Bilateral Development Cooperation Framework (BDCF) 497-040 yang ditandatangani oleh Pemerintah Amerika Serikat (USAID) dan Pemerintah Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) pada tanggal 22 Juli 2020 untuk periode 2020-2025. di bawah BDCF, terdapat salah satu Kerangka Program Manajemen Ekosistem Terestrial Berkelanjutan (Sustainable Tersterial Ecosystem Management/STEM), yang ditujukan untuk memperkuat kemandirian Indonesia dalam melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. STEM bertujuan umum untuk mendukung pencapaian PN1, PN2, PN3, PN6, TPB/SDGs Tujuan 13 dan 15. Secara khusus, STEM bertujuan untuk melindungi kawasan hutan dan lahan yang memiliki nilai konservasi yang tinggi serta mempromosikan praktik kegiatan ekonomi berkelanjutan. SEGAR adalah satu Program STEM. Proyek SEGAR dilakukan pada Provinsi Aceh (Kab. Aceh Tamlang, Aceh Timur dan Aceh Utara), Provinsi Kalimantan Barat (Kab. Kubu Raya, Sanggau, Sintang dan Ketapang), Kalimantan Tengah (Kab. Seruyan dan Kotawaringin Barat) serta Kalimantan Timur (Kab. Berau, Kutai Timur dan Mahakam Ulu)
SEGAR bertujuan Memperkuat tata kelola lingkungan serta Meningkatkan pelaksanaan keberlanjutan lingkungan dan sosial sebagai target, pada lingkup rantai pasok produksi komoditas sumberdaya alam oleh sektor swasta. Pendekatan yang dilakukan antara lain dengan transparan dan berbasis ilmu pengetahuan; multi-sektor dan multi-stakeholder; "perantara jujur" dalam memfasilitasi keterhubungan/kegiatan antar pemangku sehingga aktivitas tetap berlangsung walaupun proyek berakhir; serta mendorong aktor perubahan untuk mendemostrasikan berbagai model yang telah sukses diujicobakan sehingga berskala luas; TIM USADI SEGAR terdiri dari basis Jakarta: Chief Of Party, Deputy Chief of Party, empat Technical Leads, MEL, operasional; di Lokasi Tapak yang dikoordinir oleh Site Manager, Konsorsium serta Mitra Kunci yaitu Bappenas, KLHK, Pemprov dan Pemkab, Aktor Rantai pasok komoditas serta masyarakat setempat.