuan.

Pembangunan jembatan Mahkota II akan dilanjutkan, begitu juga dengan pembangunan fly over serta pembangunan taman kota untuk disinkronkan dengan perecanaan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Pembangunan Trans Studio akan tetap dibangun di Kota Samarinda berdasarkan hasil pertemuan antara pihak investor dengan Gubernur Kaltim dan meminta kepada Walikota Samarinda untuk menyelesaikan perijinnya.

Pembangunan Jembatan Mahulu Kukar Gubernur Kaltim sudah berkoordinasi dengan pemerintah Republik Indonesia dan jembatan Aji Tulur di Kabupaten Kubar. Bandara Sangkima Kutim dipersilahkan membangun oleh Gub Kaltim dan akan mengeluarkan pergub, karena bandara ini sangat penting terutama pada saat latihan TNI.

Pembangunan usahakan dengan kemampuannya sendiri dan kepada Kubar serta Mahulu dahulukan infrastrukturnya dulu, termasuk bandaranya.

Semua program prioritas jangan dicoret permintaan Gubernur Kalimantan Timur kepada Plt. Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur dan SKPD harus konsisten sesuai hasil forum SKPD.

Sesi terakhir ditutup oleh moderator Wakil Gubernur Kaltim tepat pukul 17.52 wita dan sebagai penutup penandatanganan kesepahaman kerjasama antar Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.

Penutupan oleh Gubernur Kaltim tepat pada pukul 18.05 wita di dampingi oleh Ketua DPRD Kaltim, Wakil Gubernur dan Plt. Sekdaprov Kaltim. (Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar,S.Sos).