Samarinda, (18/12/2020). Kasubbid Pengembangan Sumber Daya Manusia Bappeda Provinsi Kaltim Hj. Nani Nuraini, ST, MT mengikuti Webinar Inovasi Kebijakan & Program Penanganan Anak Tidak Sekolah: Praktik Baik dari Daerah secara virtual.
Wajib Belajar 12 tahun ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan Pendidikan, hal ini tmerupakan Nawacita yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan anak Indonesia kesempatan memperoleh pendidikan dan mendapatkan pelatihan yang bermanfaat. Melalui pelaksanaan berbagai program, Pemerintah telah meningkatkan angka partisipasi murni (APM) pada tingkat pendidikan sekolah dasar (SD/MI sederajat) yang mencapai 93% di 2017/2018, dan untuk tingkat menengah pertama (SMP/MTS sederajat) mencapai 77% di tahun ajaran yang sama. Namun demikian, mengingat besarnya populasi anak usia sekolah di Indonesia, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian khusus dalam upaya untuk mencapai target Wajar 12 Tahun. Salah satu tantangan terbesar adalah masih besarnya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia. Menurut data Susenas 2017, diperkirakan ada 4,4 juta anak usia sekolah (7 – 18 tahun) yang tidak bersekolah.
Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS) ini bertujuan untuk memastikan adanya penguatan, perbaikan, perluasan, serta koordinasi yang lebih baik dan efektif dari berbagai program dan inisiatif pemerintah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan pelatihan anak-anak di Indonesia
Disampaikan oleh Nani Daerah Jawa menjadi penyumbang terbesar untuk Kasus ATS, yang berada pada kelompok keluarga tidak mampu dan daerah pedesaan. Sebagian besar ATS terjadi karena keterkaitan dengan permasalahan ekonomi .
Lebih lanjut beliau menjelaskan permasalahan dalam penanganan ATS diantaranya banyak daerah sudah melaksanakan program retrieval, namun pelaksanaan belum berjalan secara serentak, Pelaksanaan program retireval baru berupa program yang ‘insidental’, sehingga keberlanjutan belum optimal; Pelaksanaan program retrieval belum berbasis pada data ATS yang pasti, dan berbasis pada kerangka kerja/sasaran yang direncanakan dengan baik.
Nani juga mnyampaikan beberapa praktik baik dari daerah Kabupaten Pangkeb dengan program Kelas Perahu (KP). Kelas Perahu adalah sebuah layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang melaut dengan perahu yang digunakan sebagai tempat belajar dengan sistem belajar mandiri dan dibantu oleh orang tua atau keluarga lainnya, dengan menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS) sebagai media belajar utama.
(HumasBappedaKaltim/Fat/Editor : Sukandar, S.Sos)