Samarinda, Selasa 29/3/2016. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016 di buka oleh Asisten Administrasi Umum, DR. Meiliana., MM mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur di dampingi oleh Plt. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Nazrin, M.Si dan pejabat dari Bappenas di ruang rapat Rentra lantai 3 Bappeda Kaltim, Jl. Kusuma Bangsa No.2 Samarinda.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum menyampaikan pesan bahwa penurunan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari tahun ke tahun terutama pada tahun 2017 cukup signifikan, namun begitu tidak menurunkan target pencapaian pembangunan sehingga diperlukan perencanaan yang matang dan lebih mementingkan program prioritas yang berdampak langsung kepada kepentingan rakyat, begitu juga harus selaras antara program Pemerintah Daerah, baik Provinsi dan Kabupaten/Kota terhadap Program Pemerintah Pusat.
Sementara sambutan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Nazrin, M.Si sebagai pengantar pelaksanaan Forum SKPD Kaltim Tahun 2016 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017 menyampaikan tema RKPD Kaltim 2017 adalah “Pemantapan Industri Hilir Untuk Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Berkualitas” dengan 12 program prioritas pembangunan antara lain :
1. Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan
2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
3. Percepatan Pengentasan Kemiskinan
4. Peningkatan Dan Perluasan Kesempatan Kerja
5. Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
6. Percepatan Transformasi Ekonomi
7. Pemenuhan Kebutuhan Energi Ramah Lingkungan
8. Pengembangan Agribisnis
9. Peningkatan Produksi Pangan
10. Peningkatan Kualitas Infrastruktur Dasar
11. Reformasi Birokrasi Dan Tata Kelola Pemerintahan
12. Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup
Lebih lanjut H. Nazrin menyampaikan beberapa hal diantaranya landasan hukum dari pelaksanaan Forum SKPD Kaltim 2016 ini adalah sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) telah dan akan dilakukan tahapan pembahasan sebagai berikut : a). Rakor Bappeda se Kalimantan Timur pada tanggal 4 Februari 2016 di Paser dan dilanjutkan dengan; b). Konsultasi Publik tanggal 8 Maret 2016 di Hotel Mesra Samarinda; c). Rakor Prioritas tanggal 22-23 Maret 2016 di Bappeda Prov. Kaltim; d). Forum SKPD tanggal 29-30 Maret 2016 di Bappeda Prov. Kaltim; e). Musrenbang RKPD Prov. Kaltim Tahun 2016 yang direncanakan tanggal 4-5 April 2016 di Convention Hall Samarinda.
Sedangkan tujuan FORUM SKPD 2016 ini adalah untuk menyelaraskan program/kegiatan prioritas SKPD Tahun 2017 dan usulan Kabupaten/Kota Tahun 2017 yang akan masuk ke dalam Renja SKPD Prov. hasil pembahasan Rakor Program Prioritas.
Adapun pembahasan dalam Forum SKPD Provinsi, mencakup beberapa hal antara lain : a). Penyelarasan program & kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD Provinsi berdasarkan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kab/kota; b). Penajaman indikator dan target kinerja program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD Provinsi; c). Penyelarasan program dan kegiatan antar SKPD Provinsi dalam rangka sinergi pelaksanaan dan optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing SKPD; d). Penyesuaian pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing SKPD Provinsi.
Mekanisme Pelaksanaan Forum SKPD Kaltim 2016
1. Usulan Kabupaten/Kota terdiri dari : a). Usulan BL program/kegiatan prioritas SKPD hasil Rakor Bappeda; b). Usulan BL program/kegiatan prioritas SKPD diluar Rakor Bappeda (hasil usulan Musrenbang Kabupaten/Kota); c). Usulan Bantuan Keuangan Provinsi dengan 4 kategori antara lain : 1). Mendukung Prioritas Provinsi dan sesuai Prioritas Kab/Kota; 2). Mendukung Prioritas Provinsi tetapi tidak mendukung Prioritas Kab/Kota; 3). Tidak mendukung Prioritas Provinsi tetapi sesuai Prioritas Kab/Kota; 4). Tidak mendukung Prioritas Provinsi dan tidak sesuai Prioritas Kab/Kota.
2. Substasi usulan BL SKPD yang dapat akomodir dengan catatan sebagai berikut : a). Kesesuaian dengan tupoksi SKPD Provinsi; b). Usulan yang menjadi kewenangan Provinsi; c). Apabila usulan bukan merupakan kewenangan Provinsi, maka usulan tsb dianjurkan untuk dipindahkan pada format Bantuan Keuangan.
3. Proses penyampaian usulan antara lain : a). Kab/Kota meginput usulan Kab/Kota hasil Rakor Bappeda se-Kaltim (menu “USULAN KAB/KOTA” submenu “BL SKPD PROV (Hasil Rakor)”; b). Kab/Kota meginput usulan Kab/Kota diluar Rakor Bappeda se-Kaltim termasuk usulan hasil MUSRENBANG KAB/KOTA (pada menu “USULAN KAB/KOTA” submenu “BL SKPD PROV (Diluar Rakor)”; c). Kab/Kota menginput usulan Bantuan Keuangan pada menu “USULAN KAB/KOTA” sub menu “BANTUAN KEUANGAN”.
4. Dilakukan Pembahasan terhadap usulan BL SKPD oleh kab/Kota, Bappeda dan SKPD dengan sistem “desk”;
5. Usulan BL SKPD dari Kab/Kota yang diakomdir langsung diberikan status hijau pada SIPPD dan SKPD secara langsung menyesuaikan LOKUS, INDIKATOR dan TARGET kegiatan di Renja SKPD;
6. Bantuan Keuangan akan dibahas secara “desk” dengan Kab/Kota pada tahap paska Musrenbang RKPD;
7. Lampiran Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum adalah Hasil Cetakan di SIPPD pada menu usulan Kab. Kota.
Proyeksi belanja Kalimantan Timur tahun 2017 sebesar Rp. 6.602 Trilliun terbagi dengan belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp. 3,801 Trilliun dan belanja langsung (BL) sebesar Rp. 2,801 Trilliun. Proyek total penerimaan pendapatan Kaltim tahun 2017 sebesar Rp. 6,602 Trilliun dengan rincian untuk belanja dan pengeluaran wajib mengikat sebesar Rp. 5, 547 Trilliun jadi kapasitas riil kemampuan keuangan Kaltim tahun 2017 hanya sebesar Rp. 1,055 Trilliun yang akan terbagi habis bersama SKPD dan Kabupaten Kota se Kaltim.
Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar,S.Sos