Hari ini, (22/01/2024) Bidang Pemerintahan dan Pembangunan (PPM) melaksanakan pertemuan dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi Kaltim, Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A). Pertemuan ini fokus membahas pada persiapan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) 2025-2029.
Agenda pertemuan mencakup beberapa poin penting dalam persiapan Dokumen RKPD Kaltim, seperti penyusunan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) terupdate, verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem di kabupaten/kota, rapat koordinasi identifikasi pekerja rentan, serta rapat penyusunana dokumen Rencana Aksi Thunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025 Provinsi Kaltim.
Dalam konteks Permendagri No. 53 Tahun 2020, RPKD merupakan rencana pembangunan daerah dalam penanggulangan kemiskinan untuk periode lima tahun.
Tujuannya adalah mencapai target penanggulangan kemiskinan, sebagai landasan rencana aksi tahunan, dan mewujudkan partisipasi pemangku kepentingan secara inklusif.
Dalam hal ini, Bappeda menekankan pentingnya dukungan perangkat daerah dalam tagging program kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, fokus pada penerima manfaat dalam penyaluran program Bantuan Sosial/PKH yang sistematis dan sesuai kriteria dalam lingkup Kabupaten/Kota menjadi langkah kritis dalam pembahasan pertemuan tersebut.
Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, DKP3A Provinsi Kaltim, dan Dinas Sosial Provinsi Kaltim sudah menyatakan kesiapannya dalam melakukan verifikasi data kemiskinan di lapangan dengan perhatian khusus pada akomodasi petugas survei.
Semua pihak sepakat bahwa penyusunan RKPD bukan hanya sebagai instrument sinkronisasi kebijakan, tetapi juga sebagai upaya bersama dalam mencapai kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan di Kalimantan Timur.
(SA)
#bappedakaltim2024
#pemerintahandanpembangunanmanusia2024
#rapatpenyusunanrpkd2025
#ppidbappedakaltim2024