Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045

Image Berita

Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045

Bontang (19/10/2023), Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bapak Isnainil Hude, S.Si menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045. Acara tersebut digelar di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang dan dihadiri oleh anggota DPR Komisi 1, Perwakilan OPD, perusahaan swasta, akademisi dari perguruan tinggi, kejaksaan dan juga stakeholders. 

 

Forum konsultasi publik ini terbagi ke dalam dua sesi di mana sesi pertama adalah pemaparan materi hasil dari analisis penyusunan rancangan awal dari tim tenaga ahli Universitas Indonesia, Dr. Widyono Soetjipto, M.Sc dan Dr. Rudy P. Tambunan, M.Si dan sesi kedua adalah sesi diskusi masukan tentang analisis isu strategis pembangunan jangka panjang. 

 

Kepala Bapelitbang Kota Bontang Ir. Amiruddin mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya untuk perencanaan pembangunan selama dua puluh tahun ke depan, “Ini bukan mimpi kepala daerah, tetapi mimpi Kota Bontang. Oleh karena itu, masukan, saran, dan juga pendapat tentang bagaimana arah kebijakan pembangunan Bontang ada di tangan kita semua. Sangat diharapkan masukan dari para hadirin sekalian untuk menyempurnakan dan melengkapi penyusunan perencanaan RPJPD”. Ucap Ketua Panitia Pelaksana itu dalam sambutannya. 

 

Sebagai informasi, sebelum diadakannya konsultasi publik ini, telah dilakukan FGD dengan pihak pemerintah, pihak swasta serta masyarakat untuk menjaring masalah yang ada di Kota Bontang. Dalam melakukan rangkaian FGD serta menganalisis permasalahan tersebut, Tim Tenaga Ahli menggunakan tiga pendekatan yakni, pendekatan teknokratik (ilmiah), birokratik (melibatkan OPD) dan Partisipatory (melibatkan akademisi, pengusaha, masyarakat dan juga media massa). 

 

Adapun isu strategis di Kota Bontang yang menjadi sorotan dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang yaitu, kondisi perekonomian atau transformasi ekonomi pasca migas. Pasalnya, PDRB Kota Bontang di tahun 2022 berjumlah Rp 40,93 T dengan Migas, sedangkan tanpa Migas berjumlah Rp 22,43. Hal tersebut menunjukkan bahwa Kota Bontang sangat bergantung pada industri gas alam di mana hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bontang ketika cadangan gas alam mulai menipis di masa mendatang. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan dalam sektor ekonomi lokal yang dapat mensubsitusi ketergantungan terhadap sektor migas dan masyarakat yang mandiri ketika menghadapi kondisi pasca migas. Untuk itu, pengembangan sektor UMKM, pariwisata dan perikanan akan mengambil peran yang besar dalam pertumbuhan ekonomi Kota Bontang di masa mendatang. 

 

Selain itu, di sektor kependudukan dan sosial, disebutkan perlu adanya percepatan pengembangan SDM yang memiliki kemampuan kewirausahaan yang tangguh untuk menghadapi pasca migas. Peran SDM yang unggul ini nantinya di masa depan harus mampu menyesuaikan dengan kualitas tenaga kerja di tengah gempuran perkembangan teknologi AI (Artificial Intelligent). Permasalahan lainnya yaitu, masih tingginya angka pengangguran, kualitas pelayanan kesehatan yang belum optimal dan masih tingginya masyarakat pra-sejahtera di Kota Bontang. 

 

Disamping itu, di sektor lingkungan yang menjadi perhatian saat ini yaitu daerah pesisir yang memiliki potensi banjir dan Rob. Kemudian, masalah persampahan dan penyediaan sumber air baku karena selama ini masih mengandalkan air tanah. 

 

Dari isu strategis yang telah dikaji tersebut, didapatkan rumusan rancangan awal visi RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045 dengan visi “Kota Industri yang unggul, sejahtera, dan berkelanjutan”. 

Dalam visi tersebut dibedah lagi dalam jangka 5 tahunan. Di 5 tahun pertama berfokus pada penguatan fondasi transformasi industri hilir di antaranya pariwisata dan ekonomi kreatif berkelanjutan. 5 tahun kedua yakni pemantapan transformasi industri hilir, pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai mitra IKN.

 

Di 5 tahun ketiga mulai masuk tahap akselerasi dalam transformasi industri hilir, pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai mitra IKN dan di 5 tahun terakhir diharapkan dapat terwujudnya Bontang kota industri yang unggul dan berkelanjutan. 

 

Lebih lanjut, hasil dari konsultasi publik ini nantinya akan menjadi bahan dalam perumusan visi misi daerah serta arah kebijakan dan sasaran pokok daerah. Setelah itu, dilakukan analisis terhadap KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) penyusunan RPJPD. Selanjutnya, dokumen RPJPD akan dibahas dengan DPRD untuk menetapkan peraturan daerah (perda).   

 

(SA) 

(Dok. Bapelitbang Kota Bontang)

 

#bappedakaltim2023

#konsultasipublikpenyusunanrpjpdkotabontan2025sampai20245

#bappelitbangbontang2023

#evaluasipembangunankaltim2023

#ppidkaltim2023