Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Menteri PPN : MP3EI Tetap Jalan

Berita

Menteri PPN : MP3EI Tetap Jalan

Jakarta, 5/11/14. Program MP3EI (Materplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi  Indonesia di pastikan masih tetap berjalan namun di 1a._Menteri_PPN_menutup_acr_Rakonreg_program_prioritas_Kalimantan_5_nov_14_webevaluasi program mana saja yang masih layak atau tidak tepat sasaran. Khusus rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda melalui program MP3EI ditunda pelaksanaanya dengan waktu yang belum ditentukan dan akan lebih memprioritaskan pembangunan di wilayah Indonesia Tengah dan wilayah Timur, jadi pembangunan nasional tidak hanya terpusat di wilayah Indonesia Barat.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Andrinof Chaniago dalam menyampaikan sambutan dan pemaparan pada acara Rapat Koordinasi Pembahasan Program Prioritas Regional Kalimantan di ruang rapat Sumba Room Hotel Borobudur Jakarta, Rabu 5/11/14.

Rakonreg pembahasan program prioritas Kalimantan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Farok Ishak dan Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin dan Gubernur se Kalimantan atau yang mewakili, juga dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur DR.Ir.H. Rusmadi.MS serta pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau pejabat se Kalimantan Timur maupun pejabat di lingkup Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan berjumlah kurang lebih 300 orang.

Pelaksanaan rakonreg program prioritas Kalimantan  di awali dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan rakonreg program prioritas Kalimantan disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir. H. Rusmadi.MS sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan acara. 2._menteri-gub_se_kalimantan_DSC_0026_2

Pembukaan Rakor Pembahasan Program Prioritas Regional Kalimantan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan menyatakan bahwa pentingnya pengelolaan bidang pertanahan, tanah harus dikelola tidak hanya pengurusan surat tanah/sertifikat semata akan tetapi harus digarap atau dikelola dengan baik agat tidak terjadi konflik.

Sementara penutupan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS, Andrinof Chaniago mengharapkan pulau Kalimantan menjadi era baru pembangunan di Indonesia terutama di kawasan Timur.

Rumusan Rakor Pembahasan Program Prioritas Kalimantan 2014 dalam Forum Kerjasama Revitalisasi Dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) :

1. Selaku Ketua Forum Kerjasama Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) berikut ini saya ingin menyampaikan beberapa hal yang kita hasilkan dari Rapat Kerja Gubernur se-Kalimantan dengan Tema “Percepatan Penyelesaian Konektivitas, Pemenuhan Energi dan Ketahanan Pangan di Kalimantan“ dimana rapat ini bertujuan untuk menyampaikan usulan Program dan Kegiatan Prioritas dari hasil Musrenbang Regional Kalimantan kepada Pemerintahan Jokowi-JK dan Kabinet Kerja guna Percepatan Penyelesaian Konektivitas, Pemenuhan Energi dan Ketahanan Pangan di Kalimantan;

2. Beberapa kesepakatan dan tindak lanjut dari rapat kerja ini adalah :

2.1. Tidak menjadikan P.Kalimantan hanya sebagai tempat mengambil sumber daya alam tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat di Pulau Kalimantan.

2.2. Kami    mengusulkan    Program/Kegiatan    untuk    menyelesaikan
permasalahan pembangunan Konektivitas, Ketahanan Energi dan Ketahanan Pangan adalah sebesar Rp.59,12 Trilyun. Usulan tersebut diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp.17,04 Trilyun; Kementerian Perhubungan Rp.6,56 Trilyun; Kementerian ESDM Rp.10,44 Trilyun; dan Kementerian Pertanian Rp.14,87 Trilyun, dan kami harapkan usulan tersebut dapat di tampung dalam APBN 2015.

6._peserta_DSC_0003_142.3. Untuk percepatan penyelesaian RTRW bagi Provinsi di P.Kalimantan yang belum selesai dengan menggunakan prosedur satu pintu melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.

2.4. Untuk mengatasi permasalahan penguasaan lahan di kawasan hutan oleh masyarakat, misal untuk diterbitkannya sertifikat tanah di kawasan hutan bagi masyarakat dapat mempergunakan landasan hukum Peraturan bersama Menteri Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan kepala BPN tentang cara penyelesaian penguasaan tanah yang berada dalam kawasan hutan, untuk hal ini diperlukan kesiapan masing masing pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memanfaatkan keputusan bersama ini.

2.5. Untuk mendukung ketahanan pangan pemerintah akan membangun jaringan irigasi seluas 1 juta Ha dan rehabilitasi Waduk dan Bendungan, oleh karena itu harus dipastikan P. Kalimantan mendapatkan bagian dari rencana pembangunan jaringan irigasi tersebut.

2.6. Mempercepat pembangunan jalan antar provinsi di Pulau Kalimantan yang masih terputus serta jembatannya demikinan juga membangun jaringan jalan menuju pusat kawasan industri dan kawasan pusat pertu m buhan.

2.7. Meningkatkan efisensi sumberdaya dalam dalam sektor pertanian terutama dalam pemanfaatan lahan, serta meningkatkan infrastruktur pertanian untuk meningkatkan produksipertanian sembari meningkatkan jumlah rumah tangga petani serta meningkatkan pemanfaatan alsintan oleh karena itu dukungan pendanaan dari APBN terhadap usulan program/kegiatan bidang ketahanan pangan sangat diharapkan.

2.8. Harus ada revolusi perijinan di seluruh aspek dan memberikannya kewenangannya kepada pemerintah daerah, selanjutnya diharapkan Gubernur se Kalimantan mengajukan usulan deregulasi perijinan di bidang energi ke Kementrian ESDM, sebagai bentuk penataan ulang kebijakan khususnya di sektor energi di P. Kalimantan.

3. Program-Program prioritas pembangunan diarahkan dalam upaya memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang luar biasa dengan pendekatan manufaktur sebagai yang diperdagangkan bukan produk primer tetapi dalam bentuk olahan baik barang setnegah jadi (intermediat product) dan produk akhir (processed product).

4. Bukti serius pemerintah daerah se Kalimantan melakukan transformasi ekonomi kepada manufatur dengan ditetapknnnya kawasan industri di Maloy, Kaltim menjadi KEK MBTK berdasarkan PP. No. 85/2014 kita berharap akan tumbuh kawasan industri di Kalimantan.

5. Untuk mendukung pengembangan kawasan kawasan industri pemerintah se Kalimantan telah dan akan terus memberikan perhatian terhadap kesiapan sumber daya manusia melalui pembangunan institute teknologi kalimantan, ISBI dan bea siswa hingga program dokter, contok Kaltim Cemerlang dengan target 250.000 beasiswa dalam 5 tahun.

6. Mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan revolusi perijinan.

7. Rincian usulan Program dan Kegiatan terdapat dalam dokumen terlampir yang telah secara resmi di tanda tangani oleh masing masing Gubernur yang disampaikan kepada Presiden dan Kementerian terkait, selanjutnya akan ditetapkan waktu untuk melakukan kunjungan kerja ke masing masing kementrian untuk membicarakan lebih detail untuk memastikan dianggarkannya dalam APBN 2015 dan dukungan aspek teknis lainnya.

8. Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan Bapak Presiden RI dan jajaran Kabinet Kerja yang telah menerima usulan dari Pulau Kalimantan, usulan program kegiatan tersebut tidak lain adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi se Kalimantan.

3._plt._sekdaprov_kaltim4._DPR_RI_regional_Kalimantan5._plh_ka_bappeda_kaltim

(Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar,S.Sos).

Photo : Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago di mimbar dan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak (kedua  dari kanan). Doc photo : Sukandar,S.Sos/Humas Bappeda Kaltim.