Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Konsep Pembangunan Ekonomi Hijau

Berita

Konsep Pembangunan Ekonomi Hijau

Balikpapan. Konsep PDRB (Produk Domistik Regional Bruto) Hijau memberikan peluang kepada daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah untuk 2a._peserta_rakonreg_PDRB_se_Kalimantanterciptanya suatu tata pengelolaan pemerintahan yang lebih adil, khususnya dalam hal hubungan keuangan dan pemanfaatan sumber daya alam, dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah lainnya.

“Penerapan PDRB Hijau akan mendorong tata kelola Pemerintahan Daerah yang berpihak kepada prinsip-prinsip konservasi dan pembangunan berkelanjutan, yang dapat dilakukan oleh daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar namun pemanfaatannya secara ekonomis beresiko besar terhadap fungsi ekologis”. Ungkap Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek Ishak pada saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Konsultasi PDRB Regional Kalimantan Tahun 2014, di Ball Room Hotel Gran Senyiur, Jl. ARS Mohammad Nomor 7 Balikpapan, Senin 16/6/14

Salah satu bentuk dalam penyajian indikator pembangunan yang sesuai dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan adalah konsep PDRB Hijau. Indikator lebih komprehensif terangkum dalam System Of Environmental Economic Accounting (SEEA), yang didalamnya juga termuat PDRB Hijau. Implementasi SEEA di Indonesia dalam bentuk Sistem Neraca Lingkungan. Dengan diterapkannya konsep PDRB Hijau diharapkan mampu mendorong adanya pembagian manfaat yang lebih berimbang antara pusat dan daerah serta dapat menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Untuk Kalimantan Timur kita telah menetapkan konsep PDRB hijau dalam RPJMD 2014 -2018 melalui indikator intensitas emisi yang akan melihat berapa besar emisi CO2 (ton) per juta US$ PDRB yang dihasilkan.

Konsep Pembangunan Ekonomi Hijau tidak hanya menghitung hasil yang akan diperoleh namun juga memperhitungkan dampak yang akan ditimbulkannya atau berapa biaya lingkungan yang harus ditanggung. Kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan tidak hanya menyelamatkan generasi sekarang tetapi juga menyelamatkan generasi mendatang begitu juga pengelolaan sumberdaya alam yang bijaksana dengan memperhitungkan dampak yang akan ditimbulkan dapat menyelamatkan generasi sekarang maupun generasi penerus bangsa.

“Pentingnya kita melakukan tranformasi ekonomi menunju struktur ekonomi yang ditunjang oleh sektor ekonomi berbasiskan sumberdaya alam terbarukan” dan “karena kita telah berkomitmen untuk melakukan pembangunan yang menerapkan konsep Ekonomi Hijau, adalah tidak berlebihan bila kita dapat melakukan penghitungan laju pertumbuhan ekonomi dan PDRB tidak hanya menghitung output ekonomis dari sektor saja, namun harus juga menghitung atas biaya lingkungan yang diakibatkannya”. Kata Gubenur Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat amanah sebagai penyelenggara Rapat Konsultasi Regional (KONREG) PDRB se Kalimantan Tahun 2014 di Kota Balikpapan, 16 s.d 18 Juni 2014 sesuai dengan hasil kesepakatan Rapat Analisis Ekonomi Regional Kalimantan Tahun 2013 di Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

Pelaksanaan Rapat Konsultasi Regional (KONREG) PDRB se Kalimantan Tahun 2014 dengan tema "Melalui Peningkatan Sinergitas Data Perencanaan Pembangunan di Kalimantan Kita Wujudkan Perekonomian Berbasis Agroindustri dan Energi Ramah Lingkungan" dihadiri peserta kurang lebih 350 orang yang berasal SKPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Utara.

Tujuan yang ingin kita capai melalui Konreg tahun 2014 adalah tersedianya analisis ekonomi yang akurat yang dihasilkan melalui pembahasan antar sektor dan antar Provinsi se Kalimantan.  Analisis mendalam terkait indikator ekonomi tersebut akan kita pergunakan sebagai masukan dalam penetapan kebijakan dan strategi pembangunan daerah. Selanjutnya kita dapat menyimpulkan dan menindaklanjuti isu strategis ekonomi dan pembangunan di Kalimantan untuk mempercepat pembangunan Pulau Kalimantan.

Kesepakatan Rakonreg PDRB se Kalimantan 2014

1. Memperkuat koordinasi dan kerjasama antara BPS, Bappeda/Pemda, Bank Indonesia, Perguruan Tinggi dan Lembaga lainnya baik inter maupun antar regional di Kalimantan dalam rangka mensosialisasikan dan merumuskan indikator ekonomi, sosial serta kebijakan untuk mewujudkan Perekonomian berbasis agroindustri dan energi ramah lingkungan;
2. Tema dan materi Konreg tahun 2015 merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun berjalan;
3. Menyusun statistik Borneo secara rutin dengan format standar yang memuat indikator-indikator yang disepakati agar dapat dimaanfaatkan untuk melaksanakan evaluasi kinerja pembangunan Pemerintah Daerah di masing-¬masing Provinsi;
4. Memperkuat kerjasama dalam penyusunan Interregional Input Output (IRIO) guna mendukung kerjasama bisnis, konektivitas antar dan intra wilayah, dan pengembangan sistem logistik nasional;
5. Mensosialisasikan dan mendorong penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2009 dan Klasifikasi Baku Komoditi Indonesia (KBKI) tahun 2012;
6. BPS RI sebagai fasilitator dalam perumusan butir-butir draf kesepatakan Konreg dan akan mendistribusikan ke masing-masing Provinsi;
7. Pelaksanaan Rapat Konsultasi PDRB Regional Kalimantan Tahun 2015 di Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta Konreg PDRB Tahun 2015 akan membiayai perjalanan dinas dan akomodasi masing-masing.

Rekomendasi Rakonreg PDRB se Kalimantan 2014

1. Untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif diperlukan pengelolaan data pembangunan Kalimantan yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, sahih dan mudah diakses serta berkelanjutan;
2. Memanfaatkan dan mensosialisasikan hasil Sensus Pertanian 2013 secara maksimal sebagai baseline data untuk menggali indikator baru potensi Sektor Tanaman Bahan Makanan dan Tanaman Perkebunan;
3. System of Environmental Economics Accounting (SEEA) kerangka kerja yang mengintegrasikan kegiatan ekonomi dan lingkungan perlu disusun agar diperoleh indikator makro untuk mengukur progress pembangunan ekonomi berkelanjutan;
4. Bappeda di kawasan Kalimantan diharapkan untuk menyusun rencana dan strategi yang tepat dalam mengembangkan sektor yang bersifat high valued product, high demand dan high productivity;
5. Perlu menggali potensi energi terbarukan yang didukung oleh kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi ketersediaan sumber daya alam yang semakin menipis;
6. Sekretariat Bersama Forum Konsultasi Regional se-Kalimantan merupakan sekretariat yang beranggotakan lintas provinsi dan sektoral di Kalimantan. Sebagai koordinator adalah provinsi tuan rumah Konreg PDRB tahun yang akan datang, yang bertugas : a). Mengkoordinasikan pengumpulan data sesuai tema Konreg; b). Mengumpulkan perkembangan kesepakatan tahun berjalan; c). Mendistribusikan hasil tersebut kepada peserta Konreg.
7. Perlu merumuskan kembali cakupan dan nama forum Konreg yang tidak hanya sebatas PDRB. Oleh karena itu, BPS-RI akan memberikan masukan terhadap cakupan forum Konreg di masa yang akan datang.

Butir-Butir Penting Lainnya Rakonreg PDRB se Kalimantan 2014

1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi bukanlah satu-satunya tujuan pembangunan, karena pertumbuhan haruslah yang berkualitas, inklusif dan berkeadilan. Pertumbuhan ekonomi harus menjawab permasalahan kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan yang krusial dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari;
2. PDB/PDRB tidak menjawab isu keberlanjutan diperlukan indikator lain yang mengintegrasikan dampak lingkungan dalam PDB/PDRB (Green GDP). PDB/PDRB hijau menjadi tanggung jawab semua Kementerian dan Instansi;
3. Mendorong dan mempercepat pembangunan dan pemerataan hasil pembangunan dengan menitkberatkan pada perubahan struktur ekonomi yang sehat dan berkelanjutan;
4. Membangun daya saing regional Kalimantan melalui transformasi ekonomi Kalimantan berdasarkan keunggulan dan potensi ekonomi melalui pengembangan i ndustri eksisti ng, pengembangan industri berbasis kelapa sawit, karet, rotan, lada, perkayuan, udang, ikan dan rumput laut serta reinvestasi pendapatan dari SDA untuk membangun infrastruktur dan SDM yang mendukung kegiatan ekonomi utama MP3EI di koridor Kalimantan;
5. Belum terwujudnya konektivitas intra wilayah Kalimantan, ketahanan energi dan ketahanan pangan merupakan masalah yang dihadapi oleh provinsi¬provinsi di Kalimantan;
6. Kalimantan belum bisa mengandalkan kontribusi Sektor Tanaman Bahan Pangan sebagai basis perekonomian disebabkan kondisi alam yang kurang mendukung untuk peningkatan produksi komoditas tanaman pangan, sehingga kebutuhan akan pangan masih tergantung dari provinsi lainnya diluar Kalimantan. Kontribusi yang diperkirakan dapat dipercepat dalam lima tahun kedepan dan dapat dijadikan sebagai basis pertumbuhan ekonomi pertanian Kalimantan adalah sektor perkebunan terutama kelapa sawit dan industri pengolahan sawit;
7. Beberapa strategi pertumbuhan ekonomi pertanian yang bisa diadopsi harus fokus pada pangan, evidence based policy making, meningkatkan peran organisasi profesi dalam bidang pertanian, Meningkatkan alokasi Resources and Development , meningkatkan peran swasta dalam inovasi pertanian, dan penel usuran enterprenuer pertanian domesti k;
8. Penurunan peran perekonomian Kalimantan terhadap nasional dapat disebabkan karena penurunan peran Kalimantan itu sendiri atau peranan perekonomian pulau lain yang tumbuh lebih cepat dibanding Kalimantan;
9. PDRB saat ini hanya menghitung kinerja ekonomi, belum merefleksikan tingkat kesejahteraan (wealth) dan asset yang digunakan untuk menghasilkan output. Sumber daya alam masih dianggap sebagai pemberian Tuhan bukan sebagai natural asset, sehingga perlu membangun indikator makro sebagai pelengkap PDRB untuk mengukur progres pembangunan berkelanjutan;
10. Diperlukan kebijakan dan regulasi yang mengatur tentang pemanfaatan dan distribusi energi di Kalimantan sehingga permasalahan yang dihadapi seperti fenomena shipping the good apple out dan kutukan sumber daya alam dapat di minimalisir.

Progres Kesepakatan 2013

Beberapa kesepakatan tahun 2013 telah dilaksanakan di beberapa Provinsi namun masih bersifat parsial belum terintegrasi antar Provinsi dan sebagian dari kesepakatan perlu penelaahan lebih lanjut karena adanya multiinterpretasi. (Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar,S.Sos).