Samarinda, Senin 4/4/2016. Kapasitas fiskal Kalimantan Timur semakin tahun semakin menurun dan diproyeksikan kapasitas fiskal pada tahun 2017 hanya sebesar Rp. 6,60 Triyun, jika dibandikan dengan kapasitas fiscal Kaltim pada tahun sebelumnya. Kalimantan Timur dihadapkan pada permasalahan mendasar seperti rendahnya daya saing SDM; Pertumbuhan ekonomi yang rendah dan masih fluktuatif; belum meratanya pelayanan infrastruktur; belum terciptanya kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Hal ini diungkapkan Gubernur Kalimantan Timur, DR.H. Awang Faroek ishak pada saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tahun 2016 dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017 dengan tema “Pemantapan Industri Hilir untuk Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Berkualitas” dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, DR. H. Awang Faroek Ishak di Convention Hall Sempaja Samarinda.
H. Awang Faroek Ishak berpesan bahwa “oleh karenanya proses pembangunan untuk mengatasi permasalahan tersebut diatas harus terlebih dahulu melalui proses perencanaan, dalam hal ini diperlukan tindakan untuk memperkuat sinergitas untuk meningkatkan efektifitas perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan”. Ungkapnya.
Lebih penting lagi Gubernur menyampaikan bahwa Sinergi program antara Pusat–Provinsi-Kab/Kota sangat penting mengingat potensi sumber daya dan lokasi pembangunan berada di daerah sehingga keberhasilan pembangunan daerah akan menentukan keberhasilan pembangunan nasional.
Dalam mengatasi kondisi moneter seperti sekarang ini salah satu jawaban adalah dengan melakukan terobosan dengan memanfaatkan kerjasama dengan investasi dari luar dan dalam negeri serta pola kerjasama PPP (public private partnership). Ungkap Gubernur Kaltim.
Pelaksanaan Musrenbang Kaltim 2016 dalam rangka Penyusunan RKPD Kaltim 2017 dihadiri peserta dan undangan kurang lebih 600 orang yang terdiri dari DPR RI Dapil Kaltim, DPD RI Dapil Kaltim, DPRD Kaltim, DRPD Kabupaten/Kota, Kementerian Republik Indonesia, Bupati/Walikota se Kalimantan Timur, SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta SKPD Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kaltim, Panglima Kodam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Danrem, Para Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan/Dunia Usaha, Tokoh Masyarakat, LSM dan Media Massa.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini adalah sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, merupakan forum yang sangat penting dan strategis dalam konteks memadukan proses perencanaan dari bawah (bottom up), dari atas (top down), teknokratik dan proses perencanaan politik,memadu serasikan perencanaan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya terwujudnya perencanaan yang konsisten, komprehensif, selaras, sinergi, terukur dan tentu dapat dilaksanakan. Ungkap Gubernur.
Lebih lanjut Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kaltim Tahun 2017, merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD Tahun 2013–2018, yang merupakan pedoman bagi seluruh SKPD dalam menyusun Rencana Kerja, serta pedoman bagi
penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada tahun 2017.
RKPD tahun 2017 bertema "Pemantapan Industri Hilir untuk Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Berkualitas" sebagai tahapan ke empat menuju Visi Kaltim Maju 2018" Mewujudkan Kaltim Sejahtera yang Merata dan
Berkeadilan Berbasis Agro Industri dan Energi Ramah Lingkungan" yang searah dengan kebijakan Trisakti dan Nawacita Pembangunan Nasional.
Struktur ekonomi Kalimantan Timur (+ Kaltara) pada tahun 2015 masih didominasi oleh pertambangan migas dan batubara. Sebagai gambaran tahun 2015, PDRB Kaltim (+Kaltara) sebesar 564,7 triliyun rupiah. Sebagian besar PDRB ini berasal dari ekstraksi sumber daya alam yang tak terbarukan yaitu migas dan batubara dengan berkontribusi sekitar 43,03 %, sektor industri pengolahan yang didominasi oleh pengolahan migas dengan kontribusi sebesar 19,5 % sementara pertanian hanya menyumbang 8,73 % dari total PDRB.
Ekonomi daerah Kaltim sejak 2015 mengalami ujian berat dan saat ini pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi -0,85 %. Hal ini tidak dapat dihindari sebagai konsekuensi dari perlambatan ekonomi dunia, menurunnya harga migas dan batubara yang masih sebagai basis ekonomi kaltim.
Transformasi ekonomi dengan menggali potensi unggulan ekonomi diluar migas dan batubara dan hilirisasi menjadi jawaban untuk membangun ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dalam rangka mengimplementasikan hiliriasi industri guna mencapai target pertumbuhan dan struktur ekonomi yang berkualitas maka pada tahun 2017 harus lebih fokus dan konkrit melakukan pencapaian penyelesaian program hilirisasi industry melalui pengembangan 8 Kawasan Industri yang
direncanakan. Tiga Kawasan Industri yang merupakan Kawasan Industri yang
diandalkan secara nasional adalah sebagai berikut :
1. Kawasan Industri Kariangau di Balikpapan dan Buluminung di PPU. Di kawasan ini sebagaimana telah kita ketahui bersama telah di Groundbreaking proyek investasi yang sangat besar yaitu Investasi dari Pemerintah Federasi Rusia berupa Pembangunan Rel Kereta Api yang terdiri dari 2 Jalur, yaitu Jalur Kutai Barat – Balikpapan sepanjang 203 km dan Tabang – Lubuk Tutung di Kutai Kertanegara dan Kutai Timur sepanjang 195 km. serta pembangunan 11 Teknopark yang terdiri dari Batubara tingkat rendah ke tingkat tinggi dengan penuruan kelebaban, Kilang Olefin, Batubara tingkat rendah menjadi nafta, Pabrik Pipa GRE, Batubara rendah (atau biomass) menjadi bahan bakar cair/batubara ke etanol, Pabrik Pellets Biomass, Pabrik listrik Photovoltaic, Terminal penyimpanan ikan beku, Pabrik perumahan murah dengan 3D, Rigid Inflatable Boats (RIBs) utk 12 Orang dan Produksi PKD (Portly knocked down) Kapal Patroli Berkecepatan Tinggi. Harapan kami saat sekarang ini percepatan revisi PP tentang Perkeretaapian dapat segera disesuaikan dengan Perintah dan Persetujuan Presiden RI Joko Widodo dalam beberapa kali Rapat Kabinet yang khusus membahas tentang perkereapian di Kalimantan Timur.
Disamping itu Pemerintah Pusat juga akan membangun Maritime Teknopark di Buluminung yang di koordinasikan oleh Kemenko Maritim dan BPPT, disamping satu proyek andalan Kalimantan Timur yaitu PUSTIN (Pusat Sains and Teknologi Industri Ketenaganukliran) kerjasama antara Pemprov Kaltim dan BATAN dan BAPETEN. Di kawasan ini akan dibangun Fasilitas Litbang / Laboratoria Lab. Pangan (Pertanian, Peternakan, Perikanan) Yaitu Lab. Produksi Radioisotop Dan Radiofarmaka, Lab. Diagnostik Invitro Bidang Kedokteran, Lab. Radiokimia Dan Analisis Instrumental, Lab. Analisis Aktivasi Neutron Untuk, Unsur Kelumit (Trace Elements), Lab. Uji Bahan Industri, Lab. Teknologi Bahan Bakar Nuklir, Lab. Teknologi Energi Baru Dan Terbarukan, Lab. Mekatronik Dan
Teknologi Informatika, Lab. Akselerator, Lab. Pengolahan Bahan Tambang.
Untuk Fasilitas Reaktor Riset Akan Dibangun Reaktor Riset Dengan Daya 200 Kwth, Fasilitas Keselamatan Nuklir Dan Radiasi, Lab. Keselamatan Nuklir Dan Radiasi, Lab. Pengukuran Radionuklida Termasuk Radionuklida Lingkungan Menggunakan Lbc (Low Background Counter) , Lab. Pengukuran Sumber Radiasi Dan Kalibrasi Aur (Alat Ukur Radiasi), Lab. Pengelolaan Zat Radioaktif Untuk Fasilitas Industri Nuklir Akan Dibangun Fasilitas Ahr Untuk Produksi Radioisotop Medic, Fasilitas Irradiator Gamma Untuk Sterilisasi dan Pengawetan, Fasilitas Mesin Berkas Elektron Untuk Perlakuan Permukaan Kayu, Plastik, Karet, Kabel, Dll
Untuk FASILITAS UMUM akan dibangun Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan (PusDikLatBang) SDM berkompetensi iptek nuklir, Pusat Pengembangan dan Inovasi Produk (Barang dan Jasa) berbasis teknologi nuklir, Ruang Pameran/Promosi/Pertemuan, Kehumasan, Media sosial, Pengamanan, Lapangan Upacara, Taman Terbuka, Danau, Hutan Tanaman Lindung, Poliklinik, Restoran, Minimarket, Bank.
Secara terus terang kami bermaksud bukan langsung membangun PLTN tetapi merupakan cikal bakal usulan kami untuk mulai membangun PLTN di Kalimantan Timur yang telah siap berlokasi di Kec. Talisayan Kab. Berau yang diharapkan mulai tahun depan sudah mulai dilakukan studi tapak.
2. Kawasan Industri Klaster Industri yang berbasis Gas dan Kondensat di Bontang, di kawasan ini kita baru berhasil membangun Pabrik Pupuk Kaltim V dan saat ini sedang dibangun Pabrik Pupuk NPK. Kami berterima kasih dengan keputusan Pemerintah Pusat yang telah memutuskan akan membangun refinery baru / kilang minyak baru berkapasitas 300.000 barrel/hari. Saya berharap lahan seluas 500 ha ini untuk pembangunan kilang ini benar-benar telah berstatus clean and clear dan telah
disertifikatkan.
Disamping itu pada tahun ini dalam rangka turut berpartisipasi dalam program pembangunan kelistrikan 35.000 MW yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Kaltim telah mengusulkan untuk pembangunan 10.000 MW listrik dari PLTU dan PLTG. Harapan kami program ini dapat disetujui dengan jalan Pemerintah Pusat melalui PLN memberikan kemudahan-kemudahan dalam proses perijinan dan memasukan program 10.000 MW kaltim ke dalam RUPTL tahun 2016 dan
tahun 2017.
Disamping itu saya berharap perluasan Kota Bontang kearah Kec. Marangkayu seluas 2000 ha juga dapat segera disesuaikan pada revisi tata ruang Kabupaten Kuta Kertanegara dan Kota Bontang. Di kawasan ini akan terus kita kembangkan industry-industri hilir dari gas dan kondensat
yang banyak sekali peminatnya.
3. Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) di Kab. Kutai Timur. Kawasan Ekonomi Khusus ini telah memiliki kepastian hukum dengan PP No.85 tahun 2014 di masa Pemerintahan Kabinet yang lalu yang termasuk dalam Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Kami berterima kasih kepada
Kementerian Pekerjaan Umum yang telah membangun 17 km jalan dari jalan lintas Kalimantan di sangkulirang ke kawasan industry. Demikian pula Pengembangan Agroindustry - Oleo chemical terutama dalam penyelesaian pelabuhan oleh Menteri Perhubungan, tangki timbun dari
Kementerian Perindustrian dan penyediaan air baku, penyediaan air minum dan energi dari Kementerian PU.
Proyek-proyek vital strategis yang harus diprioritaskan penyelesaiannya dalam tahun anggaran 2017 adalah sebagai berikut :
1. Pembangunan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda 99 Km dan Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan – PPU
Jalan Tol Balikpapan – Samarinda sepanjang 99,02 Km sesuai dengan SK Menteri Pekerjaan Umum No. 567/KPTS/M/2010 tanggal 10 Nopember 2010 tentang Jaringan Jalan Nasional Jalan Tol dibagi menjadi 5 seksi.
Pada tahap I telah dilakukan pembangunan secara Multi Years Contract Sumber Dana APBD Provinsi Kalimantan Timur (TA. 2010 – 2013) telah dilaksanakan pekerjaan pembukaan badan jalan sepanjang 42,75 Km dan rigid pavement sepanjang 5,10 Km.
Total Nilai Kontrak untuk Seksi 1 - 5 pada Multi Years Tahap I adalah Rp 1.373.835.878.000 (Satu Trilyun Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah).
Sampai dengan saat ini panjang ruas 99,02 Km telah dilaksanakan pembukaan badan jalan sepanjang 55,80 Km dan rigid pavement sepanjang 7,60 Km.
Diruas Seksi 1 Km. 13 Balikpapan – Samboja pada Sta 2+100 – Sta 2+700 terdapat Pembangunan Jembatan Sungai Manggar sepanjang 613 meter dengan sumber dana APBN yang dilaksanakan dengan Multi Years Contract TA. 2015 – 2017 Nilai Kontrak Rp 271.835.287.000 Kontraktor PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Seksi 5 (Km. 13 Balikpapan – Sepinggan), sepanjang 10,90 Km dilaksanakan Multi Years Contract Sumber Dana Loan China + APBN Nilai Kontrak Rp 848.558.119.164 Kontraktor Beijing Urban Construction Group Co. Ltd, PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Join Operation Konsultan PT. Wesitan –Eskapindo Marta Join Operation Pembangunan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda pada Seksi 2, 3 dan 4 :
1. Seksi 2 Samboja – Palaran I Sta 22+025 – Sta 48+400 dengan panjang 26,375 Km;
2. Seksi 3 Samboja – Palaran II Sta 48+400 – Sta 70+300 dengan panjang 21,90 Km;
3. Seksi 4 Palaran – Mahkota II, Cs Sta 00+000 – 17+820 dengan panjang 17,82 Km
Ketiga Seksi tersebut di atas panjang 66,095 Km pada saat ini sedang dalam proses pelelangan investasi yang dilakukan oleh BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol).
Pemasukan Penawaran investor dijadwalkan pada tanggal 1 April Tahun 2016 dengan perkiraan nilai konstruksi Rp 6,023 Trilyun dan peserta yang lulus prakualifikasi adalah : a). Konsorsium PT. Jasa Marga (Persero) Tbk – PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk – PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk – PT. Bangun Tjipta Sarana; b). Konsorsium PT. Cipta Marga Nusaphala Persada Tbk – PT. Kaltim Bina Sarana Konstruksi – PT. Brantas Abipraya – PT. Istaka Karya; c). PT. Waskita Toll Road Konsorsium Naza Engineering & Construction – PT. Daya Mulia Turangga
Pembangunan Jembatan Pulau Balang Dan Jalan Pendekat. Pembangunan Jembatan Pulau Balang ini merupakan salah satu program pembangunan Jalan dan Jembatan dalam rangka pengembangan jaringan jalan di Provinsi Kalimantan Timur dengan sasaran memperlancar tingkat pelayanan, kemampuan pelayanan jalan dan meningkatkan prasarana yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara lokal, regional dan nasional sepanjang 2,238 M (Bentang Panjang 1,768 M, dan Bentang Pendek 470 M).
Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek sepanjang 470 meter dengan sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 425 Milyar telah selesai dilaksanakan sampai dengan TA. 2015.
Jalan akses/jalan pendekat ke Jembatan Pulau Balang Sisi Penajam Paser Utara sepanjang 22,5 Km diharapkan komitmen Pemerintah Pusat untuk membiayainya Sisi Balikpapan sepanjang 14,0 Km dengan Sumber Dana APBD, dan telah dimulai pelaksanaannya pada tahun 2014.
Untuk Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan ke PPU telah terbentuk Konsorsium antara Pemprov Kaltim (PT. Kaltim Bina Sarana Kontruksi), Pemkot Balikpapan, PemKab Penajam Paser Utara dan Waskita Toll Road.
2. Pengembangan Bandara Samarinda Baru, Akses Ringroad ke BSB, jembatan Mahkota II dan Jembatan Kembar serta pengendalian banjir di Samarinda;
3. Pengembangan industri pariwisata Derawan, meliputi Jalan Tanjung Redeb ke Muara Batu, serta operasional Bandara Maratua, Pembenahan fasilitas Pariwisata di Pulau Derawan;
4. Pengembangan kawasan pertanian di Kabupaten Paser dan PPU, pembangunan waduk lambakan dan waduk telake yang sangat diprioritaskan untuk kemandirian pangan;
5. Kawasan perbatasan berupa pembangunan akses jalan dan jembatan keperbatasannya itu dari Ibukota Kab. Mahakam Ulu Long bagun - long pahangai - long apari dan berbagai fasilitas infratruktur lainnya berupa lanjutan perpanjangan landasan Data Dawai dan fasilitas Telekomunikasi dengan terus membangun tower-tower telekomunikasi sehingga tidak adalagi wilayah perbatasan yang blankspot.
6. Kawasan industry pertanian Kukar, Kubar : Bendungan marangkayu perlu juga mendapatkan perhatian untuk penyelesaiannya. Diharapkan Pemerintah Kutai Kertanegara dapat terus membebaskan lahan dan pihak Pertamina bersedia bekerjasama dengan Pemerintah terhadap penutupan sementara beberapa fasilitas yang sedang terkena dampak pembangunan bendungan marangkayu.
Hal lain yang mohonkan perhatian adalah rencana PT. Gunung Sewu Group yang akan melakukan relokasi industry dari Prov. Lampung ke Kalimantan Timur. Salah satu diantaranya adalah PT. Great Giant Pineapple yang merupakan usaha pengalengan buah nanas terbesar ke-3 didunia.
Termasuk produk-produk popular lainnya yang terdiri dari holtikultura seperti buah-buahan pisang dengan merk Sunpride dan Sunfresh Product yang diproduksi oleh anak perusahaannya Sewu Segar Nusantara. Saya berharap lahan PT. Inhutani seluas 19.000 ha di Talisayan Kab. Berau dan 2.500 ha di Kab. Paser dapat dipastikan pengamannya oleh Bupati dan Badan Pertanahan
Nasional Provinsi maupun Kabupaten. Pihak PT. Inhutani dalam pertemuan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah menyetujuinya. Saya berharap semua SKPD terkait dapat mengamankan investasi ini, termasuk Bupati Berau dan Bupati Paser yang baru.
Tugas mewujudkan proyek-proyek tersebut menghadapi tantangan sangat berat karena kapasitas fiscal khususnya Dana Bagi Hasil migas menurun.
Untuk diketahui bahwa Transfer pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan, pada tahun 2012 sebesar 6,089 trilliun rupiah dan mengalami penurunan tajam menjadi 4,068 trilliun rupiah tahun 2016, dan tahun 2017 diperkirakan dana transfer hanya sebesar 2,55 Triliun rupiah Untuk membiayai program dan kegiatan pada tahun 2017 tersebut kita harus realistis melihat kapasitas fiskal kita rencana proyeksi pendapatan Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2017 adalah :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 4,04Triliyun;
2. Dana Perimbangan Rp. 2,55 Triliyun;
3. Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp. 11,90 Milyar,
Sehingga kapasitas fiskal Kalimantan Timur di Proyeksikan sebesar Rp. 6,60 Triyun. Kalimantan Timur dihadapkan pada permasalahan mendasar seperti rendahnya daya saing SDM; Pertumbuhan ekonomi yang rendah dan masih fluktuatif; belum meratanya pelayanan infrastruktur; belum terciptanya kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat. (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar, S.Sos).