Samarinda, (24/10/2023) Perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melalui bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 dengan tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan”. Kegiatan dilaksanakan Ruang Rapat Odah Otam Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Workshop dilaksanakan secara hybrid dan dibuka oleh Ibu Sri Wahyuni selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Acara workshop ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Dagri), Wiratmoko, Ak. CA, M.A, QIA, CFrA, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur, M. Syaibani, S.E., M.E, Inspektorat Kab. Kutai Timur, R.B.Belly DJ. W, SE, MM, CFrA, CGCAE dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, Hasoloan Manulu, SE. MM, CFrA, QIA, CFE, CRGP, CGCAE
Workshop ini digelar dalam rangka meningkatkan sinergi kolaborasi dalam pembinaan pemberdayaan pengawasan di desa, pengelolaan keuangan dengan bijak dan pemanfaatan IT untuk kebijakan desa berbasis data.
Dalam realitanya, sistem pengelolaan keuangan di desa masih memiliki kelemahan dalam proses pencatatan, penyimpanan, pembayaran dan pertanggungjawaban pengeluaran kas. Sehingga pelaporan realisasi Anggaran Pengeluaran Belanja Kampung (APBKam) tidak didukung oleh bukti pengeluaran yang lengkap dan legal. Oleh karenanya, tersebut perlu ditingkatkan dengan membentuk pemerintah desa yang profesional, efisien, efektif, transparan dan juga bertanggungjawab, meningkatkan ketahanan sosial budaya dengan memanfaatkan perekonomian desa serta memperkuat masyarakat dan perangkat daerah sebagai subjek dan fasilitator dalam pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan dapat mengatasi kesenjangan pembangunan untuk meningkatkan ketahanan nasional.
Sementara itu, dari kegiatan pengawasan desa oleh perwakilan BPKP di Kaltim tahun 2023 dapat disimpulkan bahwa terdapat permasalahan yang sering terjadi di desa dalam dua sektor. Yakni dalam hal pengelolaan keuangan meliputi realisasi pendapatan dan belanja yang masih rendah, akuntabilitas belanja desa yang rendah, masih adanya kegiatan yang tidak tepat sasaran, inefisiensi RAB desa yang tidak mencapai output, selisih pungutan dan penyetoran pajak dan kurangnya pertanggungjawaban atas kesesuaian dengan kondisi riil, Kemudian, di sektor perencanaan desa ditemukan ketidakselarasan rencana pembangunan desa dengan daerah dan nasional, RKPDes dan APBDes belum mengacu pada RPJMDes, belum tersusunnya roadmap SDGs hingga kurangnya partisipasi masyarakat sehingga terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Untuk meminimalisir hal tersebut, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur menghimbau pengelolaan pengawasan dana desa dengan dua sistem yang dikembangkan BPKP yakni, Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Pengawasan Desa (Siswaskeudes). Beberapa manfaat dari kedua sistem tersebut dapat mempermudah pemerintah desa dalam tata kelola keuangan desa, data akurat, dan proses yang cepat.
Dari kegiatan workshop ini, diharapkan dapat mengelola keuangan desa dengan transparan, efektif dan juga efisien.
(SA)
#bappedakaltim2023
#workshopevaluasipegelolaankeuangandanadanpembangunandesa2023
#bpkpdandjpb2023
#pemerintahandanpembangunanmanusia2023
#ppidbappedakaltim2023