Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Kendaraan Listrik

Image Berita Nasional

Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Kendaraan Listrik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Ilustrasi charging station milik BPPT(KOMPAS.com/Stanly)

Penulis Dio Dananjaya | Editor Azwar Ferdian
JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kendaraan listrik. Seperti diketahui, sampai saat ini Indonesia telah memiliki 62 charging station untuk kendaraan listrik yang dimiliki oleh PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), maupun pihak swasta. Wanhar, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada realisasi pengadaan stasiun pengisian baterai kendaraan listrik.
          Padahal target awalnya sebanyak 180 charging station baik berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ( SPKLU) maupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum ( SPBKLU) dibangun sampai akhir 2020. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat infrastruktur kendaraan listrik. “Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) awalnya dilakukan secara bertahap,” ucap Wanhar, dalam keterangan tertulis (4/10/2020).
            “Namun akhirnya pemerintah ingin mempercepat program tersebut untuk mendukung sarana transportasi di Indonesia,” katanya. Untuk mendukung realisasi rencana ini, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Sehingga nantinya diharapkan para pelaku usaha dapat berpartisipasi mendukung rencana ini melalui insentif yang diberikan.
          Wanhar juga menyampaikan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang mana pada 2025 pemerintah menargetkan 2.200 unit mobil listrik dan 2,13 juta unit motor listrik diproduksi. Jumlah ini telah meningkat dari sebelumnya menjadi 4,2 juta unit untuk mobil listrik dan 13,3 juta unit untuk motor listrik di tahun 2025. “Pemerintah memiliki peta jalan bersama PT PLN (Persero) yaitu memenuhi target 180 charging station pada tahun 2020 yang tersebar di Indonesia, baik berupa SPKLU maupun SPBKLU. Dan pada tahun 2025, pemerintah merencanakan adanya 2.465 charging station,” ujar Wanhar. KOMPAS.com