Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Penyampaian Hasil Kajian Tutupan Lahan dan Identifikasi Potensi HHBK dan Biofarma pada Hutan adat Hemaq Baniung di KPHP Damai

Image Berita

Penyampaian Hasil Kajian Tutupan Lahan dan Identifikasi Potensi HHBK dan Biofarma pada Hutan adat Hemaq Baniung di KPHP Damai

Rabu, 12/01/2022. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Kasubbid SDA LH, Agus Taswanto, ST) menghadiri secara virtual kegiatan “Penyampaian hasil kajian tutupan lahan dan identifikasi potensi HHBK dan Biofarma pada hutan adat Hemaq Baniung di KPHP Damai”.

Rapat ini dimaksudkan melakukan pembahasan terfokus pada potensi sekaligus merespon usulan rencana pengembangan air minum dalam kemasan melalui pemanfaatan sumber mata air didalam kawasan Hutan Adat Hemaq Beniung.

KPHP Damai telah meminta GGGI untuk melaksanakan analisis tutupan lahan pada wilayah Hutan Adat Hemaq Beniung dan memperhatikan hasil Kajian Tutupan Lahan serta Identifikasi Potensi Hasil Hutan Kayu dan Biofarmaka pada Hutan Adat Hemaq Beniung.

Hutan Adat Hemaq Beniung memiliki luas areal 48,85 Ha dan berada di Kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Hutan Adat Hemaq Beniung ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Pencantuman Hutan Adat Hemaq Beniung kepada Masyarakat Adat Kampung Juaq Asa dengan nomer SK.4618/MENLHK-PSKL/PKTHA/ PSL.1/9/2017 pada tanggal 5 September 2017.

Berdasarkan hasil kajian terhadap peluang Hutan Adat Hemaq Beniung sebagai sumber air bersih untuk air minum dalam kemasan (AMDK), lokasi ini memiliki potensi dengan jumlah debit air yang cukup besar. Namun dari segi kualitas air berdasarkan parameter baku mutu air, banyak parameter yang masih belum sesuai dengan standar.

Berkenaan dengan identifikasi dan inventarisasi tanaman obat di Hutan Adat Hemaq Beniung, bahwa dari hasil pendalaman yang dilakukan diketahui sebanyak 71 jenis tumbuhan termasuk dalam 69 genus dan 45 famili yang digunakan oleh masyarakat Etnis Dayak Tunjung di Kampung Juaq Asa. Jenis tumbuhan yang paling banyak digunakan berasal dari famili Lamiaceae, Asteraceae dan Fabaceae.

#bappedakaltim2022

#gggikaltim

#ekonomilingkungankaltim

#potensihutankaltim

#potensibiofarmakakaltim

#hutanadathemaqbaniung

#pembangunankaltim

#ppidbappedakaltim