Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Focus Group Discussion dan Penyampaian Uji Petik Hasil Asesmen Penyusunan RAD PD Provinsi Kalimantan Timur

Image Berita

Focus Group Discussion dan Penyampaian Uji Petik Hasil Asesmen Penyusunan RAD PD Provinsi Kalimantan Timur

Jumat, 28/10/2022 Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Prov. Kaltim menghadiri agenda Focus Group Discussion dan Penyampaian Uji Petik Hasil Asesmen Penyusunan RAD (Rencana Aksi Daerah) PD (Penyandang Disabilitas) Prov. Kaltim yang merupakan rangkaian dari Kunjungan Lapangan Asisten Penyusunan RAD PD Prov. Kaltim guna pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam UU No. 8 tahun 206 tentang Penyandang Disabilitas.

-

FGD dan Penyampaian Uji Petik Hasil Asesmen Penyusunan RAD PD Prov. Kaltim dilaksanakan di Bappeda Prov. Kaltim dan melalui zoom meeting. Agenda tersebut dibuka oleh Kabid. Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Prov. Kaltim – Hj. Nani Nuraini, ST. MT mewakili Kepala Bappeda Prov. Kaltim. Dihadiri oleh Bappenas; Kemendikbudristek; Kementerian PUPR; Kementerian Perhubungan; Ketua Komisi Nasional Disabilitas; Pemprov. Kaltim; Kantor Staf Presiden; Organisasi Penyandang Disabilitas/ NGO/ LKS/ Mitra Pembangunan

-

FGD tersebut menghadirkan 3 (tiga) Narasumber yakni Bappenas; Kemendikbudristek serta Kemenkumham. Pada Multisektoral Perangkat Daerah perlunya mendorong penyusunan pedoman pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di berbagai sektor, seperti ketenagakerjaan, aksesibilitas pelayanan publik, sarana prasarana, dll. serta mendorong kolaborasi antar sektor (Dinas, Organisasi Penyandang DIsabilitas, Balai/Satker/UPTD) agar tidak terbatas di urusan sosial. Sedangkan pada Aktivitas OPDis/ NGO PD perlu mendorong skema pembiayaan yang berkelanjutan baik dalam penjangkauan dan pendataan maupun operasional layanan; Mendorong pelatihan dan pendampingan program pembangunan multi-sektoral yang berkelanjutan serta Koordinasi antar OPDis didorong untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.

-

Selain itu, dari kunjungan lapangan, beberapa instansi telah memahami paradigma baru PD, sehingga mendudukkan PD sebagai kelompok yang perlu diberdayakan bukan dikasihani. Sebagaimana Perencanaan dan Penganggaran Sensitif Disabilitas sesuai Kepmendagri No. 050-3708 dan Permendagri 90/2019 menjadi dasar inisiatif penyusunan kebijakan yang menyasar kepada PD.

 

#bappedakaltim2022

#penyusunanrencanaaksidaerah

#penyandangdisabilitaskaltim

#uuno8tahun2006

#ppidbappedakaltim