Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Gub. Kaltim : Infrastruktur Yang Utama

Berita

Gub. Kaltim : Infrastruktur Yang Utama

Samarinda, 9/4/12. Gubernur Kaltim DR.H. Awang Faroek Ishak menekankan program pembangunan pada sektor infrastruktur baik dari sektor darat, 1._gub_musren_9_aprl_12laut dan udara merupakan sektor kunci utama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat suatu daerah, hal ini perlu mendapat perhatian serius baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota pada saat forum Musrenbang seperti sekarang ini.6._bupati-walikota

Hal ini diungkapkan Gubernur Kalimantan Timur DR.H. Awang Faroek Ishak pada saat memberikan pengarahan sekaligus membuka acara Musrenbang dalam rangka penyusunan (RKPD) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013, dengan tema Memantapkan Daya Saing Ekonomi Daerah dan Program Pro Rakyat Guna Mewujudkan Kaltim Bangkit 2013 di Pondopo Lamin Etam Jl. Gajah Mada No. 2 Samarinda dihadiri peserta kurang lebih delapan ratus orang, yang terdiri dari DPR RI, DPRD Kaltim, DPRD Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota se Kalimantan Timur, para pejabat dan staf baik di lingkungan Pemerintah Pusat/Kementerian Lembagaan, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota se Kaltim, Ormas, NGO/LSM lokal, NGO/LSM asing, pengusaha/swasta, tokoh masyarakat Kaltim, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Kaltim .

Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa forum Musrenbang ini sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2004 dan UU nomor 32 tahun 2004 merupakan wadah yang sangat baik bagi kita semua untuk bersama sama melihat dan mengevaluasi kembali kinerja pembangunan selama tiga tahun terakhir dan tahun keempat pelaksanaan RPJMD 2009 - 2013 yang sedang berjalan ini, serta menyiapkan langkah langkah program pembangunan tahun 2013 dalam rangka mencapai sasaran Kaltim Bangkit 2013.

Kita bersyukur sejumlah keberhasilan dan prestasi sesuai dengan yang diamanahkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan tiga fungsi pemerintahan yaitu pelayanan umum, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat telah kita capai. Walaupun masih ada beberapa hal yang memerlukan kerja keras untuk mengatasi berbagai persoalan pembangunan yang terjadi di daerah kita seperti minimnya infrastruktur terutama di daerah perbatasan, masih tingginya pengangguran, kerusakan lingkungan, serta ketergantungan yang sangat tinggi terhadap Sumber Daya Alam yang tak terbarukan.2._DPRD_Kaltim

Persoalan persoalan yang mendasar tersebut hanya mungkin diatasi dengan meningkatkan secara konkrit wujud sinkronisasi dan sinergitas dengan semangat kebersamaan yang telah baik selama ini. Sesuai dengan tugas dan kewenangan Gubernur dalam memastikan sinergitas pembangunan Provinsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 junto Nomor 23 tahun 2011 maka saya berharap dalam Musrenbang ini mampu melahirkan kesepakatan kerjasama program dan kegiatan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai wujud nyata dari upaya peningkatan kualitas sinkronisasi dan sinergitas pembangunan di Kalimantan Timur.

Gubernur menyampaikan kepada Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Lukita Dinarsah, dan Staf Ahli Kementrian Dalam Negeri Drs. Achmad Zubaidi,M.Si dan para peserta yang hadir bahwa dalam upaya mewujudkan visi Kaltim Bangkit 2013 yaitu menjadikan Kalimantan Timur sebagai Pusat Agroindustri dan Energi terkemuka Menuju Masyarakat Adil dan Sejahtera, searah dengan tema RKP Nasional tahun 2013, yaitu : "Memantapkan Ekonomi Domestik Yang Kuat, Peningkatan dan Perluasan Kesejahteraan Rakyat", maka RKPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013 yang merupakan tahun kelima-tahun terakhir- pelaksanaan RPJMD dirasakan sangat tepat mengangkat tema "Memantapkan Daya Saing Ekonomi Daerah dan Program Pro Rakyat Guna Mewujudkan Kaltim Bangkit 2013 ".

3._DPR_RIDalam upaya untuk memantapkan daya saing di daerah, maka RKPD 2013 diharapkan dapat meningkatkan keterkaitan antara sektor primer, sektor sekunder, dan sektor tersier dalam suatu sistem yang produktif, bernilai tambah dan berdaya saing serta meningkatnya keterkaitan pembangunan ekonomi antar wilayah melalui pengembangan pertanian (agribisnis), industrialisasi perikanan dan kelautan, pengolahan hasil perkebunan, industri manufaktur, jasa, dan pariwisata, yang ditunjang oleh pengembangan dunia usaha, investasi, infrastruktur wilayah yang baik, instrumen birokrasi yang efisien dan ketersediaan SDM yang berkualitas.

Dalam memantapkan daya saing daerah dan memperoleh pertumbuhan yang berkualitas, Pemerintah Kalimantan Timur tidak menitikberatkan semata-mata pada peningkatan produksi eksploitasi sumberdaya alam melainkan juga mendorong efisiensi produksi dan hilirisasi produk.

Berkaitan dengan daya saing daerah, patut disyukuri bahwa Kalimantan Timur dianugrahkan oleh Allah SWT Sumberdaya Alam yang sangat berlimpah. Sumber Daya Batubara Kalimantan Timur sejumlah 37,5 Milliar Ton merupakan 35,7% dari Sumber Daya batubara Nasional, Cadangan minyak bumi di benua Etam Kalimantan Timur berkontribusi terhadap 11% cadangan minyak Nasional, Gas Bumi menyumbang 24,8% dari cadangan gas bumi Indonesia dan Gas Metana Batubara sebesar 23,5% dari cadangan Nasional. Selain itu Kalimantan Timur sangat kaya akan kayu dan potensi sumberdaya energi, baik air, biomassa dan tenaga surya.

Dalam kaitannya dengan visi Kalimantan Timur sebagai Pusat Agroindustri dan Energi terkemuka Menuju Masyarakat Adil dan Sejahtera, Kalimantan Timur memproduksi setiap tahunnya tidak kurang dari 190 juta ton batubara. Namun ekspor batubara tersebut seluruhnya dalam bentuk batubara utuh/mentah yang tidak memiliki nilai tambah.4._Bappeda_-_ISO

Untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing sudah saatnya bagi Kalimantan Timur untuk mengambil peluang membangunan pabrik pencairan batubara atau gasifikasi batubara, sehingga batubara dapat dirubah menjadi gas atau bahan bakar lainnya, dan yang lebih penting dapat menjadi bahan baku industri petrokimia yang memiliki nilai tambah yang jauh lebih tinggi dari hanya sekedar batu bara, nilai tambah yang di hasilkan dari proses dan hasil pencairan dan gasifikasi batubara dapat dipergunakan sebagai bahan baku industri pengolahan petrokimia dan turunannya yang akan menyerap tenaga kerja yang besar.

Ketersediaan infrastruktur merupakan hal yang sangat krusial dalam peningkatan daya saing- yang sayangnya- Kalimantan Timur dan bahkan Indonesia masih sangat tertinggal. Dalam Indeks Daya Saing Global 2011-2012, para pelaku usaha melihat bahwa ketersediaan infrastruktur di Indonesia merupakan permasalahan krusial ketiga setelah korupsi dan birokrasi yang tidak efisien. Dalam upaya mengatasi keterbatasan infrastruktur ini, pemerintah provinsi Kalimantan Timur terus berupaya mendorong peningkatan kualitas infrastruktur, namun sayangnya upaya tersebut sering terkendala proses pembebasan lahan dan peruntukan ruang.

5._peserta_musrenTujuan akhir pembangunan pada dasarnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kita patut mensyukuri capaian yang telah diperoleh Provinsi Kaltim terutama kaitannya dengan pengentasan kemiskinan. Hal ini tidak lepas dari upaya terus menerus yang telah dilakukan oleh Pemerintah provinsi dan Kab/Kota serta segenap pelaku pembangunan dalam mendukung program-program pro rakyat. Tantangan yang masih harus kita hadapi kedepan adalah bagaimana menyediakan sarana dan prasarana permukiman yang layak, peningkatan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas, penguatan UMKM yang berdaya saing, dan penciptaan wirausahawan-wirausahawan baru.

Dalam rancangan RKPD tahun 2013 sebagaimana dilaporkan kepala Bappeda Prov. Kaltim, telah tergambar berbagai upaya untuk menuntaskan sasaran prioritas pembangunan RPJMD 2009 - 2013 sebagai tahapan kedua Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005 - 2025 yang menitik beratkan pada program percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung pusat pusat pertumbuhan ekonomi, infrastruktur dan pelayanan dasar kepada masyarakat khususnya di daerah perbatasan dan daerah tertinggal, mengembangkan komoditi unggulan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan, peningkatan kesempatan kerja dan perluasan program - program pro rakyat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Oleh sebab itu, RKPD 2013 diarahkan untuk memanfaatkan momentum keberhasilan pembangunan yang dimuarakan semata mata untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap mengacu pada 10 program prioritas dan 4 pilar pembangunan meliputi pro-growth, pro-poor, pro-jobs dan pro-environment; yang kita kenal dengan quad track strategy.

Forum Musrenbang sangat penting bagi seluruh komponen pembangunan untuk secara cermat dan seksama mengkaji rancangan RKPD 2013 dalam upaya untuk memastikan agar program/kegiatan pembangunan benar-benar secara signifikan mencapai sasaran pembangunan yang ditetapkan.

Kita menyadari bahwa sasaran Kaltim Bangkit 2013 bukanlah akhir dari tujuan pembangunan. Sebagaimana diamanahkan dalam Perda No. 15 tahun 2008, bahwa sasaran RPJMD 2009 - 2013 merupakan awal kebangkitan Ekonomi Kalimantan Timur memasuki era baru pengembangan pertanian berbasis agribisnis dan agroindustri dengan orientasi peningkatan nilai tambah (value added) dan ekspor.

Oleh karena itu, perlu untuk menjaga keberlanjutan keberhasilan pembangunan dan pengembangan kawasan industri dengan pendekatan klaster. Sehingga dalam kesempatan ini, saya perlu menggariskan pentingnya bagi kita untuk memberikan perhatian secara khusus dan mengambil langkah-langkah konkrit percepatan pencapaian

Sasaran RPJMD 2013 sebagai berikut :
Pertama, tentang Pertumbuhan Ekonomi
Meskipun PDRB Provinsi Kalimantan mempunyai trend meningkat, namun tidak diikuti dengan penurunan kemiskinan dan pengangguran yang signifikan, hal ini disebabkan karena PDRB Kalimantan Timur masih tergantung terhadap sektor migas dan pertambangan yang padat modal dan kecil penyerapan kerjanya. Sedangan PDRB yang bersumber dari sektor ekonomi yang berbasis pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan industri pengolahan ternyata belum berkontribusi terlalu besar.

Pertumbuhan ekonomi yang berbasis eksploitasi sumber daya alam yang tak dapat di perbaharui tersebut secara langsung menjadi ancaman terhadap kerusakan lingkungan, di lain pihak tuntutan perbaikan kualitas Lingkungan Hidup dan pertumbuhan ekonomi harus dilakukan dengan memprioritaskan peningkatan kualitas bukan hanya mengejar angka atau persentase semata. Oleh karena itu sudah saatnya kita melihat dan menghitung PDRB tidak lagi secara konvensional namun harus mulai dengan memperhitungkan nilai penurunan dan degradasi sumber daya alam serta lingkungan yang lebih dikenal dengan sebagai PDRB Hijau.

Kedua, tentang Ketahanan dan Kemandirian Pangan
Pembangunan Ketahanan Pangan ditujukan untuk menjamin ketersediaan, distribusi, dan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang. Hal ini harus diwujudkan secara merata di seluruh wilayah sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumberdaya, kelembagaan, dan kearifan lokal. Mengingat pangan merupakan komoditas ekonomi, maka pembangunannya dikaitkan dengan peluang pasar dan peningkatan daya saing. Dalam upaya memenuhi kecukupan pangan, maka pembangunan ketahanan pangan di Kalimantan Timur menjadi kerangka dasar (flat form) pembangunan sektor- sektor lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan pangan tersebut maka dikembangkan Food Estate di Kalimantan Timur dan telah di indentifikasi lahan seluas 344.461 Ha, dengan jumlah investor sebanyak 18 investor dengan kebutuhan lahan seluas 550.947 ha. Kendala dilapangan dalam pengembangan food estate pada umumnya adalah permasalahan lahan yang tidak clean dan clear, serta adanya hambatan dalam perijinan usaha pertanian. Oleh karena itu hal ini perlu mendapat perhatian serius dari para Bupati dalam mengatasi permasalah tersebut. Selanjutnya diperlukan kajian dan penetapan pola kemitraan antara investor dan masyarakat dalam pembangunan Food Estate sehingga pengembangan food estate tidak menimbulkan permasalahan ekonomi, sosial dan budaya.

Kalimantan Timur menempati peringkat 5 ekspor perikanan terbesar di Indonesia dengan komoditas dominan udang windu dengan volume 22.467.409 kg serta nilai US $ 172.542.454 (tumbuh 6,99 % pertahun). Sudah saatnya hasil perikanan pun dapat ditingkatkan nilai tambah dan daya saingnya dengan melakukan diversifikasi produk melalui industrialisasi perikanan.

Sasaran strategis yang harus melalui industrialisasi kelautan dan perikanan adalah pengembangan sentra industri kelautan dan perikanan yang memiliki komoditas unggulan dan menerapkan teknologi inovatif dengan mutu dan keamanan konsumsi terjamin, untuk itu diperlukan penataan sistem dan manajemen yang mencakup (i) Pengembangan komoditas berorientasi pasar; (ii) Pengembangan sentra produksi dan pengolahan; (iii) Pengembangan infrastruktur; (iv) Pengembangan kawasan secara berkelanjutan.

Ketiga, tentang Pengentasan kemiskinan dan Peningkatan Perluasan Kesempatan kerja
Jumlah relatif angka kemiskinan terhadap jumlah penduduk pada tahun 2011 telah melampaui target RPJMD 2013, namun jumlah absolutnya tetap meningkat dikarenakan adanya migrasi dari luar daerah yang mempunyai tingkat pendapatan yang rendah dan termasuk kriteria penduduk miskin. Berkaitan dengan hal tersebut maka program - program pengentasan kemiskinan hendaknya diarahkan pada sinergitas pembangunan sektoral yang mampu menyerap tenaga kerja terutama sektor pertanian. Dalam hal ini pengembangan Food Estate berpotensi untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar.

Keempat, Pemberdayaan Ekonomi Rakyat/Pengembangan Sektor Riil
Berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi rakyat diarahkan pada mendorong daya saing UMKM dan memanfaatkan modal yang telah diperoleh melalui KUR secara efektif dan efisien. Saya mengharapkan agar UMKM yang telah mampu bersaing dan telah memiliki pasar ekspor mendapat perhatian khusus dari Perbankan untuk dapat lebih mengembangkan usahanya.

Kelima, tentang Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup
Saat ini di Kalimantan Timur terdapat 33 PKP2B dan 1.386 IUP yang memproduksi 190 juta ton batubara pertahunnya. Namun di lapangan banyak ditemui permasalahan lingkungan dan sosial yang cukup meresahkan. Oleh karena itu saya berharap bahwa eksploitasi dan produksi batubara tetap mempertahankan daya dukung lingkungan, dipersyaratkan program revegetasi sebaiknya bisa mencapai minimal 40%. Diperlukan pengawasan yang lebih efektif serta tindakan tegas bagi perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran lingkungan. Pengaturan pemberian ijin IUP dan peningakatan produksi yang lebih ketat dan selektif diperlukan akar praktek penambangan lebih ramah lingkungan.

Sehubungan dengan target pemerintah untuk menurunkan tingkat emisi CO2 sebanyak 26 tanpa bantuan asing dan 41 % dengan bantuan asing. Kalimantan Timur telah berperan aktif untuk berkontribusi dalam menurunkan level emisi CO2. Berbagai inisiatif telah dilakukan demikian pula proses penyusunan rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca, rencana aksi REDD+ dalam proses sintesa yang pada akhirnya nanti harus diarus utamakan dalam pelaksanaan pembangunan, dengan demikian pembangunan di provinsi Kalimantan Timur akan menerapkan pembangunan yang rendah karbon.

Keenam, tentang Peningkatan Daya Saing dan Investasi
Di sebabkan sumber daya alam yang melimpah, Prov. Kaltim menjadi tujuan investasi baik PMDN dan PMA. Pada tahun 2011 Prov. Kaltim menduduki peringkat 5 untuk PMA dan peringkat 3 untuk PMDN. Namun Saat ini investasi di Kaltim masih didominasi oleh investasi di sektor hulu, terutama migas, batubara dan perkebunan kelapa sawit. Diharapkan ke depan perlu di dorong investasi di bidang hilirisasi produk (industri pengolahan) terutama dengan memanfaatkan klaster-klaster industri yang telah dibangun. Perlu juga diketahui berdasarkan dokumen MP3EI terdapat 156 rencana investasi di Kaltim yang telah disetujui oleh KP3EI dengan total investasi sebesar Rp. 688 Triliyun, namun belum dapat direalisasikan karenakan beberapa kendala terutama belum ditetapkannya RTRW Provinsi.

Ketujuh, tentang pendidikan dan pelayanan kesehatan
Pemerintah Provinsi selalu memperhatikan dan berupaya merealisasikan dana pendidikan untuk mencapai 20 % sesuai dengan amanat UU. Penekanan program pendidikan terutama diarahkan pada sinergitas program pendidikan dan kebutuhan pasar kerja, peningkatan kualitas guru dan peningkatan ketersediaan infrastruktur pendidikan termasuk didalamnya upaya mendukung pengembangan sekolah RSBI. Pemerintah Provinsi juga terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan guru dan perluasan kesempatan pendidikan bagi masyarakat miskin.

Berkaitan dengan pelayanan kesehatan, perlu terus di dorong agar masyarakat Kalimantan Timur bahkan sampai tempat terpencil sekalipun dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Oleh karena Program Puskesmas 24 jam untuk terus dipastikan pelaksanaannya. Selain itu saya juga menekankan agar akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tersedia dan tepat sasaran.
Kedelapan, tentang Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur memerlukan sumberdaya dan sumber dana yang sangat besar, oleh karena itu harus dilakukan secara fokus dan mendapat dukungan dari segenap pihak. Untuk tahun 2013 saya mengharapkan agar pembangunan infrastruktur terutama diarahkan bagi upaya mendukung pusat-pusat pertumbuhan, terutama infrastruktur jalan dan pelabuhan. Saya juga mengharapkan agar program program pembangunan infrastruktur terkait pembukaan keterisolasian daerah perbatasan dan pedalaman terus di pastikan penyelesaiannya pada tahun 2013.

Terkait pembangunan kelistrikan, saat ini rasio elektrifikasi di Kalimantan Timur baru mencapai 64,13 % dan Rasio Desa Berlistrik mencapai 80 %, untuk meningkatkan Rasio desa berlistrik (100 %) dan elektrifikasi (85 %), kebijakan diarahkan pada pengembangan energi baru dan dan terbarukan dimana Kalimantan Timur memiliki potensi Energi Hidro sebesar 6.969 MW dan potensi energi biomass sebesar 4.710 MW, sementara yang baru dapat digunakan masih sangat kecil sebagai contoh untuk PLTS dari 24.129 unit yang terpasang telah menghasilkan listrik sebesar 1.206 Kw sementara untuk PLTMH telah terpasang 6 unit yang menghasilkan 449.30 Kw.

Oleh karena itu pemerintah Propinsi mendorong peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam penguasaan teknologi energi terbarukan serta memprioritaskan pemanfaatan energi baru dan terbarukan dengan penyediaan insentif untuk pengembangan energi baru dan terbarukan. Demikian pula membuka peluang bagi investasi baik dari dalam dan luar negeri untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan di Kalimantan Timur.

Kesembilan, tentang Pembangunan perbatasan, pedalaman dan daerah tertinggal.
Terkait dengan pembangunan perbatasan, pemerintah provinsi terus berupaya untuk menurunkan kesenjangan dengan daerah pesisir. Pemerintah Provinsi berkomitmet untuk membuka kerterisolasian dengan pembangunan 3 bandara di perbatasan, selain itu diupayakan juga agar komunikasi antara kita saudara saudara kita di perbatasan dapat berjalan lancar dan murah. Program pembangunan Tower telekomunikasi agar terus di laksanakan dan diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah Kab/Kota.

Pelaksanaan pembangunan provinsi adalah bagian yang tak terpisahkan dalam keterpaduan langkah pembangunan nasional dan kabupaten/kota dengan satu tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga keberhasilan pelaksanaan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 tentunya merupakan kerja bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Gubernur Kaltim pada ujung pengarahan menyampaikan dan mengingatkan kepada Bupati/Walikota untuk menindaklanjuti kesepakatan antara lain :
1.  Instruksi Gubernur Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pembangunan Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur yang berisi amanat untuk melaksanakan program-program yang terkait dengan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi; Pengembangan Komodotis/Industri Unggulan dan Peningkatan investasi dan Infrastruktur;
2. Instruksi Gubernur Nomor 03 Tahun 2010 tentang Program-Program Pembangunan Yang berkeadilan di Provinsi Kalimantan Timur yang berisi amanat untuk melaksanakan program-program yang terkait dengan program Pro Rakyat, Keadilan Untuk Semua (Justice for All) dan pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals  MDGs). (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar,S.Sos).

7._visum_SPPD8._pin9._Absensi