Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Pembaharuan Kemajuan Pelaksanaan Program FCPF Carbon Fund di Kaltim

Image Berita

Pembaharuan Kemajuan Pelaksanaan Program FCPF Carbon Fund di Kaltim

Salah satu upaya menjaga agar suhu bumi tetap tidak meningkat lebih dari 1,5°C - 2°C adalah melalui upaya pencegahan penghilangan kawasan berhutan (deforestasi) dan penurunan kualitas tutupan hutan (degradasi hutan). FCPF-Carbon Fund, sebagai mekanisme insentif berdasarkan kinerja penurunan emisi, menjadi salah satu bagian dari program REDD+. Program ini dilaksanakan pada seluruh wilayah provinsi Kalimantan Timur, yang diakukan secara bersama oleh KLHK beserta UPTnya, Pemprov Kaltim beserta perangkat daerah berbasis lahan, Pemkab/Pemkot dan perangkat daerah sesuai kewenangannya, Pemerintah Desa, Swasta, Kelompok Masyarakat, Perguruan Tinggi, Organisasi non Pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya. Program FCPF-Carbon Fund dilaksanakan mulai tahun 2020 hingga tahun 2024, dengan proses pengukuran capaian pada tahun 2022 dan 2024, serta pemberian insentif pada tahun 2023 dan 2025.

Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) adalah fasilitas insentif penurunan emisi Gas Rumah Kaca dari Bank Dunia dengan skema pembayaran berbasis kinerja.