Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bahas Prioritas Pemanfaatan Dana Desa dalam Rapat Koordinasi Teknis Pemanfaatan Dana Desa 2024

Image Berita

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bahas Prioritas Pemanfaatan Dana Desa dalam Rapat Koordinasi Teknis Pemanfaatan Dana Desa 2024

Samarinda, 30/05/2024 – Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kaltim, Mispoyo, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Teknis Pemanfaatan Dana Desa 2024 yang diadakan di Hotel Horison Samarinda. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.

Dihadiri oleh para Kepala Desa di Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur dan OPD terkait lainnya, pertemuan tersebut berfokus pada pemanfaatan dana desa dan prioritas penggunaannya. 

Dana desa merupakan dana rekognisi negara yang diberikan kepada desa dengan tujuan agar desa dapat menjalankan kewenangannya secara mandiri. Dalam sambutannya, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Luthfy Latief, menekankan bahwa dana desa harus digunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah desa seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, serta promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat.

Sejalan dengan pemaparan tersebut, Mispoyo menyoroti bahwa masalah utama di desa-desa di Kaltim adalah terkait Sumber Daya Manusia (SDM). "Dalam hal pendidikan, wajib belajar 12 tahun saja masih ada yang belum tuntas. Hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah desa untuk mensosialisasikan minimal 12 tahun wajib belajar. Tahun depan, berdasarkan RPJPN, minimal wajib belajar adalah 13 tahun, termasuk 1 tahun PAUD. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menggratiskan TK minimal 1 tahun, dan harapannya bisa diterapkan di seluruh Provinsi Kaltim," ujar Mispoyo.

Selain pendidikan, peningkatan fasilitas kesehatan di desa, termasuk penanganan pencegahan stunting, juga menjadi prioritas. Mispoyo mengajak peran aktif pemerintah desa dalam mengoptimalkan pelayanan posyandu. "Hubungi dinas kesehatan setempat, karena dinkes kabupaten/kota dan dinas provinsi telah bersedia memfasilitasi urusan kesehatan gratis, termasuk penurunan stunting dengan pembagian TTD (Tablet Tambah Darah) gratis dan penyuluhan kesehatan tanpa biaya apapun," jelasnya.

Mispoyo juga mengimbau pemerintah desa untuk mengembangkan desa wisata dan menggerakkan ekonomi kreatif desa. "Saya berharap bapak dan ibu dapat menciptakan desa-desa yang menjadi tujuan wisata. Kita harus mengikuti perkembangan zaman. Masyarakat kita, terutama yang muda, sangat menyukai kuliner dan media sosial. Wisata alam sangat diminati, seperti di Sempaja Selatan, Samarinda, di mana sawah saja bisa menjadi daya tarik besar. Kekuatan media sosial sangat luar biasa, hal-hal kecil ini bisa dikembangkan di desa," paparnya.

Dalam sektor pendidikan, pemerintah desa juga dihimbau untuk aktif mensosialisasikan informasi tentang sekolah gratis yang dibiayai negara dan pendaftaran beasiswa baik daerah maupun nasional. "Satu anak yang berhasil, berpotensi mengentaskan kemiskinan anak-anak lainnya. Sekarang bisa disosialisasikan bahwa banyak sekolah kedinasan yang gratis dan ada bantuan beasiswa dari pemerintah daerah. Yang terpenting adalah kemauan untuk belajar," tutup Mispoyo.

Dengan berbagai upaya dan pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat. Pemerintah dan masyarakat desa harus bekerjasama untuk mencapai tujuan ini, sehingga desa-desa di Kaltim dan seluruh Indonesia dapat lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

(SA)

#DanaDesa
#PemanfaatanDanaDesa
#Kemendes
#MembangunKaltimUntukNusantara
#PemerintahandanPembangunanManusia2024
#BappedaKaltim2024
#PPIDBappedaKaltim2024