Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - Jalur kereta api (KA) antara Stasiun Kedunggedeh-Stasiun Lemahabang, Kabupaten Bekasi sudah dapat dilewati oleh semua kereta api. Jalur tersebut sebelumnya terendam banjir.
Dengan begitu, maka seluruh kereta dari dan menuju Jakarta bisa kembali operasi.
"Dengan beroperasinya jalur tersebut, maka seluruh kereta api di Daop 1 Jakarta, khususnya dari dan menuju Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, dapat kembali beroperasi," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Selasa (23/2/2021).
KA pertama yang melintasi jalur tersebut adalah KLB D1/10481 pada pukul 10.29. Demi pertimbangan keselamatan, untuk sementara waktu KA yang melintasi jalur tersebut masih dibatasi kecepatannya maksimal 10 km/jam dan secara bertahap akan semakin ditingkatkan.
Joni menjelaskan, petugas KAI telah melakukan berbagai langkah dan upaya bekerja secara terus menerus 24 jam untuk normalisasi, menguatkan pondasi, menambah batu balas/kricak, dan memadatkan jalur KA dengan menggunakan alat berat serta melakukan penambahan jumlah personil di lokasi.
"Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat banjir yang terjadi wilayah Daop 1 Jakarta," ujar Joni.
KAI akan terus melakukan peningkatan kemampuan pada jalur double track tersebut sehingga lintas tersebut dapat dilewati kembali dengan kecepatan normal. Dalam upaya normalisasi ini, seluruh jajaran KAI hingga level direksi turun langsung ke lapangan untuk ikut memastikan progres pengerjaannya.
"KAI juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak di antaranya Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah setempat yang telah memberikan dukungan dan membantu jalannya proses perbaikan jalur KA ini," tutup Joni.
Info selengkapnya terkait perjalanan KA, pelanggan dapat menghubungi customer service di Stasiun, contact center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, emailcs@kai.id, atau media sosial KAI121. (acd/eds) detik finance