Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

BAPPENAS Laksanakan Sosialisasi Indikator Indeks Ketimpangan Gender (IKG)

Image Berita

BAPPENAS Laksanakan Sosialisasi Indikator Indeks Ketimpangan Gender (IKG)

Yogyakarta, 21-22/6/2023. Pelaksanaan acara diawali dengan penyampaian sambutan selamat datang kepada peserta oleh Ketua Team Leader Petra Karatji sebagai pelaksana dari kegiatan sosialisasi Indikator Indeks Ketimpangan Gender dan kemudian dilanjutkan penyampaian sambutan oleh Dr. Muchammad Romzi Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik Badan Pusat Statistik sekaligus memaparkan dengan judul Peran BPS dalam Perencanaan Pembangunan dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara  oleh Qurrota A’yun,S.Si., MPH, Plt. Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga KemenPPN/Bappenas. Peserta sosialiasi IKG berasal dari Bappeda Provinsi dan BPS Provinsi se Indonesia yang hadir secara luring dan BPS Kabupaten/Kota hadir secara daring. Sementara perwakilan dari BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur yang menghadiri Sukandar,S.Sos.

-

Acara sosialisasi dilaksanakan selama dua hari dengan metode penyampaian paparan oleh narasumber, diskusi dan kerja kelompok yang diikuti oleh seluruh peserta.

-

Adapun hasil pelaksanaan sosialisasi Indeks Ketimpangan Gender berdasarkan pemaparan para narasumber dan diskusi peserta menghasilkan beberapa poin penting antara lain :

1.       Dengan berakhirnya masa berlaku Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, maka kementerian PPN/BAPPENAS telah menyusun kajian pendahuluan di tahun 2022 dan pada tahun 2023 akan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan Teknokratik dan Naskah Akademis RPJPN 2025-2045, telah disepakati 17 tujuan (arah) pembangunan. Salah satu tujuan/arah pembangunan Indonesia 2045 adalah Keluarga Berkualitas dan Kesetaraan Gender. Sebagai tujuan maka diperlukan adanya indikator kinerja yang mampu mengukur keberhasilan dan capaian pembangunan keluarga dan kesetaraan gender;

2.       Dalam dokumen RPJMN 2020-2024, pembangunan kesetaraan gender diukur melalui indeks Pembangunan Gender (IPG) yang merupakan rasio dari IPM perempuan terhadap IPM laki-laki dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Kedua indikator tersebut dihitung dengan melihat referensi indikator di tingkat global yaitu Gender Development Index/GDI dan Gender Empowerment Measurement/GEM.

3.       Sejak tahun 2010, United Nations Development Program (UNDP) telah melakukan penghitungan Human Developmen Index (HDI)  atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan metode baru yang sampai saat ini masih digunakan. Sementara untuk Gender Empowerment Measurement (GEM) sudah tidak lagi digunakan karena beberapa kekurangan dan kritik terhadap indikator tersebut yang kemudian digantikan dengan Gender Inequality Index (GII) atau Indeks Ketimpangan Gender (IKG).

4.       BPS telah melakukan kajian IKG sejak tahun 2017 dengan tujuan agar memperoleh metodologi penghitungan yang optimal dan sedapat mungkin menggunakan indikator yang sama atau mendekati indikator GII;

5.       Indeks Ketimpangan Gender (IKG) menunjukkan adanya potensi capaian pembangunan manusia yang hilang akibat adanya kesenjangan gender dalam dimensi Kesehatan reproduksi, pemberdayaan dan pasar tenaga kerja;

6.       Variabel pembentuk IKG antara lain :

1).   Proporsi perempuan kawin atau pernah kawin usia 15-49 tahun yang melahirkan di fasilitas kesehatan pada kasus kelahiran 2 tahun terakhir;

2).   Proporsi perempuan kawin atau pernah kawin usia 15-49 tahun yang melahirkan hidup pertama pada usia kurang dari 20 tahun;

3).   Persentase penduduk yang berusia 25 tahun ke atas yang berijazah terakhir minimal SMA/sederajat menurut jenis kelamin;

4).   Persentase anggota parlemen menurut jenis kelamin;

5).   Tingkat partispasi angkatan kerja menurut jenis kelamin.

7.       Kementerian Dalam Negeri menyampaikan saran untuk daerah dalam rangka mendukung kebijakan dari pemerintah pusat dalam upaya perubahan indikator indeks pemberdayaan gender (IDG) menjadi indeks ketimpangan gender (IKG) untuk memasukkan dokumen perencanaan daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dengan indikator Indeks Pembangunan Gender (IPG) namun begitu terus berkoordinasi dengan kementerian teknis lainnya untuk menyesuaikan. (skr).