Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Memantapkan Daya Saing Ekonomi Daerah

Berita

Memantapkan Daya Saing Ekonomi Daerah

Samarinda, 9/4/12. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 dalam rangka (RKPD) Rencana Kerja 10._Lap_Ka_Bappeda-RusPemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 bertujuan pertama Menjamin terciptanya integrasi dan sinergi pembangunan; kedua Menjamin keterkaitan dan konsistensi dalam perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan; ketiga Mengoptimal partisipasi masyarakat dan keempat Tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.1._TTD_kesepakatan_Musren_-_smd

Hal ini diungkapkan oleh Kelapa Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, DR.Ir.H. Rusmadi.MS pada saat memberikan laporan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kaltim Tahun 2013 di Pondopo Lamin Etam, Jl. Gajah Mada No. 2 Samarinda dihaparan para undangan dan peserta yang dihadiri kurang lebih depalan ratus orang melebihi undangan sebanyak enam ratus orang.

Undangan dan peserta yang hadir terdiri dari Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala BAPPENAS beserta Rombongan; Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia beserta Rombongan; Kementerian Keuangan Republik Indonesia beserta Rombongan; Gubernur Kalimantan Timur; Wakil Gubernur Kalimantan Timur; Anggota DPR/ DPD RI Daerah Pemilihan Kaltim; Ketua, Wakil Ketua, Ketua Komisi dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur; Ketua DPRD Kabupaten/Kota; Panglima Kodam VI Mulawarman; Kapolda, Kajati, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah; Bupati/Walikota, Kepala DPRD, Sekretaris Daerah dan Kepala SKPD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur; Sekretaris Daerah Provinsi, para Asissten, Staf Ahli dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim; Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Instansi Vertikal, Perbankan, BUMN/BUMD, Tokoh Masyarakat/Pemuda, LSM dan Sahabat Media Massa.3._kesepakatan_bontang

Penyelenggaraan Musrenbang ini merupakan hal yang penting dan merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; dan Pemendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, sebagai wadah bagi kita semua pemangku kepentingan guna melakukan penyelarasan program dan kegiatan Nasional, Provinsi dengan Kabupaten/Kota dan program prioritas pembangunan nasional.

Tujuan Pelaksanaan Musrenbang RKPD adalah :
1. Menjamin terciptanya integrasi dan sinergi pembangunan;
2. Menjamin keterkaitan dan konsistensi dalam perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan;
3. Mengoptimal partisipasi masyarakat;
4. Tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan

4._kesepkatan_balikpapanAdapun tahapan yang telah dilaksanakan dalam penyusunan RKPD adalah sebagai berikut :
1. Rapat Koordinasi BAPPEDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Kabupaten Malinau tanggal 14-15 Februari 2012;
2. Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2013 yang difasilitasi oleh Universitas Mulawarman pada tanggal 13 Maret 2012;
3. Rapat Koordinasi Program/Kegiatan Prioritas Pembangunan antara BAPPEDA Provinsi dan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan tanggal 15-16 Maret 2012 dan tanggal 19 - 20 Maret 2012;
4. Penyampaian Rancangan Awal RKPD Tahun 2013 kepada Gubernur Kalimantan Timur tanggal 26 Maret 2012;
5. Forum SKPD yang dihadiri SKPD Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur dilaksanakan tanggal 27-28 Maret 2012;
6. Seluruh 14 Kabupaten/Kota telah melaksanakan Musrenbang di mulai pada tanggal 15 Maret 2012, dan ditutup dengan Musrenbang Kabupaten Penajam Paser Utara pada Hari Sabtu tanggal 7 April 2012 .

Musrenbang yang membahas Rancangan RKPD Tahun 2013 pada kali ini diikuti oleh kurang lebih 600 (enam ratus) orang dari seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur Anggota DPR RI, DPD RI asal pemilihan Kaltim, Pimpinan Instansi/Lembaga Vertikal Provinsi Kalimantan Timur, SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Bupati/Walikota dan SKPD Kabupaten/Kota, DPRD Kabupaten/Kota Rektor Perguruan Tinggi, BUMN/BUMD, Perbankan, Tokoh Masyarakat, Organisasi Pemuda, Insan Pers dan Lembaga Sosial Masyarakat.5._kesepakatan_kukar

RKPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013 disusun dengan memperhatikan evaluasi capaian kinerja tahun 2011 dan perkiraan capaian tahun 2012, Permasalahan dan Isu Strategis Daerah, Regional, Nasional dan Global serta sasaran dan target kinerja RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013, yang merupakan rencana kerja pembangunan tahunan terakhir pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2009 - 2013, sehingga diperlukan kecermatan dan kesungguhan dalam merumuskan Program/Kegiatan Prioritas pembangunan yang lebih terarah, fokus dengan target yang terukur dan lokus yang jelas sehingga sasaran pembangunan RPJMD dapat dicapai.
Dalam kaitan dengan rancangan RKPD Tahun 2013, sebelum menyampaikan kapasitas fiskal daerah dan Program Prioritas Pembangunan Tahun 2013, ijinkan kami menyampaikan secara singkat Evaluasi Capaian Kinerja 3 tahun lalu pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2009 - 2013.

Secara keseluruhan dalam 3 tahun terakhir RPJMD, kita telah mengalami kemajuan dan keberhasilan disemua aspek pembangunan. Sesuai Tiga Agenda Utama Pembangunan, telah dicapai sasaran pembangunan sebagai berikut :

6._kesepakatan_kubarAgenda I :
Menciptakan Kaltim Yang Aman, Demokratisdan Damai Didukung Pemerintahan Yang Bersih Dan Berwibawa

1.  Reformasi Birokrasi
a.  Tiga tahun berturut-turut, tahun 2009, 2010, dan 2011 memperoleh penghargaan peringkat I Akuntabilitas Kinerja Pemerintah dari Kemenpan dan Reformasi Birokrasi;
b.  E-Government telah diterapkan di provinsi dan 14 ka-bupaten/kota (100%). E-Government Kalimantan Timur menempati Peringkat 5 Nasional berdasarkan penilaian Kementerian Komunikasi dan Infoematika dengan nilai 2,80 dari nilai maks 4.0;
c. Dalam hal layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE) awalnya tahun 2009, paket lelang hanya dsatu SKPD dengan nilai paket Rp. 252 juta, saat ini tahun 2011 telah dilaksanakan di 36 SKPD dengan paket ..... dengan nilai Rp. 4,3Triliun

2. Pelayanan Publik
a.  PTSP dibentuk thn 2000 di BPPMD Provinsi, 2011 di diikuti PTSP 14 Kabupaten/Kota dan 7 PTSP diantaranya telah mendapat prasasti dan pengakuan dari BKPM Pusat . Lama pemrosesan perizinan menurun dari 2-3 bln menjadi 15-24 hari;
b. Inovasi pelayanan publik telah ditingkatkan melalui Samsat online telah berjalan di 14 kab/kota, menyebabkan peningkatan PAD: 2008:Rp 715M; 2010: Rp 2,02 T; 2011: Rp 2,64 T;
c. Layanan Perpustakaan online dan keliling; Job market fair, KPE Elektronik dan Revorasi perencanaan pembangunan guna peningkatan kualitas belanja publik dilakukan melalui� E-Planning dengan SIPPD;
d. Target Tahun 2012 terbentuk PTSP di 14 Kabupaten/Kota7._kesepakatan_berau

3. Politik dan Demokrasi
a.  Situasi politik dan keamanan Kaltim kondusif dan dinamis;
b.  Indeks demokrasi meningkat: 2008: 51,01%, 2009: 71,52% (survai terakhir);
c.  Partisipasi politik dalam pemilukada meningkat dari rata-rata 63,74% thn 2010 menjadi 68,81%;
d.  Untuk pencegahah korupsi sebagai pelaksanaan INPRES Nomor 5/2004 telah terbentuk Tim Kormonev di Provinsi dan 11 Kabupaten/Kota

4. Pembangunan Kawasan Perbatasan
a. Telah dibangun 5 stasiun pemancar TVRI dan 3 stasiun produksi RRI;
b. Pembangunan infrastruktur Jalan secara bertahap baik jalan akses maupun jalan parallel perbatasan dengan 5 prioritas PKSN dan pembangunan 3 bandara;
c. Pembangunan patok perbatasan, pos perbatasan dan lintas batas sangat terbatas;
d. Peningkatan pelayanan kesehatan telah menjangkau 15 puskesmas 24 jam diperbatasan

8._kesepakatan_malinauAgenda II :
Mewujudkan Ekonomi Daerah Yang Berdaya Saing Dan Pro Rakyat

1.  Penyelesaian RTRWP

Pemerintah provinsi telah menyusun Revisi RTRWP Kaltim, menindaklanjuti kesepakatan 14 Bupati/Walikota seKalimantan Timur dan Gubernur Kalimantan Timur pada tanggal 16 januari 2005. Khusus terkait struktur ruang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Pekerjaan Umum selaku Sekretariat BKPRN, dan telah mendapatkan persetujuan substansi dengan surat penetapan Menteri PU nomor HK.01 03-Mn/493 tanggal 26 Agustus 2011. Sehingga selanjutnya, menunggu persetujuan substansi perubahan peruntukkan dan fungsi kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan dimana proses tahapan dimaksud menunggu pembahasan oleh DPR RI

2.  Pembangunan Infrastruktur

a.  Target jalan Nasional beraspal sepanjang 1.439,70 km dan tercapai sepanjang 1.773,82 km atau melebihi target sepanjang 334,12 km dengan kondisi mantap 71,17% dari target 100% pada tahun 2013. Persoalan infrastruktur hingga saat ini masih belum memuaskan masyarakat, untuk Jalan nasional mulai dari batas Kalsel - Kaltim menuju Kuaro, Panajam Paser Utara, dibagian ruas Sangata Maloy, dari Utara Bulungan - Berau - Menuju Maloy rusak Parah. Demikian pula untuk jalan Provinsi dibeberapa ruas jalan mengalami rusak parah; 9._kesepakatan_nunukanb. Pembangunan jalan tol, jembatan pulau baling, jalan akses dan pelabuhan serta infrastruktur lainnya yang mendukung kawasan Industri kariangau, Kawasan Pelabuhan peti Kemas Samarinda, kawasan Industri Bontang, Kawasan Industri Maloy dan Kawasan Pariwisata Derawan dan sekitarnya terus dibangun;
c. Pembangunan Infrastruktur yangn mendukung ketahanan pangan seperti pembangunan Jaringan irigasi 66.397 meter, Prasarana air baku 3 buah dan Prasarana pengendali banjir di Kota Samarinda dalam proses pembangunan;
d. Pembangunan Bandara Sepinggan, samarinda Baru, kalimarau, Juata Tarakan termasuk 3 Bandara duiperbatasan yaitu, Bandara Long Bawan, Long Ampung dan data Dawai;
e. Untuk ketenagalistrikan Tahun 2008 460,15 MW dengan rasio daya terpasang 649,73 MW, daya mampu sebesar 490,24 MW, Rasio elektrifikasi sebesar 63,90% dan Rasio Desa Berlistrik sebesar 86%sehingga tercatat masih ada 261 Desa dari 1.465 Desa di Kalimantan Timur

3.  Ketahanan/Kemandirian Pangan
a.  Produksi padi Kaltim tahun 2011 mencapai 565.377 ton, belum dapat mencapai target RPJMD dan pemenuhan swasembada beras baru mencapai 86,25%;
10.KTTb. Alih fungsi lahan dan alih profesi non pertanian yang tinggi;
c. Luas areal kelapa sawit tahun 2011 adalah 821.000 Ha, optimis target program 1 juta Ha Kelapa sawit diakhir ditahun 2013 tercapai;
d. Disektor peternakan untuk ternak besar meningkat 8,99 persen dan ternak unggukl meningkat cepat 23,87 persen;
e. Produksi perikanan tahun 2011 sebesar 334.158 ton dari Target 2013 sebesar 402.542 ton, ekspor terus mneingkat dari 17.971 ton di tahun 2009 meningkat menjadi 22.467 ton, tahun 2011 dengan nilai US$ 172,5 juta

4. Kinerja ekspot Kaltim tahun 2011 mencapai US$ 31,36 Milyar yang terdiri dari ekspor non migas US $ 13,80 Milyar lebih besar dibanding Migas US$ 11,32 Milyar. Hanya dari total ekspor non migas 87, 58% atau US$ 11,35 Milyar dari ekspor batubara sampai saat ini negara tujuan utama Jepang, China dan Korea Selatan.

5.  Indikator ekonomi Makro, mengalami kemajuan yaitu PDRB Kaltim tahun 2011 Rp. 390,5 Triliun dengan Laju pertumbuhan ekonomi 3,95 %, Pertumbuhan Ekonomi tanpa migas dan batu bara relative stabil yaitu ....%

6. Antisipasi Pemanasan Global dan Mitigasi Perubahan Iklim
a.  Program Kaltim Green yang dicanangkan pada tanggal 7 Januari 2010 bersamaan dengan Kaltim Summit 2010 melalui program, One Man Five Trees telah tertanam 7.628.145 pohon. Melalui Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, POKJA REDD+, program Kaltim Green terus digalakkan;
b. Berkaitan dengan indikator Kerusakan Ekosistem Pesisir dan Laut, (mangrove dan terumbu karang), berbagai Upaya rehabilitasi telah dilakukan dan dapat menurunkan luasan kerusakan dari 883.579 Hektar menjadi hampir 50% nya yaitu 580.419 Hektar. Kerusakan mangrove utamanya disebabkan oleh konversi lahan mangrove menjadi pertambakan, dan ketiadaan innovasi teknologi tambak yang relatif ramah lingkungan (misal sistem silvofisheri);
c. Hot-Spots menurun, pada tahun 2009 hanya 1.198 buah, tahun 2010 menurun menjadi 1.029 buah, akan tetapi tahun 2011 meningkat cukup tajam menjadi 1.411 buah. Peningkatan ini diduga dengan relatif lebih panjangnya musim kemarau pada tahun 2011 dibanding tahun 2010 yang lebih banyak musim hujan;2._Kesepakatan_Tarakan

Agenda III :
Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Dan Kesejahteraan Rakyat

a.     Sektor Pendidikan melalui Program Kaltim Cemerlang Indikator capaian pembangunan tahun 2011 sebagai berikut :
1.     APM SD/MI            96%;
2.     APM SLTP            79,81%;
3.    APM SLTP/MA            58,60%;
4.    Angka Melek Huruf            99,91%;
5.    Guru SD/MI - Kualifikasi S1/D.IV    57%

b.    Reformasi Pelayanan Kesehatan
1.     Angka Kematian Bayi     32/1000 kelahiran;
2.    Angka Kematian Ibu Melahirkan 114/ 100.000 ibu melahirkan;
3.    Jumlah Puskesmas 24 Jam berjumlah 66 unit;
4.    Prefalensi Balita Gizi Buruk 17,10%;
5.    Angka Kesakitan Malaria 7,96/1000;
6.    Umur Harapan Hidup 71,30 tahun

c.    Tingat Pengangguran 9,84 %, masih sangat tinggi dari rata-rata nasional
d.     Tingat Kemiskinan 6,63% menduduki pposisi ke-7 Nasional.
e.    Indek Pembangunan Manusia mencapai nilai 75,56 & Kaltim ranking 5 diantara 33 provinsi di Indonesia.

 

11._kesepakatan_bulunganDari hasil evaluasi kinerja pembangunan, tuntutan dan dinamika pembangunan serta untuk mencapai sasaran pembangunan tahun 2013, telah terindentifikasi 11 (sebelas) Isu Strategis Pembangunan, yaitu :
1.     PDRB Mempunyai Trend Meningkat, walaupun Pertumbuhan Ekonomi relative Berfluktuatif Tetapi Tidak Diikuti Dengan Penurunan Kemiskinan dan khususnya Penganguran secara Signifikan;
2.    PDRB Tergantung Terhadap Sektor Migas dan Tambang, Kurangnya Sumber Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkelanjutan;
3.    Akibat Dari Eksploitasi SDA Non Renewable Resources Berakibat Terjadinya Kerusakan Lingkungan;
4.    Terjadinya Migrasi Ke Provinsi Kalimantan Timur  Dimana Penduduk Tersebut Merupakan Penduduk Miskin dan Tidak Memiliki Keterampilan Sehingga Mengakibatkan Laju Pertumbuhan Penduduk Menjadi Tinggi, Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran Lambat;
5.    Masih Minimnya Jumlah dan Mutu Infrastruktur Untuk Mendukung Kawasan Sentra Produksi, Kawasan Industri, Outlet dan Membuka Kawasan Terisolir (Pedalaman dan Perbatasan);
6.    Masih Minimnya Investasi Di Bidang Manufaktur khususnya non migas, batubara dan kelapa sawit;
7.    Terjadinya Kesenjangan Pembangunan Antara Kawasan Pesisir Dengan Pedalaman/Perbatasan;
.    Akses dan Mutu Pelayanan Pendidikan Serta Kesehatan masih belum Menjangkau seluruh Masyarakat Di Kawasan Pedalaman dan Perbatasan;
8.    Belum Optimalnya Pelayanan Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan;
9.    Belum Tercapainya Swasembada Beras;
10.    Pelaksanaan Pemilukada Tahun 2013

Melihat hasil pembangunan yang telah kita capai, Isu Strategis Pembangunan tersebut, maka RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2013 mengangkat tema :

“Memantapkan Daya Saing Ekonomi Daerah Dan Program Pro Rakyat Guna Mewujudkan Kaltim Bangkit 2013”

Tahun 2013, kapasitas fiskal diproyeksikan sebesar 13 Triliun rupiah, Setelah dikurangi belanja yang wajib dan mengikat seperti belanja pegaewai, belanja rutin/administrasi perkantoran serta belanja bagi hasil kepada  Kabupaten/Kota sebesar 3,8 Triliun rupiah, maka kapasitas fiskal riil untuk membiayai pembangunan sebesar 9,2 Trilun rupiah.13._kesepakatan_Paser

Oleh karenanya, kebijakan belanja RKPD 2013 diarahkan untuk melaksanakan program-program prioritas yang fokus, dengan target yang terukur dan lokusnya yang jelas dengan tetap mengacu 10 prioritas pembangunan, yaitu :

1.    Ketahanan dan Kemandirian Pangan, dengan fokus :
a.    Pemenuhan Kebutuhan Pangan Dan Gizi, khususnya program swasembaada beras,dan food/rice estate;
b.    Pengembangan Komoditi Unggulan, sumber-sumver pertumbuhan ekonomi baru dan batu bara;
c.    Pengembangan Ekspor

2.    Pengentasan Kemiskinan, dengan fokus :
a.    Peningkatan Pelayanan Pemenuhan Dasar, pangan, pendidikan, kesehatan,  rumah tinggal yang layak, listrik, air bersih dan lilngkungan pemukiman yang bersih dan sehat;
b.    Peningkatan pemberdayaan Dan Kemandirian Masyarakat  Miskin.

3.     Menurunkan Tingkat Pengangguran, dengan fokus Peningkatan Kesempatan Kerja Dan Penyerapan Tenaga kerja, melalui program revitalisasi pertanian, pelatihjan, keterampilan dan program-program pembangunan padat karya

 

12._kesepakatan_PPU4.    Reformasi Birokrasi/ Pelayanan Publik, dengan fokus :
a.    Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik;
b.    Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

5.    Pemberdayaan Ekonomi  Rakyat/Kewirausahaan/ Pengembangan Sektor Riil/UMKM, dengan fokus Penguatan Ekonomi Kerakyatan dalam bentuk fasilitasi permodalan melalui program KUR, kredit sawit Sejahtera, Kredit Nelayan Sejahtera dan Kredit Ternak Sejahtera dan lainnya.

6.    Peningkatan Mutu Lingkungan, dengan fokus :
a.    Penekanan Laju Deforestasi;
b.    Pengendalian Kerusakan Lingkungan

7.    Daya Saing dan Iklim Investasi, DENGAN FOKUS :
a.    Penerapan Tata Ruang, Pengembangan  Komoditas   Unggulan Pertanian serta kawasan/kluster industry;
b.    Pengembangan Eko Wisata

8.    Pembangunan  Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan, dengan fokus :
a.    Peningkatan Mutu Dan Relevansi
b.    Peningkatan Standarisasi Pelayanan Kesehatan

9.    Pembangunan infrastruktur, dengan fokus :
a.    Pembangunan Infrastruktur Yang Mendukung Kawasan Andalan/Kawasan Industri;
b.    Pengelolaan Sumber Daya Air;
c.    Pengembangan Pemukiman Dan Sanitasi;
d.    Peningkatan  Kapasitas Energi Listrik

10.  Pembangunan Perbatasan, Pedalaman dan Daerah Tertinggal, dengan fokus :
a.    Penyediaan Infrastruktur Dasar (Jalan, Jembatan, Bandara, Pelabuhan, Puskesmas Dan Pendidikan/Sekolah);
b.    Keamanan Dan Ketertiban Wilayah Perbatasan/Daerah Tertinggal;
c.    Pengembangan Ekonomi Kawasan Perbatasan.

Pada ujung laporan Kepala Bappeda Kaltim menyampaikan bahwa sasaran tahun 2013 bukanlah tujuan akhir RPJMD, tapi merupakan tahap awal membangun fundamental ekonomi daerah yang kuat berbasis sumber daya terbarukan (renewable resources) menuju visi Kalimantan Timur sebagai pusat agroindustri dan energi terkemuka secara berkelanjutan sebagaimana yang diamanatkan Perda No 15 Tahun 2008 tentang RPJPD Prov. Kaltim 2005-2025.

Sementara pada akhir acara pemaparan Bupati/Walikota se Kalimantan Timur dan mendapat tanggapan dari Gubernur Kalimantan Timur di Ruang Rapat Ruhui Rayahu Kantor Gubernur Kaltim lantai satu, Jl. Gajah Mada Samarinda menandatangai Kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dam Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Kaltim, dan Wakil dari Pemerintah RI tentang Rencana Program Kerjasama Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim tahun 2013.  (Humas Bappeda Kaltim, Sukandar,S.Sos).

11._musren_ruhui12._musren_ruhui13._musren_ruhui