Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Gub. Kaltim : Konsep PDRB Hijau

Berita

Gub. Kaltim : Konsep PDRB Hijau

Balikpapan, 16/6/14. Konsep Pembangunan Ekonomi Hijau tidak hanya menghitung hasil yang akan diperoleh namun juga memperhitungkan dampak 1a._gub_kaltim_membuka_acara_Rakonreg_PDRB_Regional_Kalimantanyang akan ditimbulkannya atau berapa biaya lingkungan yang harus ditanggung. Kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan tidak hanya menyelamatkan generasi sekarang tetapi juga menyelamatkan generasi mendatang begitu juga pengelolaan sumberdaya alam yang bijaksana dengan memperhitungkan dampak yang akan ditimbulkan dapat menyelamatkan generasi sekarang maupun generasi penerus bangsa.

Senada dengan pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak dalam menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Konsultasi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Regional Kalimantan Tahun 2014, di Ball Room Hotel Gran Senyiur Balipapan, Senin 16/6/14 bahwa “Pentingnya kita melakukan tranformasi ekonomi menunju struktur ekonomi yang ditunjang oleh sektor ekonomi berbasiskan sumberdaya alam terbarukan” dan Gubernur menambahkan bahwa “karena kita telah berkomitmen untuk melakukan pembangunan yang menerapkan konsep Ekonomi Hijau, adalah tidak berlebihan bila kita dapat melakukan penghitungan laju pertumbuhan ekonomi dan PDRB tidak hanya menghitung output ekonomis dari sektor saja, namun harus juga menghitung atas biaya lingkungan yang diakibatkannya”.

Konsep PDRB Hijau memberikan peluang kepada daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah untuk terciptanya suatu tata pengelolaan pemerintahan yang lebih adil, khususnya dalam hal hubungan keuangan dan pemanfaatan sumber daya alam, dengan pemerintah pusat maupun dengan daerah lainnya. Penerapan PDRB Hijau akan mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang berpihak kepada prinsip-prinsip konservasi dan pembangunan berkelanjutan, yang dapat dilakukan oleh daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar namun pemanfaatannya secara ekonomis beresiko besar terhadap fungsi ekologis.

Salah satu bentuk dalam penyajian indikator pembangunan yang sesuai dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan adalah konsep Produk Domestik Regional Bruto Hijau (PDRB Hijau). Indikator lebih komprehensif terangkum dalam System Of Environmental Economic Accounting (SEEA), yang didalamnya juga termuat PDRB Hijau. Implementasi SEEA di Indonesia dalam bentuk Sistem Neraca Lingkungan. Dengan diterapkannya konsep PDRB Hijau diharapkan mampu mendorong adanya pembagian manfaat yang lebih berimbang antara pusat dan daerah serta dapat menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Untuk Kalimantan Timur kita telah menetapkan konsep PDRB hijau dalam RPJMD 2014 -2018 melalui indikator intensitas emisi yang akan melihat berapa besar emisi CO2 (ton) per juta US$ PDRB yang dihasilkan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat amanah sebagai penyelenggara Rapat Konsultasi Regional (KONREG) PDRB se Kalimantan Tahun 2014 sesuai dengan hasil kesepakatan Rapat Analisis Ekonomi Regional Kalimantan Tahun 2013 di Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

Pelaksanaan Rapat Konsultasi Regional (KONREG) PDRB se Kalimantan Tahun 2014 dihadiri peserta kurang lebih 350 orang yang berasal SKPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Utara.2._peserta_rakonreg_PDRB_se_Kalimantan

Adapun tema Rakonreg PDRB Regional Kalimantan adalah "Melalui Peningkatan Sinergitas Data Perencanaan Pembangunan di Kalimantan Kita Wujudkan Perekonomian Berbasis Agroindustri dan Energi Ramah Lingkungan" pemilihan tema ini diambil sejalan dengan permasalahan pembangunan yang saya amati telah terjadi dalam kurun waktu 1 dekade belakangan ini di seluruh Provinsi di Pulau Kalimantan serta tujuan mulia kita untuk membangun perekonomian Pulau Kalimantan kedepan.

Tujuan yang ingin kita capai melalui Konreg ini adalah tersedianya analisis ekonomi yang akurat yang dihasilkan melalui pembahasan antar sektor dan antar Provinsi se Kalimantan.  Analisis mendalam terkait indikator ekonomi tersebut akan kita pergunakan sebagai masukan dalam penetapan kebijakan dan strategi pembangunan daerah. Selanjutnya kita dapat menyimpulkan dan menindaklanjuti isu strategis ekonomi dan pembangunan di Kalimantan untuk mempercepat pembangunan Pulau Kalimantan.

Keberhasilan  Pembangunan di Wilayah Kalimantan kedepan, akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan kita mengelola dan memanfaatkan : 1). keunggulan komparatif kekayaan SDA, 2). membangun daya saing dengan mengoptimalkan posisi Geostrategi Pulau Kalimantan, 3). menghadapi perubahan lingkungan strategis Global maupun Regional yang saat ini sedang berlangsung. Karena globalisasi merupakan salah satu dari tiga arus utama perubahan yang saat ini tengah melanda masyarakat dunia yaitu Globalisasi, Demokratisasi dan Desentralisasi.

DR. Awang Faroek Ishak mengingatkan bahwa tantangan yang kita hadapi dalam membangun Kalimantan tidaklah ringan. Selain berasal dari dalam, tantangan dan hambatan akan lebih besar berasal dari luar mengingat tahun depan kita akan memasuki Asean Economic Community 2015 sebagai integrasi ekonomi negara-negara ASEAN.

Pada tahun 2015 kawasan ASEAN akan menjadi pasar terbuka yang berbasis produksi, dimana aliran barang, jasa dan investasi akan bergerak bebas.  Dengan demikian tingkat keunggulan komparatif dan kompetitif yang berbeda antara Negara ASEAN akan berpengaruh dalam menentukan manfaat Asean Economic Community 2015 tersebut.  Dalam konteks ini Provinsi di Pulau Kalimantan harus segera mengambil kesempatan dan berperan aktif serta mempersiapkan diri menghadapi integrasi perekonomian dengan meningkatkan potensi pasar domestik dengan mendorong daya saing dan nilai tambah SDA masing-masing provinsi dalam konteks regional Kalimantan di tingkat Nasional dan International.

3._plt_setdaprov_kaltim_-_fajarOleh karena itu kesiapan pengembangan industri berbasis unggulan masing masing provinsi harus di percepat di dukung oleh infrastruktur yang berkualitas, disertai penyediaan Sumber Daya Manusia yang berkualitas adalah faktor kunci keberhasilan dalam memenangkan persaingan di level regional, nasional dan dunia.

Selanjutnya marilah kita lihat, bagaimana kondisi dan potret ekonomi makro Pulau Kalimantan dibanding kawasan Indonesia lainnya. Kontribusi Kalimantan terhadap PDB Nasional dibanding 33 provinsi lainnya tahun 2013 adalah sebesar 8,67 % nomor tiga di Indonesia tetapi hanya sepertujuh dibanding Jawa-Bali, sumbangan terbesar masih didominasi wilayah Jawa-Bali sebesar 59,24 %, dan Wilayah Sumatera sebesar 15,45 %, sedangkan nomor empat adalah Sulawesi yang menyumbang 4,82 %, sisanya disumbangkan olah wilayah Maluku, Papua dan Nusa Tenggara. Ekonomi Kalimantan meski cenderung lambat namun tetap tumbuh sebesar 3,49 % dibawah pertumbuhan nasional sebesar 5,90 %.

Dari  lima provinsi di pulau Kalimantan pada tahun 2013, pertumbuhan Ekonomi di Kalimantan Tengah mencapai 7,37 %, dikuti oleh Kalimantan Barat sebesar 6,08 % dan Kalimantan Selatan 5,18 %, dan yang paling kecil adalah Kalimantan Timur sebesar 1,59 %, namun demikian share Kaltim terhadap pulau Kalimantan mencapai 64,73 %. Selama 6 tahun (2008 – 2013), Kalimantan Timur merupakan provinsi terbesar dalam capaian PDRB atas dasar Harga Berlaku di Regional Kalimantan. PDRB dari ke empat Provinsi di Kalimantan Timur (Termasuk Kaltara) terlihat setiap tahun mengalami kenaikan.

Namun dari sisi Pertumbuhan Ekonomi di Kalimantan relatif lambat dan fluktuatif, hal ini terjadi pula dengan kondisi pertumbuhan ekonomi nasional. Kalimantan Timur masih berada di bawah laju pertumbuhan ekonomi nasional.  Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat berada di atas laju pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi tertinggi secara rata-rata dicapai oleh Provinsi Kalimantan Tengah.

Dari sudut pandang struktur ekonomi dapat di lihat bahwa masing-masing provinsi memiliki perbedaan yang mendasar. Pada tahun 2013, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan didominasi oleh Sektor Pertambangan & Penggalian. Khusus  untuk Kaltim Terjadi range yang cukup besar pada sektor-sektor dominan pembentuk PDRB, sementara untuk Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan Sektor Pertanian mendominasi dalam pembentukan PDRB.

Terjadi kecenderungan positif pada setiap provinsi, dimana setiap tahun mengalami peningkatan nilai pendapatan per kapita, dan Kalimantan Timur memiliki pendapatan perkapita terbesar.

Selanjutnya secara umum, IPM sebagai indikator yang menggambarkan kualitas sumberdaya manusia dengan komposit yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan dan pendapatan masyarakat, rata rata IPM pulau Kalimantan pada tahun 2012 mencapai 73,39 sedikit lebih tinggi dibanding IPM Nasional yang sebesar 73,29.  Terlihat bahwa kekayaan sumber daya alam di Pulau Kalimantan belum berkorelasi positif dengan kesejahteraan masyarakatnya.

Berdasarkan uraian saya tersebut diatas, bahwa dengan melihat posisi Geostrategi pulau Kalimantan serta potensi Sumber Daya Alam yang dimilki, maka Pulau Kalimantan harus mampu membangun daya saing Ekonominya dengan memfokuskan pada pembangunan daya saing berbasis keunggulan kompetitif, melalui transformasi ekonomi dari yang berbasis ekonomi yang tak terbarukan menjadi ekonomi yang terbarukan, dan dalam perspektif jangka panjang menuju Kalimantan yang didukung oleh Struktur Ekonomi yang berbasis Inovasi dan Differensiasi.

Meskipun tantangan yang dihadapi masing-masing provinsi berbeda, namun terdapat kesamaan masalah yang di hadapi Kalimantan yaitu : Rendahnya Konektivitas Intrawilayah, Antarwilayah Kalimantan dan Rendahnya akses terhadap sumber energi, kuota BBM dan ketersediaan listrik, ketersediaan pangan (beras), meskipun Kalimantan memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah.

Kondisi ketahanan pangan khususnya kebutuhan beras di Pulau Kalimantan masih perlu ditingkatkan karena pulau Kalimantan memiliki potensi, sebagian besar kebutuhan pangan khususnya beras untuk konsumsi masih didatangkan dari luar Pulau Kalimantan.

Isu strategis pemenuhan pangan khususnya beras di Kalimantan meliputi terbatasnya infrastruktur pertanian, luas sawah yang masih sempit dalam mendukung peningkatan produksi beras diperparah dengan terjadinya alih fungsi lahan untuk penggunaan lain dan rendahnya produktivitas. Disisi lain upaya untuk mengembangkan kawasan-kawasan pertanian melalui pengembangan agroindustri dan food estate di hadapkan pada ketidakseriusan investor dalam memulai usaha disebabkan kesulitan perijinan, kepastian lahan dan dukungan infrastruktur dasar.

Kalimantan memiliki modal dasar untuk menjadi lumbung padi nasional. Kalimantan memiliki potensi air yang berlimpah, agroklimat yang sesuai serta ketersediaan lahan, sehingga melalui kesempatan yang baik ini kita berkomitmen untuk meningkatkan produksi beras untuk pemenuhan beras masing-masing provinsi se- Kalimantan dan yang lebih utama adalah berkontribusi terhadap pemenuhan cadangan beras Nasional.

Saat ini total luas lahan sawah (irigasi dan non irigasi di Kalimantan adalah seluas 1.483.458 ha, dengan produksi gabah kering giling sebanyak 4.846.992 Ton, rata rata produktivitas juga masih rendah yaitu sebesar 36,70 kuintal/Ha. Adapun rasio ketersediaan beras sangat bervariasi antar provinsi, tercatat Kalsel telah mencapai 650 %, Kalteng  159,37 %, Kalbar 128,96 % dan yang paling rendah adalah Kaltim yang baru mencapai 74,54 %.

Untuk mencapai peningkatan produksi beras diperlukan pemecahan masalah pertanian di Kalimantan yaitu mengurangi laju alih fungsi lahan yang terjadi (total sebesar 58.090 ha dalam 10 tahun terakhir), pemenuhan infrastruktur pertanian, pengembangan dan peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluh pertanian, serta mempercepat pembangunan food estate dan agroindustri dengan mempermudah aspek perijinan serta memastikan ketersediaan lahan yang clear dan clean di dukung oleh infrastruktur yang memadai. Insya Allah bila permasalahan tersebut diatas dapat diatasi pada tahun 2014 kita akan dapat mencapai peningkatan produksi dengan komitmen Kalimantan Timur untuk meningkatkan 5 %, Kalbar 10 % Kalsel 8,43 % dan Kalteng sebesar 5 % dari produksi tahun 2013 atau rata-rata sebesar 7,11 %.

Peribahasa Tikus Mati di Lumbung Padi adalah keadaan yang di hadapi Provinsi di Kalimantan,  ternyata kelimpahan sumber daya energi tidak secara otomatis dapat di nikmati oleh masyarakatnya secara langsung. Persoalan kelangkaan energi listrik dan BBM di  Kalimantan telah lebih dulu dialami dan masih terus berlangsung hingga saat ini, krisis terjadi di seluruh provinsi di Kalimantan.  Kelangkaan BBM akibat kuota yang tidak mencukupi dan sering terputusnya aliran listrik karena kekurangan daya, sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan telah menjadi pemicu konflik horizontal. Adalah pemandangan sehari hari di setiap SPBU terjadi antrian BBM yang sangat panjang, bahkan pada SPBU yang hanya berjarak 300 meter dari pusat penyulingan minyak di Balikpapan. Hal ini tentu saja menyebabkan tidak produktifnya masyarakat karena harus menunggu antrian yang lama, demikian pula pada daerah perbatasan bahkan saudara-saudara kita ada yang tidak pernah menikmati BBM bersubsidi dan harus membeli BBM dari negera tetangga.

Permasalahan utama terkait pemenuhan energi di Pulau Kalimantan antara lain: Tidak mencukupinya kuota BBM bersubsidi; Rendahnya rasio elektrifikasi di Kalimantan; Keterbatasan daya dan jaringan listrik; pemenuhan energi yang tidak seimbang dengan kebutuhan yang meningkat pesat seiring industrialisasi dan pertumbuhan kelas menengah Kalimantan,  serta belum dikembangkan dan dimanfaatkannya energi baru dan terbarukan adalah isu strategis yang harus segera di selesaikan.

Oleh sebab itu perlu diambil beberapa langkah strategis pemenuhan Energi sebagai berikut:
1)    Dalam jangka pendek meminta kepada Pemerintah agar memenuhi kuota BBM di Kalimantan sesuai kebutuhan;  
2)    Segera membangun pembangkit listrik baru beserta jaringannya dengan memanfaatkan sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan. Pembangunan Power Plant beserta jaringan interkoneksi listrik se Kalimantan, merupakan suatu keharusan bagi pemerintah, Pengembangan energi ini dilaksanakan dengan strategi pengembangkan dan memanfaatkan energi baru dan terbarukan seperti PLTA, PLTS, Mikrohidro, Biomassa dan PLTN;
3)    Mengusulkan kepada pemerintah agar menyusun Master Plan Percepatan Pemenuhan Energi Pulau Kalimantan (MP3EPK). Hal ini terkait dengan Tema MP3EI Koridor 3 Kalimantan yaitu sebagai lumbung energi nasional, terkait dengan tema tersebut di perlukan arah dan kebijakan pemanfaatan energi Kalimantan, salah satu fokus bagaimana memenuhi kebutuhan energi  Kalimantan serta bagaimana  ketersediaan cadangan energi ini mampu meningkatkan daya saing provinsi di Pulau Kalimantan, dan bukan hanya di pandang sebagai lumbung batubara dan minyak saja;
4)    Pemerintah bersama sama Pemerintah Provinsi se Kalimantan melakukan Perbaikan Sistem Distribusi dan Meningkatkan Pengawasan secara ketat penyaluran BBM bersubsidi;
5)    Diperlukan perubahan kebijakan yang signifikan untuk mengurangi belanja subsidi energi yang tidak produktif dan menyediakan insentif yang memadai bagi pemanfaatan dan  pengembangan energi baru dan terbarukan.

Pembangunan adalah proses perubahan ke arah kondisi yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana. Proses perencanaan yang baik dan komprehensif merupakan titik penting  untuk berhasilnya pembangunan. Untuk dapat menghasilkan perencanaan yang ideal tersebut maka setiap  proses harus senantiasa dilakukan dengan basis data dan informasi yang valid dan terukur.
Data dan informasi yang dihimpun berhubungan dengan potensi dan kondisi daerah merupakan bagian penting demi hasil perencanaan yang baik dan komprehensif. Data dan informasi yang berkualitas harus dijadikan rujukan bagi pengambilan kebijakan dan program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Penggunaan terpenting data dalam proses perencanaan adalah untuk menetapkan target-target pembangunan. Penggunaan data dan informasi paling jelas terlihat dalam penetapan indikator-indikator, seperti indikator pencapaian kinerja pembangunan.

Indikator yang ada kemudian dijadikan capaian target yang bisa diukur. Sehingga, saat pembangunan sedang dan selesai dilaksanakan dapat dilakukan monitoring dan evaluasi dengan pengukuran yang jelas.

Beberapa permasalahan penyediaan  data dan informasi  dalam proses perencanaan pembangunan selama ini adalah :
1.    Setiap SKPD mengembangkan sistem data nya sendiri sendiri, sehingga terdapat basis data yang beragam.
2.    Kurangnya koordinasi dan sinkronisasi data yang ada pada berbagai institusi, sehingga data-data yang seharusnya saling berhubungan banyak terpisah-pisah dan sulit untuk diakses.
3.    Data tidak akurat dan berbeda (tidak konsisten) yang menimbulkan kebingungan dan keraguan akan validitas data tersebut sehingga menyulitkan didalam penyusunan rencana pembangunan.
4.    Data dan informasi tidak diupdate secara teratur.
5.    Masih kurangnya sumber daya manusia, tenaga ahli dalam pengelolaan data dan informasi.
6.    Metodologi  dan mekanisme pengumpulan data yang belum terstruktur dengan baik.
7.    Sering tidak independen didalam mengumpulkan data dan analisisnya.
8.    Validitas alat ukur sering diabaikan.

Data dan informasi yang akurat dan valid adalah keniscayaan yang harus tersedia demi perencanaan pembangunan yang berkualitas di daerah. Oleh karena itu ketersediaan basis data yang terpercaya, valid dan senantiasa diperbaharui adalah suatu keharusan.
Ada beberapa solusi yang bisa dilaksanakan untuk meletakan data dan informasi sebagai basis utama perencanaan daerah. Pertama, perlunya kesamaan paradigma seluruh aparatur Pemerintah Daerah sebagai eksekutor pembangunan tentang pentingnya data dan informasi dalam proses perencanaan. Kedua, perlu adanya manajemen database yang terintegrasi antara institusi yang ada dan membentuk satu pangkalan data sebagai pusat data daerah. Kemudian setiap SKPD di daerah harus secara teratur men-suply data dan informasi teknis ke pangkalan data daerah; Ketiga, untuk dapat melaksanakan dua langkah diatas, perlu adanya dukungan regulasi dan sumber daya manusia sehingga dapat                                  diimplementasikan di daerah.

Untuk menjawab semua permasalahan dan kebutuhan akan pengelolaan data  maka pemerintah provinsi Kaltim telah mengembangkan sistem One Data One Map yang telah resmikan pada tanggal 2 April 2014 dimana sebelumnya pada tanggal 26 Maret 2014 telah dilakukan Penandatanganan MoU antara Kepala Badan Informasi Geospasial (diwakili oleh SESTAMA BIG) dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.

Tujuan pengembangan One Data One Map di Kalimantan Timur adalah :
1.    Mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif, melalui pengelolaan data pembangunan Provinsi Kalimantan Timur  yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, sahih, mudah diakses dan berkelanjutan.
2.    Memiliki satu basis data pembangunan yang akurat, terpusat dan terintegrasi;
3.    Menghasilkan analisis kebijakan pembangunan yang tepat, aktual, bermutu dan akuntabel bagi Provinsi, Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan;
4.    menghasilkan perencanaan pembangunan secara terukur dan komprehensif;
5.    mewujudkan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan pembangunan yang terpercaya.
6.    Membangun satu referensi peta dasar yang sama pada skala tertentu.
7.    Membentuk kelembagaan daerah dalam suatu sistem jaringan dengan basis data spasial yang terstruktur serta terintegrasi.
8.    Mengurangi adanya duplikasi informasi maupun kegiatan sehingga terbentuk data yang seragam dan standar, serta terhindar dari keraguan dalam pemanfaatan data spasial.
9.    Meningkatkan kualitas program kegiatan sehingga efektif dalam optimalisasi pemanfaatan potensi sumberdaya alam dan pembangunan daerah
10.    Menyempurnakan sistem-sistem penunjang pembangunan yang ada di provinsi Kalimantan Timur melalui integrasi dengan sistem yang telah ada .

Pada akhir sambutannya Gubernur Kaltim menyatakan bahwa semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kekuatan bagi kita semua dalam membangun daerah ini guna mewujudkan amanah yang kita pikul. (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos dok photo : Dharma & Fajar).