Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Warga se-RT di Klaten Minta Direlokasi untuk Proyek Tol Yogya-Solo

Image Berita Nasional

Warga se-RT di Klaten Minta Direlokasi untuk Proyek Tol Yogya-Solo

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jalan Aspal Foto : Kementerian PU

Chmad Syauqi 
Klaten - Warga di satu RT di Klaten meminta direlokasi pemerintah jika nantinya terkena proyek jalan tol Yogyakarta-Solo ( Joglo). Warga minta direlokasi di lahan yang masih satu desa.
          " Tadi warga saya minta direlokasi jika kena proyek jalan tol Jogyakarta-Solo. Mintanya direlokasi di desa yang sama," ungkap Kades Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Gunawan Budi Utomo pada detikcom usai sosialisasi dan konsultasi publik pengadaan tanah di balai desa, Selasa (4/8/2020) siang.
          Gunawan mengatakan di desanya ada dua RT yang kena proyek yaitu di RT 14 /RW 5 dan RT 9 /RW 4. Di RT 14 ada 15 rumah yang kena dan 23 rumah di RT 9.
" Di RT 9 warga minta relokasi dan tidak mau keluar Desa Kranggan. Maunya ke lahan kas desa sehingga tidak tercabut akar budayanya sebab mereka penduduk asli," lanjut Gunawan.
          Dikatakan Gunawan, atas permintaan warga itu, pemerintah desa sudah mengkaji menggunakan tanah kas desa. Bisa dengan sistem tukar guling tetapi harus konsultasi ke Kemendagri dan Pemkab.
" Kita sudah konsultasi ke dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Pemkab. Nanti bagaimana atas permintaan warga ini, " imbuh Gunawan.
          Lebih lanjut Gunawan mengatakan jika memungkinkan tentunya lahan kas desa yang zona kuning bukan hijau untuk pertanian. Luasnya pun harus mencukupi.
" Luasnya paling tidak 2.000-3.000 meter. Ini yang sedang kita pikirkan tetapi jika diizinkan tentu harus dengan izin tertulis dari Pemkab atau Kemendagri," sambung Gunawan.
          Di desanya, kata Gunawan, ada 112 nama yang terdiri dari rumah, sawah dan bangunan yang kena. Tanah saja ada 81 bidang dan soal luasnya berapa belum detail dan berbeda.
" Ada 81 bidang sementara ini. Kemarin data riil lama dan baru beda sebab yang lama hanya 93 nama dan terakhir setelah dipatok 112 nama," pungkas Gunawan.
          Pantauan detikcom di lapangan, selain sosialisasi di desa, pematokan sudah sampai ke kecamatan Ceper, Delanggu dan Karanganom. Di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper lokasi exit tol pun sudah dipatok di tepi jalan Yogya-Solo.
" Sudah dipatok oleh lima petugas katanya untuk proyek jalan tol Yogyakarta-Solo. Yang selatan pintu masuk dan yang Utara untuk keluar tol," terang Muryani, warga Desa Kuncen pada detikcom di lokasi.
          Dikatakan Muryani, proyek tol akan menggusur warungnya. Padahal warungnya persis di tengah patok.
" Warung saya ini mungkin di tengah jalan pintu masuk dan keluar. Katanya nanti ada ganti rugi sebab saya sudah jualan 20 tahun," ungkap Muryani.
          Sekda Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi mengatakan patok itu baru sebatas pemetaan untuk garis tengah dan tepi ruas tol. Belum langsung ada ganti rugi.
" Makanya hari ini ada konsultasi publik lagi. Itu dalam rangka persiapan," jelas Jaka.
          Setelah sosialisasi dan konsultasi publik selesai, kata Jaka Sawaldi, baru akan masuk persiapan pengadaan lahan. Dengan demikian masih perlu tahapan.
" Jadi ini baru tahapan awal. Soal kapan dimulainya kita belum tahu dan untuk exit tol tidak berubah ada tiga titik di Polanharjo- Ceper, Ngawen dan Jogonalan," pungkas Jaka. Detik Finasnce