Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim

Berita

Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim

Samarinda, Senin 26/5/14. Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak menghadiri acara Penyampaian Pemandangan Umum delapan fraksi _1a._pemandangan_umum_fraksi_atas_Raperda_RPJMD_Kaltim_2013-2018_di_ktr_DPRD_Kaltim_senin_26_Mei_14DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2013-2018 di ruang serbaguna kantor DPRD Kaltim Jl. Teuku Umar, Karang Paci 75126 Samarinda.

Pemimpin rapat Paripurna ke 14 dengan agenda “Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Nota Penjelasan tentang Raperda RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 oleh Ketua DPRD Kaltim M Syahrun (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Yahya Anja (kanan) dan dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (kiri) dan juga dihadiri 31 anggota dewan serta para pejabat serta staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Agenda rapat Paripurna ke 14 ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna ke-13 tanggal 20 Mei lalu  dimana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur penyampaikan nota penjelasan Raperda tentang RPJMD Kaltim 2013-2018.

Ketua DPRD Kaltim, M. Syahrun menyebutkan bahwa RPJMD Provinsi Kaltim 2013-2018 ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan agar pembangunan berjalan efektif dan efisien. Oleh karena itu diperlukan perencanaan pembangunan yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

Raperda RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 mengatur rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan untuk mencapai misi, tujuan dan sasaran dalam upaya mewujudkan visi rencana pembangunan lima tahun yang ingin dicapai.

Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kalimantan Timur

Delapan fraksi DPRD Kaltim menyampaikan Pemandangan Umum atas Nota Penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kaltim tahun 2013-2018 diwali dengan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Kaltim yang memberikan masukan tentang susunan dokumen rancangan akhir RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 untuk dapat disempurnakan.

Pemandangan Umum Fraksi PKS_4._peserta_pemandangan_umum_DSC0053

penyampaian pemandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan masukan antara lain :
1.     Evaluasi Program penyaluran dana Beasiswa Kaltim Cemerlang baik bagi penerima maupun pada pengurus pemberian bantuan beasiswa tersebut;
2.    Membentuk tim dalam pelaksanaan program penyaluran dana Beasiswa Kaltim Cemerlang yang juga berasal dari Dinas Pendidikan sendiri;
3.     Pemberian beasiswa lebih diprioritaskan pada anak yang putus sekolah kareda faktor biaya mulai dari SD, SMP dan SLTA;
4.     Akibat maraknya terjadinya pelecehan sexsual oleh pihak guru kepada siswanya yang ada di Kaltim maka pihak fraksi PKS memberikan masukan kepada seluruh guru baik status PNS maupun non PNS untuk dilakukan tes psikologi;
5.    Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus bisa mewujudkan pendidikan yang murah dan merata dan mendirikan posko anti anak droup out sekolah;
6.    Pemberian insentif terhadap guru mengaja, imam masjid, penjaga masjid sebagai tanda penghargaan terhadap masyarakat yang mengadikan diri terhadap kepentingan pendidikan keagamaan di tengah-tengah masyarakat;
7.    Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan mendukung pembangunan Rumah Sakit pratama di masing-masing daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat;
8.    peningkatan pembinaan terhadap para pelaku usaha atau UKM agar dapat berdaya saing global;
9.     peningkatan infrastruktur prasarana jalan sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat;
10.    Pembangunan kedepan dapat bersinergi dengan pembangunan lainnya;
11.  Pembangunan infrastruktur harus tuntas termasuk pembangunan Bandara Samarinda Baru, Pembangunan Jembatan Mahkota dan Jembatan Kembar, Pembangunan Bendunngan Marangkayu serta pembangunan infrastruktur lainnya yang sampai saat ini masih belum tuntas;
12.    Kapan RTRWP selesai..?
13.    Pemerintah Provinsi Kaltim mengevaluasi kembali moratorium penghentian pertambangan dan ijin perkebunan kelapa sawit yang diduga melakukan pelanggaran;
14.    Masih banyak pertambangan menggunakan jalan umum sehingga akan mengganggu akhtivitas masyarakat maupun kualitas jalan;
15.    Masih ada pengulangan redaksi pada Bab II dan Bab VI dalam Rancangan Akhir RPJMD Kaltim;
16.    Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan langkah-langkah kongrit dalam mengatasi menurunnya PAD maupun dana perimbangan bagi hasil daerah;
17.    Harapan fraksi PKS bahwa kedepan RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 semakin berpihak kepada rakyat Kaltim;
18.    selanjutnya fraksi PKS menyampaikan kepada pansus tentang Raperda RPJMD Kaltim tahun 2013-2018.

_8._DSC0050Pemandangan Umum Fraksi Partai Hanura – PDS

Penyampaian pemandangan umum fraksi Partai Hanura – PDS memberikan tanggapan dan masukan antara lain :

1.    Sinkronisasi komitmen Gubernur Kaltim dengan pihak DPRD Kaltim berupa tambahan program dalam RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2013-2018;
2.    indikator pembangunan dalam RPJMD Kaltim yang bersifat output belum masuk indikator out came;
3.    Masih banyak target dalam kolom belum terisi;
4.    Ada mekanisme apakah target dalam RPJMD Kaltim tersebut bisa tercapai;
5.    Penurunan kemiskinan masih lambat, padahal program penanggunglangan kemiskinan sangat besar bisa mencapai ratusan milyar bahkah trilliunan rupiah;
6.    Sasaran penanggulangan kemiskinan harus tepat sasaran;
7.    Pembangunan pertanian terutama pada tanaman pangan harus dikaji ulang yang lebih konfrehensif;
8.    Perlunya perlindungan lahan pertanian dalam bentuk Perda atau Pergub.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional

Penyampaian pemandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional memberikan tanggapan dan masukan antara lain :
1.    Kemandirian ekonomi masyarakat, teknologi dan informasi;
2.    RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 harus selaras dengan RPJP Provinsi Kaltim Tahun 2005-2025;
3.    Konsistensi rencana pembangunan 5 tahun ke depan;
4.    Belum jelas targetnya apakah pelaksanaan proyek tersebut masih merupakan perencanaan pembangunan tahun sebelumnya;
5.    pergeseran program dari pertanian menjadi program dalam bentuk produk hilirisasi;
6.    Tenaga kerja merupakan isu strategis;
7.    Inventarisasi laju pertumbuhan ekonomi yang mana paling dominan;
8.    Program pengurangan pengangguran dapat mengatasi kemiskinan;
9.    Transformasi ekonomi yang tidak dapat diperbahurui menjadi ekonomi yang dapat diperbaharui;
10.    Kebijakan dalam mencegah degradasi lingkungan hidup;
11.    Kesesuaian program perkebunan dan pertanian;
12.    Konsistensi moratorium pertambangan dan perkebunan kelapa sawit;
13.    Rasio tenaga medis belum memadai antara perkotaan dan perdesaan;
14.    Memperbanyak rumah sakit swasta dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat;
15.    Peningkatan pembangunan harus diikuti oleh program pembangunan yang riil;

Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar

Penyampaian pemandangan umum fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Hj. Encek memberikan tanggapan atau masukan antara lain :
1.    RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 sudah disusun berdasarkan mekanisme yang sudah ditentukan;
2.    Kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2008-2013 sudah cukup baik;
3.    Belum optimalnya infrastruktur jalan, listrik dan belum bisa swadaya beras;
4.    Memperhatikan janji Gubernur Kaltim terpilih dalam RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2013-2018;
5.    Peningkatan SDM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta lingkungan hidup;
6.    Tingkat pertumbuhan ekonomi Kaltim menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya;  
7.    Fokus pada peningkatan infrastruktur yang berkualitas;
8.    peningkatan program pembangunan pada sektor pertanian dan menjadi sektor andalan;
9.    Konsilidasi dengan DPRD dalam penganggaran daerah.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Patriot Bintang Demokrasi dan PDS

Penyampaian pemandangan umum fraksi Partai Patriot Bintang Demokrasi dan PDS memberikan tanggapan atau masukan antara lain :
1.    Penanggulanan masyarakat miskin;
2.    Pengurangan pengangguran;
3.    Peningkatan investasi daerah dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat_3._pemandangan_umum_fraksi_PPP_senin_26_Mei_14

Penyampaian pemandangan umum fraksi Partai Demokrat oleh Yuni Emilda memberikan tanggapan atau masukan antara lain :
1.    Sistem bantuan beasiswa Kaltim Cemerlang ditinjau ulang;
2.    Energi listrik kebutuhan masyarakat masih jauh dari harapan masyarakat;
3.    Ketersediaan air baku untuk masyarakat;
4.    Ketersediaan bahan bakar minyak terutama solar untuk kepentingan masyarakat dan melakukan pengawasan yang ketat dalam penyaluran bbm;
5.    Perbaikan infrastruktur jalan demi peningkatan perekonomian masyarakat;
6.    Konsistensi mutu pendidikan Kaltim;
7.    Peninjauan ulang terhadap ijin pertambangan yang diduga merusak lingkungan hidup.


Pemandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Penyampaian pemandangan umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan oleh Syafaruddin, S.Sos memberikan tanggapan atau masukan antara lain :
1.    Fraksi PPP tidak sependapat dengan Rancangan RPJMD Kaltim tahun 2013-2018 karena hanya menggunakan indikator pembangunan tahun 2013;
2.    Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memperbaiki kesejahteraan buruh terutama dalam peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP);
3.    Rancangan RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2013-2018 memasukkan capaian kinerja RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2008-2013 sehingga dapat berkorelasi;
4.    Masih ada kesenjangan terhadap masyarakat miskin;
5.    Capaian penurunan masyarakat miskin harusnya lebih dari 5 prosen;
6.    Peningkatan kualitas pendidikan dan memastikan anggaran pendidikan sebesar 20% sesuai dengan undang-undang;
7.    Sepakat terhadap perlindungan hidup yang lestari;
8.    Reklamasi tambang sangat lemah dalam pengawasannya.

Agenda rapat paripurna Penyampaian Pemandangan Umum delapan fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2013-2018 ditutup oleh Ketua DPRD Kaltim M Syahrun pada pukul 13.30 wita. (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).

_5._DSC0041_6._DSC0042_7._DSC0043

Dok photo : Bappeda Kaltim/Fajar