Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

WEBINAR "Sosialisasi Peran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dan Mekanisme Pengajuan Pembiayaan"

Image Berita

WEBINAR "Sosialisasi Peran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dan Mekanisme Pengajuan Pembiayaan"

Samarinda, 10 Juni 2021, 09.00 wita. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri kegiatan webinar sosialisasi peran badan pengelola dana lingkungan hidup dan mekanisme pengajuan pembiayaan yang diselenggarakan secara virtual. Acara ini dihadiri pula oleh Sekretariat DDPI Kaltim, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, DPMPD Provinsi Kalimantan Timur, Biro Perekonomian Setda Kalimantan Timur, APHI Komda Kalimantan Timur serta Universitas Mulawarman. Acara dibuka oleh Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI), Prof. Daddy Ruhiyat.

Narasumber yang mengisi kegiatan ini antara lain Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI, Endah Tri Kurniawati.

Beberapa hal yang disampaikan oleh narasumber yang hadir pada kegiatan ini antara lain:

  1. Sebagai wujud pelaksanaan pembangunan hijau dan penurunan emisi carbon khususnya dalam penyelenggaraan Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FCP-Carbon Fund) dari Bank Dunia (World Bank), yang dilaksanakan di Provinsi Kalimatan Timur dengan alokasi USD 110 juta atau Rp 1,5 triliun untuk program pengurangan emisi 22 juta ton CO2e selama periode tahun 2020-2024.
  2. Program penurunan emisi carbon yang didukung World Bank bekerjasama Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Maka, pengelolaan dana tetap akan dilakukan audit bersama BPK RI.
  3. Diperlukan ketelitian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan dana, termasuk pengawasan dan fasilitasi kegiatan akan dilakukan oleh BPDLH.

Selanjutnya BPDLH menegaskan siap membantu Pemprov Kaltim dalam pelaksanaan terkait dengan pengelolaan dana lingkungan hidup. Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi terpilih di Indonesia untuk program penyelamatan hutan dari deforestasi dan degradasi hutan. Serta menjadi peluang besar untuk memperoleh pembayaran berbasis kinerja hingga USD 110 juta dari negara-negara donor melalui Bank Dunia sebagai kompensasi bila Kalimantan Timur mampu mengurangi 22 juta ton emisi gas rumah kaca (GRK) selama lima tahun ke depan.

(HumasBappeda/Fachri).