Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rekonsolidasi Kemiskinan Kabubapten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2022

Image Berita

Rekonsolidasi Kemiskinan Kabubapten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2022

Balikpapan, 06-07/10/2022. Pembukaan Rapat Konsolidasi Kemiskinan Kabupaten/Kota se

Kalimantan Timur oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur sekaligus  sebagai Ketua Sekretariat TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan) Provinsi Kalimantan Timur, Charmarijaty,ST.,M.Si di ruang rapat Mahakam Swiss-BellHotel Balikpapan, dihadiri perserta rapat lingkup Bappeda Kab/Kota se Kaltim berjumlah lebih kurang lima puluh orang.

Pada sesi kedua Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Hj.Nani Arbie, ST., MT. pada sesi ini menampilkan pemaparan 2 (dua) narasumber yaitu Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh staf fungsional statistik Ahli Muda pada sub Fungsi Analisis Statistik Lintas Sektor Ika Ayuningtyas, SST, Msi yang menyampaikan terkait informasi dan data kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur.

-

Kemudian paparan selanjutnya disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Ir. Zubair,MT yang tidak hanya sebagai narasumber pada rapat tersebut tetapi juga sebagai pembahas utama pada sesi paparan Kabupaten/Kota.  Dalam paparannya telah disampaikan beberapa hal penting terkait permasalahan dan kemiskinan yang terjadi di Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur saat ini serta solusi penanggulangannya.  Yang menjadi catatan penting dalam paparan dan arahan asisten perekonomian dan pembangunan tersebut disampaikan bahwa segera dilakukan verifikasi dan validasi data by name by address yang harus segera dipetakan, menemukan atau mengetahui penyebab kemiskinan serta merumuskan cara menanggulanginya berdasarkan permasalahan kemiskinan itu sendiri dan segera membuat rencana aksi yang bersifat operasional.

Pelaksanaan rapat Konsolidasi Kemiskinan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur selama 2 (dua) hari yaitu dari tanggal 6-7 Oktober 2022 merupakan agenda yang sangat penting sebagai forum pertemuan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dengan tujuan untuk mengetahui dan memetakan permasalahan mendasar terkait kemiskinan di Kabupaten/Kota serta kendala yang dihadapi dalam hal  penanggulangannya juga menentukan langkah konkrit sebagai langkah tindaklanjutnya sehingga target provinsi terhadap penurunan angka kemiskinan serta penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten/kota dapat segera diwujudkan.

-

Diakhir Rapat Konsolidasi Kemiskinan Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur dihasilkan  beberapa point penting yang dituangkan didalam Berita Acara,  sebagai berikut :

1) Memaksimalkan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Kabupaten/Kota  dalam percepatan penurunan Kemiskinan;

2) Mengsinergikan perencanaan program Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota;

3) Mengkoordinasikan dan Mengintegrasikan hasil pembahasan konsolidasi kemiskinan Kabupaten/Kota kedalam dokumen perencanaan  Provinsi dan Kabupaten/Kota;

4) Menggunakan hasil forum konsolidasi kemiskinan dalam menanggulangi permasalahan kemiskinan di Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur;

5) Penanggulangan permasalahan kemiskinan Kabupaten/Kota Se-Kalimanan Timur disesuaikan dengan masing-masing kebutuhan yang diperlukan berdasarkan karakteristik wilayah dan kondisi masyarakat miskin.

6) Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Bappeda/Bappedalitbang sebagai leading sector untuk membuat Forum Satu Data Kemiskinan yang didasari dengan prinsip verifikasi dan validasi data;

7) TKPK Provinsi memfasilitasi TKPKD Kabupaten/Kota untuk melakukan Rekonsiliasi Data ke Pusdatin Kemensos RI. (skr/ppm2022).