Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Image Berita

Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Selasa, 11/10/2022 Bidang Ekonomi Bappeda Prov. Kaltim menghadiri Rapat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan pemerintah Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Rapat tersebut diadakan di Hotel Mercure Samarinda dan melalui Zoom Meeting

-

Rapat dihadiri oleh Kementerian/Lembaga; Pemda Provinsi Kaltim, Kalbar, Kalteng, Kalsel dan Kaltara; Perguruan Tinggi beserta Pakar; Pemerhati Lingkungan/Mitra/LSM terkait. Menghadirkan dua Narasumber yaitu Prof. Satyawan Pudyatmoko selaku Deputi Perencanaan dan Evaluasi dari BRGM dan Ir. Arief Yuwono, MA sebagai Tenaga Ahli Menteri LHK

-

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berdasarkan Filosofi Dasar dari sebagai berikut: Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan Hak Asasi Setiap Warga Negara (Pasal 28H UUD 1945); Pembangunan Ekonomi Nasional mengacu prinsip Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan; Otonomi Daerah perubahan hubungan kewenangan pemerintah pusat dan daerah serta Kualitas Lingkungan Hidup yang semakin menurun dan diperparah pemanasan global akibat perubahan iklim.

-

Untuk mengatasi problem mangrove Indonesia seperti laju deforestasi tumpang tindih dan kekosongan pengaturan diperlukan regulasi berupa pemerintah sebagai dasar percepatan dari berbagai tindakan koreksi yang sungguh-sungguh, konsisten dan terintegrasi yang dilakukan para pemangku kepentingan. Regulasi tersebut juga digunakan untuk memberikan kepastian hukum atas Ekosistem Mangrove dan menjamin perlindungan kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara keseluruhan

-

Selain itu, perlindungan dan pengelolaan Ekosistem Mangrove secara berkelanjutan juga merupakan bagian integral dari pengelolaan wilayah pesisir yang terpadu dan pengelolan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara keseluruhan.

 

#bappedakaltim2022

#uunomor32tahun2009

#konsultasipublikrancanganperaturanpemerintah

#perlindungandanpengelolaanekosistemmangrove

#pengelolaandaerahaliransungai

#ppidbappedakaltim