Selasa, 15/02/2022. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Prof. Dr. Ir. HM Aswin, MM hadir secara virtual dan menjadi narasumber dalam Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023.
Konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara ini merupakan tahapan penting yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023, sesuai amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Dalam paparannya, Prof. Aswin menyampaikan mengenai beberapa hal terkait tema, prioritas, sasaran dan arah kebijakan pembangunan kewilayahan ditingkat Provinsi (dalam Ranwal RKPD Prov.Kaltim tahun 2023) yang perlu menjadi catatan penting dalam proses penyelarasan RKPD Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Beliau menekankan pula dalam paparannya, bahwa arah kebijakan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 perlu diarahkan pada fokus pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, memperkecil ketimpangan pendapatan, menjaga kualitas lingkungan hidup serta mempersiapkan daerah dalam menyambut pemindahan IKN ke Kalimantan Timur terutama dalam hal pembangunan sumber daya manusia. “IKN perlu dipandang sebagai peluang yang harus dimanfaatkan untuk kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara” jelasnya.
Sebagai informasi, bahwa Tema RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 adalah “Peningkatan Infrastruktur Dasar, Konektivitas dan Pengembangan Sumber Daya Manusia”. Dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara yang disusun antara lain penataan manajemen organisasi dan penguatan koordinasi perangkat daerah; penataan manajemen keuangan dan aset daerah; peningkatan jangkauan dan akses layanan pendidikan yang bermutu; penguatan modal sosial budaya, solidaritas sosial dan ketahanan sosial dalam kehidupan kemasyarakatan; promosi dan penerapan perilaku hidup bersih, sehat, aman dan produktif; peningkatan keterampilan perempuan dan pemenuhan hak hak anak; percepatan pembangunan desa sebagai basis produksi pangan dan pemberdayaan masyarakat; peningkatan produktivitas, nilai tambah dan pendapatan dari pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan; penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman; serta pemulihan daya dukung lingkungan.
Permasalahan yang masih dihadapi di Kabupaten Kutai Kartanegara antara lain belum optimalnya akuntabilitas kinerja pemerintah daerah; belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah; masih rendahnya pemerataan dan kualitas pelayanan pendidikan; belum optimalnya pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan daerah; minimnya pemberdayaan perempuan dalam pembangunan daerah; belum meratanya kualitas pembangunan diseluruh desa; minimnya pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan komoditas unggulan desa; belum meratanya pembangunan dan layanan infrastruktur dasar; belum optimalnya pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.
#bappedakaltim2022
#perencanaanpembangunankaltim
#konsultasipublikrkpdkukar
#rkpdkukar2023
#perencanaanpembangunankukar2023
#ppidbappedakaltim