Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Konsultasi/Koordinasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Berau

Image Berita

Konsultasi/Koordinasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Berau

Samarinda, 18 Juni 2021, 09.00 wita. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur didampingi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan perwakilan DPRD Kabupaten Berau di ruang rapat Propeda Kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.Samarinda, 18 Juni 2021, 09.00 wita. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur didampingi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan perwakilan DPRD Kabupaten Berau di ruang rapat Propeda Kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Timur.

Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Bina Marga dan Perhubungan Bappeda Provinsi Kaltim, Dedy Pudja Wardana, ST.

Kunjungan ini merupakan koordinasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Berau berdasarkan surat Ketua DPRD Kabupaten Berau Nomor 170/392/DPRD.III/VI/2021 dengan tujuan menyampaikan permasalahan dan kondisi terkini pulau Derawan. Terdapat dua permasalahan terkait pulau Derawan yaitu Dermaga utama di Pulau Derawan kondisinya saat ini beresiko terhadap wisatawan yang datang sehingga membutuhkan pembangunan/rehabilitasi besar, dan abrasi pantai yang mengikis sebagian pulau, mengingat daratan di Pulau tersebut berupa pasir sehingga gelombang air laut dapat dengan mudah mengikis pantai di Pulau Derawan tersebut.

Berbicara mengenai permasalahan dermaga pihak DPRD Kabupaten Berau mengusulkan agar dapat melakukan pembangunannya, namun dalam hal ini untuk pembangunan tersebut Dedy Pudja menuturkan perlu adanya kajian awal untuk mengetahui kewenangan Pusat, Provinsi dan Kabupaten agar mempermudah dalam pelaksanaannya.

Mengenai permasalahan abrasi, Dedy menyampaikan bahwa di tahun 2019 BWS Kalimantan IV pernah mengusulkan kajian awal penanganan abrasi Pantai Derawan, namun KLHK RI tidak merekomendasikan karena dikhawatirkan mengancam populasi penyu dan terumbu karang.

Untuk menindaklanjuti permasalahan abrasi Bappeda Provinsi Kaltim menyarankan DPRD Kabupaten Berau melakukan kajian lingkungan penanganan abrasi pantai di Pulau Derawan bahwasannya penanganan abrasi tersebut tidak mengganggu ekosistem di Pulau tersebut.

(HumasBappeda/Fatma).