Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Kunjungan Analis APBN Sekjend DPR RI Perihal Pengumpulan Data Pertambangan Ilegal di Indonesia

Image Berita

Kunjungan Analis APBN Sekjend DPR RI Perihal Pengumpulan Data Pertambangan Ilegal di Indonesia

Samarinda, (08/02/2023). Bappeda Prov. Kaltim diwakili Kepala Bidang Ekonomi Bapak Wahyu Gatut menerima Kunjungan Analis APBN Sekretariat Jendral DPR RI bertempat di ruang rapat Propeda.

-

Analis APBN Sekjend DPR RI yang berkunjung berjumlah lima orang terdiri dari Ibu Ratna Christianingrum, S.Si.,M.Si, Ibu MarihotNasution, SE.,M.Si, Bapak Orlando Raka Bestianta, SE, Ibu Andriani Elizabeth, S.A.P,M.B.A, dan Bapak Deandra Chasmir, S.Ak.

-

Diungkapkan oleh ibu Ratna Christianingrum tujuan kunjungan ini adalah mengkaji peran/kontribusi pertambangan secara umum dalam perekonomian suatu daerah dan bagaimana sikap dan kebijakan daerah menghadapi maraknya penambangan illegal.

-

Ibu Ratna menjelaskan Provinsi Kalimantan Timur dipilih sebagai salah satu responden mengingat Kaltim ini menjadi salah satu Provinsi dengan kontribusi sektor pertambangan  dan penggalian tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia. Hingga triwulan III tahun 2022 sektor pertambangan dan penggalian di Provinsi Kalimantan Timur berkontribusi sekitar 47% dari total PDRB Provinsi Kalimantan Timur.

-

“Tentu saja dari angka tersebut merupakan hal baik, namun disisi lain data dari JATAM menyebutkan saat ini ada sekitar 200 titik tambang illegal yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Nah dari sini kami ingin melihat seberapa besar dampak dari pertambangan illegal baik dari kerusakan lingkungan, pendapatan daerah, dana bagi hasil, naun lebih kepada perspektif ekonomi” tutur nya.

-

Hasil dari pengumpulan data ini akan disusun menjadi sebuah buku dengan tema Pertambangan Ilegal di Indonesia. Buku ini nantikan akan diserahkan kepada anggota DPR RI baik komisi III, Komisi IV, Komisi VII, Komisi VIII, sebagai bahan penunjang terkait tugas dan wewenang mereka untuk mengambil kebijakan.

-

Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala DPMPTSP Prov. Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda Prov. Kaltim, dan Dinas PUPR Prov. Kaltim.

 

#bappedakaltim2023

#perekonomiandansumberdayaalam2023

#sekretariatjendraldprri

#perankontribusipertambangan

#ppidbappedakaltim