Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Bimtek Penyusunan Dok. Pemb. Daerah

Berita

Bimtek Penyusunan Dok. Pemb. Daerah

Balikpapan, 30/5/12. Penyiapan Tim Kajian yang berkualitas baik secara teknokrat dan akademis sangat diperlukan karena tahun 2013 Rencana 1._bimtek_bpp_28_mei_12Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur berakhir sehingga dokumen yang dikeluarkan dapat diterima semua pihak, baik seluruh SKPD, NGO/LSM, pengusaha/swasta, tokoh masyarakat, stakeholders dan pihak akademis.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Ir.H. Djoko Susilo Handono pada saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah di Ruang Rapat Blue Sapphire Hotel Grand Tiga Mustika di Kota Balikpapan.

Peserta bimtek diperkirakan berjumlah tujuh puluh lima orang, terdiri dari peserta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang terkait atau khusus memimiliki program proiritas dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.

Susunan acara dimulai dengan laporan penyelenggara oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian Pembangunan Daerah, Yusliando,ST dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus Pembukaan Bimtek Permendagri 54 tahun 2010 oleh Kepala Bappeda Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang  Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Ir.H. Djoko Susilo Handono serta ditutup dengan baca doa oleh Said Ichsan Fuad,ST.

Pada sesi pertama hari Senin, 28/5/12 disisi narasumber dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Ir. Prayitno, MA  menyampaikan pemaparan/presentasi dengan topik “Penjelasan umum tentang Penyusunan RENSTRA SKPD” dan dilanjutkan oleh Sony Yuwono,SE.AK,M.Si yang4._bimtek merupakan Konsultan dengan pemaparan/presentasi dengan judul Teknis Menghubungkan Permasalahan Pembangunan Dalam Merumuskan Program, Kegiatan dan Indikator Kinerja” dan dilanjutkan presentasi kedua dengan judul “Simulasi Penyusunan RPJMD dengan mencontohkan kasus pada Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Nduga Tahun 2011-2016”. Dalam penyampaiannya mengatakan yang sangat menarik dan mendasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan adalah indikator kegiatan yang menurut narasumber memberikan definisi yaitu sesuatu yang dapat mencerminkan sesuatu. Sesuatu yang dapat menjadi ciri tersendiri atau sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya.

Sementara pada hari kedua, Selasa 29/5/12 kelas peserta bimtek yang semula satu kelas dibagi menjadi dua kelas, yaitu kelas khusus untuk  Bappeda Kaltim dan Tim Pengkajian Akademis di ruang rapat Jambrut dengan narasumber Soni Yuwono,SE,AK,M.SI sebagai tenaga ahli dengan moderator Kabid Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Ir.H. Djoko Susilo Handono  dan kelas khusus untuk peserta yang dari SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat Blue Sapphire dengan narasumber Nita Yiswa,SE, MM sebagai tenaga ahli dengan moderator, Kasubbid Pengkajian Pembangunan Daerah,Yusliando,ST.

Untuk sesi ketiga atau pada hari ketiga, Rabu, 30 Mei 2012 bimtek Penyusunan Dokumen Pembangunan Daerah (Renstra dan Renja SKPD, Pengendalian dan Evaluasi) sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 di ruang rapat Blue Saphire Hotel Grand Tiga Mustika di Balikpapan diawali dengan penyampaian reviw hasil bimtek selama dua hari sebelumnya oleh Kepala Bidang Pengkajian dan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Bappeda Kaltim Kaltim Ir.H. Djoko Susilo Handono.

2._bimtek_peny_pemb_daerah_29_mei_12Kabid P3D Bappeda Kaltim menyatakan “bimtek ini sangat penting untuk diikuti seluruh SKPD baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Kabupaten/Kota karena untuk kepentingan penyusunan RPJMD yang akan datang dan juga merupakan pesan langsung dari Gubernur Kaltim maupun Sekdaprov Kaltim dan akan dieveluasi pada akhir bimtek ini apakah masih tetap diikuti 19 SKPD di lingkungan Pemerintah Kaltim” pada masa ke depan diharapkan bimtek penyusunan Rencana Pembangunan daerah ini atau semacan rapat yang dirancang khusus bersama bapak Gubernur untuk bisa diikuti bagi para pejabat eselon II baik di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kata Kabid P3D Bappeda Kaltim saat penyampaian pengarahan pada sesi terakhir dalam rangka penutupan bimtek.

Pada sesi terakhir ini disampaikan narasumber A. Marwan Lubid,SE.,MM sebagai tenaga ahli dan Nita Yiswa, SE.,MA juga sebagai tenaga ahli dengan moderator Kabid P3D Bappeda Kaltim. Pada penyampaian narasumber pertama oleh A. Marwan Lubis menyampaikan pengendalian evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah.

Sosialisasi dan bimtek Permendagri 54/2010 ini pada prinsipnya adalah untuk memberikan acuan kepada Pemerintah Daerah dalam menyiapkan dokumen rencana pembangunan daerah yang komprehensif, selaras dan sinergi, dengan dokumen terkait lainnya sebagaimana yang diamanatkan oleh PP 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Hal ini diungkapkan oleh narasumber dari Kementrian Dalam Negeri RI, Ir. Prayitno,MA.

Bimtek ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam konteks penyamaan persepsi sekaligus pendalaman terhadap substansi yang dimuat dalam Permendagri 54/2010. Pemahaman yang komprehensif tentulah menjadi syarat mutlak untuk terwujudnya dokumen rencana pembangunan daerah yang berkualitas, yang pada gilirannya dapat mendorong terselenggaranya pembangunan daerah secara lebih baik pula.

Terlebih lagi, dapat dikatakan mempunyai arti yang sangat penting dan mempunyai peranan yang strategis pula, terkait periode RPJMD Provinsi Kalimantan Timur yang berakhir tahun 2013, sehingga menjadi tanggung jawab kita semua untuk menyusun rencana lima tahun periode tahun 2014 – 2018.3._bimtek_peny_dok_pemb_daerah_29_mei_12

Sosialisasi  Permendagri seyogyanya meliputi semua materi penyusunan dokumen, yaitu Data dan Informasi Pembangunan Daerah, RPJPD, RPJMD, Renstra–SKPD, RKPD dan Renja-SKPD serta pengendalian & evaluasi. Namun kali ini fokus pada Penyusunan RPJMD, Renstra-SKPD, RKPD, Renja – SKPD dan  Pengendalian & Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah. Materi ini dipilih  karena memuat pedoman yang sarat dengan amanat menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif, selaras dan sinergi antar dokumen terkait lainnya maupun antar dokumen perencanaan pembangunan.

penyelenggaraan Bimbingan Teknis ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja penyusunan dan pelaksanaan serta hasil rencana pembangunan daerah, baik RPJMD, Renstra–SKPD, RKPD dan Renja, sehingga dapat terwujud konsistensi antar dokumen rencana pembangunan daerah, dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta keselarasan dengan dokumen perencanaan lainnya, sehingga  pada gilirannya akan terselenggara pembangunan daerah  sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat, yaitu pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan & pelayanan masyarakat, serta mendorong daya saing daerah.

Permendagri nomor 54 tahun 2010 juga memberikan penekanan bahwa pengendalian dan evaluasi rencana mempunyai peran sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, yang mengawal penyusun rencana dari awal sampai hasil. Dalam hal ini perencanaan berada pada posisi hulu, sedangkan evaluasi berada di posisi hilir. Sehingga pengendalian dan evaluasi yang berkualitas menjadi kunci tingkat kualitas rencana. Untuk itu kami, BAPPEDA, selaku wakil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang mengemban tugas pengendalian dan evaluasi,  menghimbau dan sangat mengharapkan peran aktif dari seluruh SKPD. Dalam hal ini KEMENPAN-RB telah melakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah tahun 2011. Hasil evaluasi tersebut berisi amanat untuk melakukan penyempurnaan terhadap permasalahan terkait dengan :

1.    Perencanaan Kinerja;
2.    Pengukuran Kinerja;
3.    Pelaporan Kinerja;
4.    Evaluasi Kinerja;
5.    Capaian Kinerja

6._narasumber_bimtekAdapun yang terkait dengan fungsi perencanaan dan menjadi tanggung jawab BAPPEDA dan Subbag Perencanaan Program SKPD  adalah permasalahan yang menyangkut “Perencanaan Kinerja”, meliputi :

1.     Rumusan sasaran dalam RPJMD dan Renstra SKPD belum seluruhnya berorientasi hasil, belum sepenuhnya dilengkapi indikator outcome yang terukur dan target kinerja jangka menengah belum ditetapkan dengan baik;
2.    Ketidak selarasan penganganggaran yang tertuang dalan RKA-SKPD dengan perencanaan yang dituangkan dalam Renstra;
3.    Dokumen Penetapan Kinerja (PK) belum dimonitor secara berkala dan belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam berbagai pengarahan, monitoring kinerja maupun pengambilan kebijakan; Dokumen RPJMD/Renstra SKPD belum sepenuhnya selaras dengan dokumen RPJMN/dokumen RPJMD, belum menyajikan IKU dengan baik dan belum direviu secara berkala;
4.    Dokumen RKT/Renja SKPD belum seluruhnya digunakan sebagai acuan untuk menyusun Penetapan Kinerja (PK) dan menyusun anggaran (target kinerja RKT vs target kinerja RKA).

Ada beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota yang menyusun dokumen rencana pembangunan daerah telah melakukan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi dengan menghadirkan Kabupaten/Kota yang berbatasan. Maksud dari melibatkan Kabupaten/Kota berbatasan, dalam hal ini menyelaraskan program pembangunan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan serta juga untuk mendorong kerjasama antar pemerintah Kabupaten/Kota yang membawa dampak pada peningkatan perekonomian masyarakat masing-masing daerah. (Humas BAPPEDA Kaltim/Sukandar,S.Sos).

5._peserta_bimtek7._peserta_bimtek8._pserta_imtek