Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

FGD Pengayaan Basic Design Sumbu Kebangsaan KIPP-IKN

Image Berita

FGD Pengayaan Basic Design Sumbu Kebangsaan KIPP-IKN

Samarinda, 10 Juni 2021, 09.30 wita. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengayaan Basic Design Sumbu Kebangsaan KIPP-IKN yang diselenggarakan secara virtual. Acara ini dihadiri pula oleh Kementerian PPN, PUPR, Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Perumahan dan Ditjen Cipta Karya, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia, Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia, Ikatan Arsitektur Indonesia, Ikatan Ahli Perencana serta dari perguruan tinggi (ITB, UI dan Unmul).

Narasumber yang mengisi kegiatan ini antara lain Ketua Lembaga Adat Paser/budayawan, Musa; Pakar Arkeolog Antropolog/budayawan, Mitu M. Prie; dan Pakar Sosiologi dan Peneliti Ekologi Manusia dari LIPI, D. Herry Yogaswara, M.Sc.

Beberapa hal yang menjadi catatan dari penyampaian materi oleh narasumber yang hadir pada kegiatan ini antara lain :

  1. Berkenalan dengan Budaya dan Masyarakat Paser. Menjelaskan peradaban sejarah Paser, sebelum adanya kerajaan, Paser mendiami tenggara Kalimantan. Penyebarannya dari wilayah Balikpapan hingga Kotabaru Kalimantan Selatan. Terdapat 12 Subsuku di Kabupaten Paser. Memiliki karakter dan bahasa yang sedikit berbeda.
  2. Secara otentik, pertama kali Paser tertulis di Kitab Negara Kertagama karya Empu Prapanca pada tahun 1365 sebagai Pasir karena taklukan Majapahit. Berbagai versi nama Paser yang muncul dari peta dulu. Namun, warga Paser mengeja dengan Pa "terang" ser "desiran semangat" digabung menjadi semangat yang menyala-nyala. Warga Paser menggagap lingkungan adalah sumber kehidupan mereka. Warga Paser masih mengandalkan hutan dan lingkungan untuk mencari nafkah, berburu, mencari ikan, dan lain lain.
  3. Masyarakat Paser dari bangunan tradisional memiliki motif dan arsitektur yang berbeda dengan dayak. Paser kini memiliki 3 karakter unsur budaya, yaitu budaya asli Paser, budaya muslim dan melayu, dan budaya Kerajaan/Kesultanan.
  4. Menjelaskan Lintas Peta Budaya Kaltim. Dari masa ke masa melalui perjalanan peradaban yang luar biasa. Pulau Sumateradan Kalimantan cukup mengesankan dari jaman Purba. Secara kebudayaan, Posisi Kalimantan Masa Megalitik, peringkat teratas dan termasuk di dunia. Namun publik kurang mengetahui hal tersebut. Kepercayaan, Manusia dan Alam Geomorfologis (Pra Sejarah - Migrasi Austronesia) Megalitik 2500 SM - 3 M, Asimilasi Akulturasi, Penetrasi, Difusi (Klasik - Hindu Budha, Islam, Eropa) 4-19 M, Bhineka Nusantara (Modern).
  5. Sosio-Ekologi Masyarakat Lokal di Sekitar (Calon) IKN. Riset yang dilakukan adalah riset yang besar. IPSK LIPI sedang melakukan penelitian dalam kerangka Prioritas Riset Nasional "Pengembangan Ekonomi Inklusif dan Pembangunan Maritim" khususnya terkait Pengelolaan SDA yang inklusif salah satunya di Kaltim, dengan Fokus di Kabupaten PPU dan Kukar. Penelitian memfokuskan ke Ekosistem Hutan, Ekosistem Pesisir dan Ekosistem Kawasan Terbangun (interaksi desa-kota). Pengumpulan Data dengan beberapa narasumber yaitu warga, bupati, staff, ketua adat kampung dan desa. Masyarakat Lokal Paser sendiri ada yang mendukung dan ada juga yang menolak dengan adanya IKN. Kelompok yang menolak merasa cemas dengan maraknya jual beli tanah, generasi masa depan/anak muda dengan adanya budaya baru serta kehilangan pekerjaan di bidang pembibitan dan penyiangan di daerah tersebut. Penolakan tersebut dikarenakan informasi tetnang IKN yang sangat terbatas disana.
  6. Beberapa isu-isu strategis yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : Kepastian hak atas tanah masyarakat lokal di kawasan yang akan terdampak oleh IKN, Mitigasi dampak hilangnya mata Pencaharian karena pembangunan IKN dengan menyediakan mata pencaharian alternatif yang melibatkan masyarakat lokal. Keterbukaan informasi tentang kegiatan IKN, khususnya tentang zonasi wilayah yang akan dilakukan serta tahap-tahap pembangunan IKN. Menyediakan counter informasi terhadap berbagai pemberitaan melalui media sosial ata media mainstream.
  7. Harapan warga agar dapat pembentukan Sekolah Adat agar generasi muda dapat mengetahui dan menjalankan nilai-nilai dari leluhurnya dan siap menghadapi perubahan dengan tetap menjalankan laku nilai yang diliki namun tetap mempunyai nilai inklusif. Serta adanya sebuah kelembagaan yang mampu menampung permasalahan dan memberikan jalan keluar yang cepat terhadap situasi pra-pembangunan IKN maupun dalam proses pembangunannya, termasuk mitigasi kemungkinan kehilangan mata pencaharian.

(HumasBappeda/Ismi).