Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Kerja Sama dengan PLN, PGN Akan Bangun Infrastruktur LNG di 52 Pembangkit Listrik

Image Berita Nasional

Kerja Sama dengan PLN, PGN Akan Bangun Infrastruktur LNG di 52 Pembangkit Listrik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penandatanganan Surat Perjanjian Induk Kerja Sama Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur Liquefied natural gas (LNG) di 52 lokasi pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan PT PLN (Persero) antara Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Suko Hartono dan Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo, Senin (05/10/2020). (DOK. Humas PGN)
 

Penulis : Inang Jalaludin Shofihara | Editor Mikhael Gewati 
PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) menandatangani Surat Perjanjian Induk Kerja Sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN). Dengan kerja sama itu, PGN sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) akan menyediakan pasokan dan pembangunan Infrastruktur Liquefied natural gas ( LNG) di 52 lokasi pembangkit listrik PLN. Penandatanganan dilaksanakan Direktur Utama PGN, Suko HartonoSuko Hartono dan Direktur Energi Primer PLN, Rudy Hendra Prastowo, Senin (05/10/2020). Suko Hartono menyatakan kerja sama ini adalah sebagai usaha untuk mendorong efisiensi produksi energi dan pemanfaatan di sisi hilir. Dengan begitu, gas bumi tidak lagi menjadi komoditas semata, tetapi juga mampu secara nyata menjadi pendorong perekonomian nasional dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan.
              Adapun, proyek gasifikasi pembangkit PLN di 52 lokasi ini sesuai penugasan dari pemerintah kepada PLN dan Pertamina dengan estimasi kapasitas pembangkit kurang lebih 1,8 GigaWatt. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) 13/ 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik. Suko mengungkapkan, sebagai subholding gas dengan kapabilitas dan pengalaman dalam melayani dan mengelola pemanfaatan gas bumi nasional, PGN siap menjadi solusi dan partner bagi PLN dan pemerintah. Dalam pelaksanaan proyek ini, PGN bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan gas atau LNG, membangun dan menyediakan infrastruktur gas atau LNG. Infrastruktur tersebut, meliputi jetty, fasilitas pembongkaran (unloading), fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas atau LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait.
           Selanjutnya, untuk transportasi LNG dari sumber pasokan atau fasilitas penghubung (hub) LNG akan dihubungkan ke fasilitas pembongkaran (unloading) infrastruktur LNG, menggunakan Small Scale LNG Carrier. “Kami akan mengupayakan pembangunan infrastruktur LNG dapat berjalan tepat waktu, dengan teknologi tepat guna dan efisiensi tinggi ditengah tantangan di masa pandemik,” jelas Suko seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Suko juga menuturkan, peningkatan pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga optimalisasi peran anak perusahaan dan afiliasi, adalah salah satu pendekatan yang dilaksanakan agar proyek dapat berjalan secara efektif dan efisien.
            Pelaksanaan optimalisasi dan efisiensi Lebih lanjut, Suko menyebut perjanjian ini juga untuk mengatur penyelarasan pasokan LNG dan gas dengan kontrak-kontrak penyediaan LNG dan gas milik PLN yang sudah ada.
             Selain itu, bisa pula melalui kesepakatan lebih lanjut para pihak untuk optimalisasi dan efisiensi penyerapan pasokan LNG dan gas pada sisi pembangkit tenaga listrik. “Pada prinsipnya, pelaksanaan proyek ini diprioritaskan untuk efisiensi, efektifitas, serta keberlanjutan pemanfaatan gas dan ketersediaan tenaga listrik dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak, agar dapat menghasilkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik di plant gate yang efisien,” ujarnya. Untuk tahap awal, PGN dan PLN sepakat melaksanakan tahap Quick Win di Pusat Listrik Tenaga Mesin dan Gas (PLTMG) Sorong, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Nias. Tahap Quick win ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari High Speed Diesel (HSD) di plant gate pembangkit PLN.
            “Tahap Quick Win dilaksanakan dan disepakati prioritas penyelesaian serta operasi komersial penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG,” terang Suko. Hal ini ditujukan untuk pembangkit listrik PLN dalam bentuk koordinasi, penyelarasan kerja sama pemanfaatan fasilitas, percepatan gasifikasi, optimalisasi serta peningkatan produktivitas fasilitas yang ditargetkan dapat selesai pada tahun 2020.
             Suko berharap, langkah strategis ini dapat memperkuat peran subholding gas dalam melayani kebutuhan gas bumi seluruh sektor, khususnya sektor kelistrikan, dan bisa membantu pemerintah untuk mencapai bauran energi nasional. Ke depan, lanjutnya, PGN memiliki motivasi yang tinggi untuk bekerja sama dengan seluruh stakeholder agar dapat menjaga ketahanan energi domestik dan membangun infrastruktur gas bumi. Baca juga: Analis: Efisiensi di Proyek Pipa Minyak Rokan Dorong Penguatan Bisnis PGN Dengan begitu, proyek strategis nasional ini dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional. Suko menegaskan, PGN sebagai subholding Gas akan terus berkontribusi dalam pemulihan perekonomian pascapandemi, peningkatan daya saing, dan upaya menjaga ketahanan energi nasional. Upaya kemandirian energi Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, proyek ini untuk kepentingan bersama, seperti diatur dalam Kepmen ESDM 13/ 2020. Dia menyebut, proyek ini dikerjakan dalam rangka mewujudkan ketahanan energi nasional dan untuk memperbaiki neraca perdagangan. “Yang lebih penting lagi, melalui program ini adalah perwujudan program konversi energi dari BBM ke gas bumi, apalagi gas domestik, maka ini jalan untuk kemandirian energi,” ungkapnya.Rida menambahkan, keuntungan bagi kedua belah pihak, yaitu mewujudkan adanya gas yang lebih murah dibandingkan dengan HSD. Dengan adanya Bahan Bakar Gas yang lebih murah, diharapkan daya saing atau daya beli dari masyarakat dan PLN dapat mendorong perekonomian nasional. “Semua merupakan langkah bersama sebagai anak bangsa untuk memperbaiki kondisi mulai dari lingkungan masing-masing,” jelas Rida. KOMPAS.com