Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik RPJMD Kaltim Tahun 2018 - 2023

Image Berita

Forum Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik RPJMD Kaltim Tahun 2018 - 2023

SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2023. Forum yang dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2018 di Ballroom Hotel Midtown Samarinda ini dihadiri oleh Asisten di Lingkungan Sekda Provinsi Kalimantan Timur, Seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Kalimantan Timur, Rektor, Dekan, Guru Besar, Tenaga Akademisi Universitas Mulawarman, Perbankan, Asosiasi Profesi, LSM, dan Swasta di Kalimantan Timur, serta Tim Penyusun Visi Misi Kepala Daerah Kaltim Terpilih. Forum ini merupakan agenda penting dalam menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan guna memperolah masukan dalam penyempurnaan Rancangan Teknokratik dokumen RPJMD Provinsi Kalimantan Timur.

 

Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Ir. H. Zairin Zain, M.Si, dalam laporan ketua panitia dan sambutannya menyampaikan bahwa Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran untuk  penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2023. “Seluruh peserta forum diharapkan memberikan masukan/saran yang disertai data dan informasi pendukung untuk penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2023 dan menyepakati permasalahan, tantangan dan isu strategis pembangunan Kalimantan Timur 5 (lima) tahun kedepan.”, ujarnya.

 

Pj Sekprov Kaltim, Dr. Hj. Meiliana membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik RPJMD ini. Dalam sambutannya, disampaikan harapan agar forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi terbaik agar penyusunan RPJMD Kaltim kedepan semakin baik.
"Saya berharap forum ini menghasilkan rekomendasi terbaik agar penyusunan RPJMD Provinsi Kaltim lima tahun ke depan semakin baik dan semakin menyentuh kepentingan masyarakat hingga seluruh pembangunan yang kita laksanakan benar-benar mampu menciptakan kesejahteraan bagi rakyat Kaltim," kata Meiliana saat menyampaikan sambutan dan membuka acara tersebut, Senin (20/8).

 

Sesuai dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah harus mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Untuk diketahui,  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 tahap ke IV. Pada tahap ke-IV RPJPD, tujuan pembangunan yang ingin dicapai Provinsi Kaltim adalah “Mewujudkan Masyarakat Yang Adil dan Sejahtera di Segenap Wilayah Dalam Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan”.

Selanjutnya tujuan utama pembangunan tersebut direncanakan dicapai melalui sasaran pokok  pembangunan Tahap IV, yaitu:

  1. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang mandiri, berdaya saing tinggi;
  2. Mewujudkan struktur ekonomi yang handal dengan partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya;
  3. Mewujudkan pembangunan yang terpadu dan serasi dengan pendekatan pengembangan wilayah berbasis ekonomi dan ekologi;
  4. Mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara merata dan proporsional;
  5. Mewujudkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan yang partisipatif berbasis penegakkan hukum.

Adapun beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik RPJMD 2018-2023, yaitu:

  1. Masukan/saran yang disertai data dan informasi pendukung dari seluruh peserta forum;
  2. Rancangan Teknokratik RENSTRA Perangkat Daerah berdasarkan permasalahan, tantangan dan isu strategis pembangunan 5 (lima) tahun kedepan yang disepakati pada forum tersebut dari Seluruh Perangkat Daerah;
  3. Rumusan kesepakatan permasalahan, tantangan dan isu strategis pembangunan 5 (lima) tahun kedepan yang dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh seluruh peserta. (fjr)