Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Hubungkan Industri dan Wisata, Swasta dan Pemerintah Keroyokan Bangun Jalan

Image Berita Nasional

Hubungkan Industri dan Wisata, Swasta dan Pemerintah Keroyokan Bangun Jalan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, upaya tersebut dilakukan dengan preservasi jalan nasional sehingga kondisinya mantap terjaga sepanjang waktu. Salah satunya di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan. Foto/Ilust(Sindonews)

Rina Anggraeni
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan.
          Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, upaya tersebut dilakukan dengan preservasi jalan nasional sehingga kondisinya mantap terjaga sepanjang waktu. Salah satunya di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km yang dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
        “Walaupun pembangunan Tol trans Sumatera terus kita laksanakan agar tersambung dari Bakauheni sampai Banda Aceh pada 2024, tetapi Jalintim tidak bisa kita kesampingkan perannya sebagai jalur logistik vital. Sama seperti Tol Trans Jawa di mana peran jalan nasional tidak bisa ditinggalkan,” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (4/8/2020).
         Lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan. Ruas jalan yang ditangani meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno - Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
          Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan estimasi biaya investasi kegiatan adalah sebesar Rp 916,4 miliar. Preservasi dilaksanakan oleh PT Jalintim Adhi-Abipraya.
Dikatakan Menteri Basuki preservasi Jalintim Sumatera Selatan ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan akibat kondisi jalan yang baik. Tentunya hal ini juga berdampak kepada penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar, serta berkurangnya polusi udara.
           Proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini ini merupakan terobosan dan pilot project dalam penyelenggaraan jalan non-tol di lingkungan Ditjen Bina Marga yang menggunakan Skema KPBU. “KPBU AP adalah proses pembelajaran sebagai upaya mencari alternatif skema pembiayaan. Kegiatan perdana ini diharapkan menjadi perhatian kita semua sehingga ke depannya dapat berjalan dengan lebih baik,” ujar Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.
            Preservasi Jalintim di Sumatera Selatan ini merupakan proyek KPBU AP kedua setelah proyek kereta api Makassar – Parepare yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Bappenas, Kementerian Keuangan dan BUMN terkait. Preservasi ini juga merupakan proyek KPBU non-tol berbasis kinerja pertama. Di samping itu, Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumatera Selatan ini merupakan proyek pertama di sektor jalan non-tol yang mendapatkan penjaminan pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
(akr)