Samarinda, 07 Juni 2021, 09.00 wita. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan “Ekspose Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022” yang bertempat di ruang rapat ruhui rahayu kantor Gubernur Kalimantan Timur dan dijalankan melalui virtual meeting (daring). Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 ini merupakan tahun keempat pelaksanaan dalam periode RPJMD 2019-2023 yang mengusung tema “Reformasi Struktural dan Penguatan Daya Saing Daerah Dalam Rangka Menyambut Ibukota Negara”.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Dr. Ir. H. M. Aswin, MM. Dalam paparannya Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan Kalimantan Timur masih menghadapi sejumlah permasalahan utama dalam Pembangunan di daerah Kalimantan Timur yaitu Tingginya ketimpangan daya saing SDM; Kesejahteraan belum terwujud secara adil & merata; Lambatnya transformasi ekonomi menuju pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan; Belum optimalnya pemerataan dan pengembangan pelayanan infrastruktur dasar; Meningkatnya resiko penurunan kualitas lingkungan hidup; serta Tata pemerintahan masih belum menghasilkan layanan dan kebijakan publik yang berorientasi pada kedaulatan masyarakat.
Berbicara mengenai pengembangan wilayah Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan beberapa strategi dan arah kebijakan diantaranya Penguatan konektifitas antar daerah dan kawasan ekonomi dan pemerataan jangkauan pelayanan jaringan prasarana transportasi, telekomunikasi, energi dan sumber daya air yang terpadu diseluruh wilayah; Peningkatan nilai tambah dan daya saing produk komoditi unggulan daerah; Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian perkembangan kegiatan budidaya agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan; serta Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Untuk menunjang pencapaian tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan yang telah ditentukan pada RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 maka telah disusun sebanyak 392 program, 1.279 kegiatan dan 3.598 sub kegiatan, yang membutuhkan total belanja sebesar +Rp 11,043 Trilyun. Dimana jumlah tersebut sudah termasuk Gaji & TPP, asumsi DAK, DID, DBH-DR, BLUD, BTT, sebagian hibah, dan penyertaan modal.
(HumasBappeda/Fat).